Pekanbaru, katakabar.com - Pelaku pencurian di toko ponsel Fajar Store di Jalan Delima, Kelurahan Tabek Gadang, Kecamatan Bina Widya, Pekanbaru, terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan karena tidak bersikap kooperatif saat ditangkap.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, pelaku berinisial MS (39) ditembak pada kedua kakinya.

"Pelaku kita lakukan tindakan tegas terukur tepat di kedua kakinya karena tidak kooperatif saat dilakukan pengembangan kasus," ungkapnya, Rabu (27/3).

"Pelaku juga menjual handphone di Kota Medan sekitar 20 unit. Ini masih dalam pengembangan," tambah Bery.

Modus operandi pelaku adalah dengan menjual rokok di sekitar lokasi toko, yang kemudian digunakan untuk mencari tempat kontrakan.

"Pelaku belum sempat mencari rumah kontrakan. Tujuannya untuk mengetahui sekitar lokasi toko," jelas Bery.

Selain itu, pelaku merupakan residivis kasus pencurian di Provinsi Aceh Barat dan positif mengonsumsi narkotika jenis sabu.

"Kasusnya masih dalam pengembangan untuk mengetahui seluruh jumlah barang bukti yang sudah diambil oleh pelaku," tambah Bery.

Aksi pencurian itu dilakukan pelaku pada Minggu (17/3) pukul 4.15 WIB dini hari lalu. Aksi pelaku, yang terekam kamera CCTV, terbilang nekat karena dilakukan seorang diri menggunakan mobil Suzuki Karimun. Dalam aksinya, pelaku berhasil membawa Kabid puluhan handphone senilai Rp500 juta lebih.