https://www.katakabar.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Sumut
  • Riau
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kabar Khusus
  • Kesehatan
  • Sawit
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Editorial
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Tekno
    • Lifestyle
    • Tepian Kata
    • Serba Serbi
    • Wisata
    • Nusantara
    • Nasional
    • Katakabar TV
    • Mitos dan Fakta
  • Buku

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Privacy

https://www.katakabar.com

Privacy     Info Iklan     Pedoman Media Siber     Redaksi     Disclaimer     Tentang Kami    

https://www.katakabar.com

  • Home
  • ";
  • Sumut
  • Riau
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kabar Khusus
  • Kesehatan
  • Sawit
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Editorial
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Tekno
    • Lifestyle
    • Tepian Kata
    • Serba Serbi
    • Wisata
    • Nusantara
    • Nasional
    • Katakabar TV
    • Mitos dan Fakta
  • Buku

Home

Trending

Pilihan

Katakabar TV

Home / Ekonomi / Hattrick, DJP Riau Sukses Capai Target Penerimaan Pajak Tiga Tahun Berturut-turut

Hattrick, DJP Riau Sukses Capai Target Penerimaan Pajak Tiga Tahun Berturut-turut


Rabu, 24 Januari 2024 | 11:11 WIB  

Editor : Bayu
Hattrick, DJP Riau Sukses Capai Target Penerimaan Pajak Tiga Tahun Berturut-turut

www.katakabar.com | Artikel ID: 31955 | Artikel Judul: Hattrick, DJP Riau Sukses Capai Target Penerimaan Pajak Tiga Tahun Berturut-turut | Tanggal: Rabu, 24 Januari 2024 - 11:11

Pekanbaru -  Kantor Wilayah DJP Riau selama tahun 2023 berhasil mengumpulkan penerimaan pajak selama bulan Januari sampai dengan Desember sebesar Rp23,1 triliun atau sekitar 104,6% dari target APBN yaitu Rp22, 1 triliun.

Penerimaan ini juga telah mencapai 103,4% dari target yang telah ditetapkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) nomor 75 Tahun 2023 sebesar Rp22,4 triliun.

Kepala Kanwil DJP Riau, Ahmad Djamhari yang diwakili oleh Rudi Susanto saat konferensi pers kinerja APBN 2023, kemarin, menyebutkan, dengan tercapainya target penerimaan yang telah ditetapkan pada tahun 2023, maka Kanwil DJP Riau mencetak hattrick, tiga tahun berturut-turut berhasil mencapai target penerimaan pajak.

"Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya maka capaian penerimaan pajak ditahun 2023 mengalami pertumbuhan positif sebesar 6,41% dari realisasi penerimaan pajak tahun 2022," ungkapnya.

Rudi mengatakan, sektor industri pengolahan berkontribusi terbesar dengan realisasi netto Rp6,238 triliun dan tumbuh 41,7% jika dibandingkan dengan tahun lalu.

"Pertumbuhan ini dikarenakan kenaikan pembayaran Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penghasilan Pasal 25/29 yang mengalami kenaikan secara signifikan," jelasnya.

Disisi lain, penghasilan dari sektor perdagangan dan pertanian untuk Wajib Pajak Sawit didominasi oleh Wajib Pajak pedagang pengumpul sawit yang penerimaan Pajak Pertambahan Nilainya mengalami kontraksi akibat perubahan harga Tandan Buah Segar (TBS) yang signifikan jika dibandingkan dengan tahun lalu.

Lebih lanjut, Rudi menambahkan, dari sisi kepatuhan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan telah terkumpul sebanyak 435.052 SPT sampai dengan Desember 2023.

"SPT yang terkumpul tersebut terdiri atas 21.643 SPT Wajib Pajak Badan, 349.811 SPT Wajib Pajak Orang Pribadi Karyawan dan 63.598 Wajib Pajak Orang Pribadi Non Karyawan. Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, SPT yang terkumpul mengalami pertumbuhan sebesar 16,92%," tambahnya.

Kepala Kantor Wilayah DJP Riau Ahmad Djamhari menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak khususnya wajib pajak yang telah melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan baik dan benar.

Ahmad juga mengucapkan terima kasih kepada Instansi, lembaga, asosiasi dan pihak lainnya yang telah ikut bekerjasama dalam berbagai upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan perpajakan masyarakat di Provinsi Riau.

Memasuki masa pelaporan SPT Tahunan, wajib pajak dihimbau untuk dapat segera melaporkan SPT Tahunan PPh Tahun 2023 baik orang pribadi maupun badan tanpa menunggu sampai akhir batas waktu pelaporan yaitu 31 Maret 2024 bagi orang pribadi dan 30 April 2024 bagi wajib pajak badan. Wajib Pajak dapat melaporkan SPT Tahunan dengan @-filling melalui laman https://djponline.pajak.go.id/account/login yang bisa diakses kapanpun dan dimanapun.

www.katakabar.com | Artikel ID: 31955 | Artikel Judul: Hattrick, DJP Riau Sukses Capai Target Penerimaan Pajak Tiga Tahun Berturut-turut | Tanggal: Rabu, 24 Januari 2024 - 11:11

TOPIK TERKAIT

# Penerimaan pajak# DJP# Kanwil DJP Riau# Sawit
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sawit

    Ternyata, Produksi Fame Dalam Negeri Tak Cukup untuk Biodiesel

    Rabu, 24 Jan 2024 | 03:10 WIB
  • Sawit

    Serapan Dalam Negeri Naik untuk Biodiesel, Ekspor CPO Diprediksi Merosot Tahun Ini

    Selasa, 23 Jan 2024 | 21:33 WIB
  • Hukrim

    Kejagung Periksa Pejabat Tinggi Kementerian ATR/BPN Terkait Korupsi Duta Palma

    Selasa, 23 Jan 2024 | 21:31 WIB
  • Nasional

    Sulbar Terima DBH Sawit Rp36,9 Miliar Bakal Digunakan Untuk Infrastruktur

    Selasa, 23 Jan 2024 | 19:43 WIB
  • Sawit

    Produksi CPO Diprediksi Turun 10 Persen Tahun Ini

    Selasa, 23 Jan 2024 | 19:05 WIB
Rektor

TERPOPULER

  • Eksperimen Senpi Gagal, Pelajar SMP Islamic Center Siak Meninggal karena Tertembak

    Rabu, 08 Apr 2026 | 14:21 WIB
  • FPAN Diminta Tak Catut Nama PPPK Paruh Waktu dalam Aksi Demo di BPJSTK Sumbagut

    Rabu, 01 Apr 2026 | 21:41 WIB
  • RUPS Bank Sumut 2026, Pemda Tambah Modal, Dorong Akselerasi Ekonomi Daerah

    Senin, 06 Apr 2026 | 21:45 WIB
  • KPK Monitor Rp142 M, Sejak Desember 2025, di Labuhanbatu, Masyarakat Benarkah!

    Minggu, 05 Apr 2026 | 19:12 WIB
  • Warga Gajah Sakti dan Titian Antui Dikerangkeng Polisi Gegara Jualan Pil Ekstasi

    Kamis, 02 Apr 2026 | 19:28 WIB
Tuk Malim Daiwah



  • Tentang Kami     Disclaimer     Redaksi     Pedoman Media Siber     Info Iklan     Privacy    

    katakabar.com 2019 - - All Right Reserved Desain by : Aditya

    Network :