Home / Kesehatan / Innalillahiwainnailaihirojiun, 1 PDP Meninggal di RSUD Bengkalis
Innalillahiwainnailaihirojiun, 1 PDP Meninggal di RSUD Bengkalis
Kadiskes Bengkalis, dr Ersan TH bersama Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis, Rudi Ananta Wilayah, Kadis Kominfotik Bengkalis, Johansyah Syafri. Foto Ist.
Bengkalis, katakabar.com -Innalillahiwainnailaihirojiun, Satu Orang Pasien Dalam Pengawsan (PDP) meninggal dunia saat perawata di Rumah Sakit Umum Daerah (DPRD) Bengkalis, di Pulau Seberang.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis, dr Ersan Saputra TH membenarkan adanya Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19, meninggal dunia masa perawatan di RSUD Bengkalis.
Ketua Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 ini tak menyangkal kalau sebelum menghadap Sang Khaliq, PDP asal Kecamatan Bengkalis menjalani rapid test atau tes cepat Covid-19 dengan hasil positif.
"Dengan kejadian itu, masyarakat diminta tidak mengambil kesimpulan sendiri terkait PDP yang berpulang atau meninggal diusia 69 Tahun positif terinfeksi Covid-19."
Bak tahapan orang mau menikah, rapid test itu seperti antar belanja. Belum resmi. Resminya saat ijab kabul. Yang menentukan seseorang positif terinfeksi Covid-19 bukan rapid test, tapi pemeriksaan Swab di laboratrium,” jelasnya berkelakar saat menggelar jumpa pers di Posko Covid-19, lantai II Dinas Kesehatan Jalan Pertanian, Desa Senggoro, Kabupaten Bengkalis, kemarin.
Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis, Rudi Ananta Wilayah, Kadis Kominfotik Bengkalis, Johansyah Syafri, Sekretaris Dinas Kesehatan, Imam Subchi, dan sejumlah pejabat di Dinas Kesehatan turut mendampingi.
Saya imbau lagi, masyarakat tidak perlu panik mendengar seorang positif terinfeksi usai menjalan rapid test Covid-19, apatah pula seakan-akan bakal “kiamat” dibuatnya.
“Rapid test memeriksa virus menggunakan IgG dan IgM yang ada di dalam darah. Almarhum tak memiliki catatan perjalanan ke Negara terjangkit atau daerah lain di Indonesia yang terjangkit Covid-19," ujarnya.
Dijelaskan mantan Dirut RSUD Kecamatan Mandau ini, IgG dan IgM adalah sejenis antibodi yang terbentuk di tubuh saat seseorang mengalami infeksi virus.
Bila tubuh terjadi infeksi virus, jumlah IgG dan IgM di tubuh bakal bertambah. Dari hasil rapid test dengan sampel darah tersebut, bisa memperlihatkan adanya IgG atau IgM yang terbentuk di tubuh.
“Jika ada, hasil rapid test dinyatakan positif ada infeksi. Tapi, hasilnya bukanlah diagnosis yang menggambarkan infeksi Covid-19."
Masih Ersan, orang dengan hasil rapid testnya positif, perlu menjalani pemeriksaan lanjutan, seperti pemeriksaan Swab tenggorokan atau hidung.
Pemeriksaan ini dinilai lebih akurat sebagai patokan diagnosis, sebab virus corona menempel di hidung atau tenggorokan bagian dalam, saat ia masuk ke tubuh.
“Sampel pemeriksaan Swab almarhum sudah diambil dan segera dikirim. Harapannya, hasilnya secepatnya dapat diterima dan berharap hasilnya negatif,” tukasnya.
Riwayat Perawatan Pasien
Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang meninggal dunia masuk ke RSUD Bengkalis, pada Selasa (7/4) sekitar pukul 20.00 WIB, malam, gejala batuk dan sesak napas.
Setelah diperiksa dan foto rontgen, bersangkutan ada gejala pneumonia dan tuberculosis (TBC).
Disebabkan ada gejala, seperti Covid-19, terhadap almarhum dilakukan rapid test Covid-19. Hasilnya memang positif.
Meski positif, kita tak boleh simpulkan yang bersangkutan positif terinfeksi Covid-19. PDP ini menghembuskan napas terakhir sekitar pukul 12.24 WIB, Rabu (8/4).
Untuk itu, masyarakat senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan kehati-hatian serta mematuhi segala anjuran dan imbauan dari pemerintah, sebutnya.
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
Soal Penanganan Covid-19
Siap Siap! Ketua DPRD Bilang Tindak Tegas Perusahaan Tak Beri Berkontribusi
Dampak Corona
Seniman Riau Lelang Kaligrafi
Imbau Masyarakat 'di Rumah Saja'
Dewan Eloknya Turun, 'Action' Bersama Atas Nama Lembaga Bukan Partai
Disaat Hujan Deras
Kuat Dugaan Disambar Petir, Rumdis di Pelalawan Hangus Terbakar








Komentar Via Facebook :