Home / Pendidikan / Jelang Hari Guru Nasional, Ombudsman Sumut Ingatkan Sekolah Jangan Ada Pungli
Jelang Hari Guru Nasional, Ombudsman Sumut Ingatkan Sekolah Jangan Ada Pungli
Poto : detik.com
Medan, katakabar.com – Menjelang peringatan Hari Guru Nasional 25 November 2025, Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara mengapresiasi dedikasi para guru sekaligus mengingatkan seluruh satuan pendidikan agar tidak melakukan pungutan liar (pungli) dalam bentuk apa pun.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumut, Herdensi Adnin, menegaskan bahwa guru adalah ujung tombak peningkatan mutu pendidikan.
“Guru bukan hanya pengajar, tetapi pembimbing dan teladan bagi generasi penerus bangsa,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya peran pemerintah dalam memastikan perlindungan profesi guru—mulai dari kesejahteraan, keamanan kerja hingga penghormatan terhadap martabat mereka.
Herdensi mengingatkan pihak sekolah, komite, serta organisasi pendidikan untuk melakukan pengawasan ketat agar tidak ada oknum yang menarik pungutan, baik uang maupun barang, kepada siswa atau orang tua dengan dalih perayaan Hari Guru.
“Hari Guru adalah momentum penghormatan kepada guru. Bukan ajang pungutan yang membebani orang tua siswa,” tegasnya.
Ombudsman Sumut mengimbau perayaan dilakukan secara sederhana namun bermakna, serta menjunjung tinggi integritas.
Ombudsman juga mengajak masyarakat berperan dalam mengawasi pelayanan publik di bidang pendidikan.
Jika menemukan dugaan pungli atau maladministrasi di sekolah maupun instansi pendidikan, masyarakat diminta segera melapor ke Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumut.








Komentar Via Facebook :