Home / Lingkungan / Kala Kasmarni Wujudkan 'Bermasa' Rp1 Miliar per Desa, Mampukah Bangun Desa!
Kala Kasmarni Wujudkan 'Bermasa' Rp1 Miliar per Desa, Mampukah Bangun Desa!
Bupati Kabupaten Bengkalis, Kasmarni. Foto Ist.
Bathin Solapan, katakabar.com - Bupati Kabupaten Bengkalis, Kasmarni wujudkan program bantuan keuangan Rp1 miliar per desa. Program bantuan itu bernama Bermarwah, Maju dan Sejahtera (Bermasa), tujuannya agar pembangunan desa terus bergeliat, tercipta desa mandiri, maju dan sejahtera di Kabupaten Bengkalis.
Mampukah program bantuan keuangan Rp1 miliar per desa wujudkan tujuan "Bermasa"!
"Program Bermasa" diketahui saat
Bupati Bengkalis, Kasmarni memberikan sambutan sekaligus buka sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Umum Pengelolaan Bantuan Khusus Rp1 miliar per desa "Bermasa", Tata cara pengalokasian ADD dan Besaran SILTAP, Tunjangan dan Pendapatan lainnya.
Di acara sosialisasi unsur Kecamatan Bathin Solapan, Kepala Desa, BPD, PKK dan Pendamping yang di buka secara resmi Kasmarni, di Balai Pertemuan Kantor Camat Bathin Solapan, pafa Kamis (14/10) kemarin.
Bantuan keuangan desa "Bermasa" dibiayai khusus di dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkalis. Ini sebagai wujud komitmen dan janji kami dalam mengimplementasikan delapan program unggulan daerah, melalui program bantuan keuangan satu miliar satu kecamatan, satu kelurahan dan satu desa, agar tercapainya visi “Mewujudkan Kabupaten Bengkalis Bermarwah, Maju dan Sejahtera” atau yang disingkat dengan tagline “Bermasa”, ulas Bupati Bengkalis.
Kata Kasmarni, total 136 desa dalam wilayah Kabupaten Bengkalis bakal kita gelontorkan bantuan keuangan yang bersifat khusus tersebut.
Untuk penentuan indikator tahapan penyaluran, alur penyaluran, monitoring dan evaluasi, serta sanksi dari dana bantuan keuangan desa "Bermasa" telah diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Bengkalis.
“Bantuan khusus Rp1 miliar per desa yang disiapkan ini ada 3 indokator yang dimasukkan di dalamnya, yakni indeks ketahanan sosial, ketahanan ekonomi dan ketahanan lingkungan dan tidak digunakan untuk oprasional Kepala Desa,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Yuhelmi.
Harapannya kata Yuhelmi, dengan adanya bantuan keuangan ini desa mampu memanfaatkan semua dana di desa berdasarkan aturan guna meningkatkan pembangunan kesejahteraan di wilayahnya, tambahnya.
Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Setda Bengkalis, Toharudin, Camat Bathin Solapan, Aulia Army Effendy dan Camat Mandau, Riki Rihardi, ikuti acara sosialisasi.








Komentar Via Facebook :