Ariston hadir bersama Asisten I Tunggul Sinaga, Asisten II Hotraja Sitanggang, dan Asisten III Arnod Sitorus. Mereka disambut Akwan Annas bersama Kepala Seksi Intelijen Juna Karo-Karo, Senin (12/10/2026).

Pertemuan itu tidak sekadar menjadi ajang silaturahmi. Kedua pihak juga membahas pentingnya sinergi antar lembaga untuk mendukung agenda pembangunan daerah, termasuk melalui koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Ariston menilai Kejaksaan memiliki peran strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, terutama melalui fungsi Jaksa Pengacara Negara di bidang perdata dan tata usaha negara. Dukungan tersebut diharapkan membantu pemerintah daerah menghadapi persoalan hukum yang berkaitan dengan pengelolaan aset, peningkatan PAD, serta pelaksanaan proyek strategis.

Menurut Ariston, koordinasi sejak awal diperlukan agar program pembangunan dapat berjalan efektif, tepat waktu, dan sesuai peraturan perundang-undangan.

“Sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum diperlukan, terutama dalam penataan aset, peningkatan PAD, dan berbagai hal yang menyangkut proyek strategis daerah,” papar Ariston dalam pertemuan tersebut.

Selain mendukung pembangunan, ia juga meminta Kejari Samosir memperkuat penyuluhan hukum bagi aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat. Pemahaman terhadap hak, kewajiban, serta batas kewenangan dinilai penting untuk mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang tertib dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.