Home / Riau / Kearifan Baru Harga Kelapa Sawit Riau Dengan 'Jaga Zapin'
Kearifan Baru Harga Kelapa Sawit Riau Dengan 'Jaga Zapin'
Foto Ist/katakabar.com.
Pekanbaru, katakabar.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau ikut soroti bisnis sektor perkebunan kelapa sawit di 'Bumi Lancang Kuning' nama lain dari Provinsi Riau. Di mana bersama Pemerintah Provinsi Riau, Kejati hadirkan program Jaga Zona Pertanian, Perekonomian, dan Perindustrian (Jaga Zapin) baru-baru ini
Program ini bertujuan untuk menjaga kestabilan harga kelapa sawit di Riau. Langkah awal program ini pihak Kejati bakal memantau harga Tandan Buah Sawit (TBS) kelapa sawit di pabrik-pabrik kelapa sawit dengan berkoordinasi dengan semua Kejari se Riau menggandeng Bupati dan dinas terkait.
Pengamat Kebijakan Publik Prodi Ilmu Lingkungan Sekolah Pascasarjana Universitas Lancang Kuning, M Rawa El Amady mengatakan, program ini kebijakan atau langkah yang menarik. Menurut Rawa, Jaga Zapin adalah kearifan baru terhadap harga kelapa sawit di Riau.
"Kita apresiasi langkah ini. Apalagi melibatkan aparat penegak hukum (APH) dalam penetapan harga kelapa sawit di Riau," paparnya, Senin (19/6)
Dijelaskan Rawa, langkah ini harus dibarengi dengan perbaikan patokan penetapan harga. Untuk menentukan harga tidak harus selalu bergantung pada PT. Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN) atau yang lainnya.
Bursa Sawit yang dicanangkan Kementerian Pertanian justru akan ikut memaksimalkan penetapan harga TBS kelapa sawit dalam negeri.
"Harga akan lebih terkontrol secara otomatis jika Bursa Sawit itu diberlakukan," tuturnya.
Langkah Pemprov Riau dan Kejati Riau dapat menjadi contoh bagi provinsi lain kata lain dapat menjadi contoh nasional, tambahnya.








Komentar Via Facebook :