Kolaborasi Polri dan Masyarakat, Polsek Sungai Batang Dukung Peternakan Sapi di Inhil Hukrim
Hukrim
7 jam yang lalu

Kolaborasi Polri dan Masyarakat, Polsek Sungai Batang Dukung Peternakan Sapi di Inhil

Indragiri Hilir, katakabar.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Sungai Batang melalui Bhabinkamtibmas Desa Benteng Barat menunjukkan komitmen dukung Asta Cita Ketahanan Pangan (Ketapang) Nasional Tahun 2026 melalui sektor peternakan sapi di Kabupaten Indragiri Hilir, Riau. Kegiatan pendampingan tersebut dilaksanakan di Desa Benteng Barat, Kecamatan Sungai Batang, dengan menyambangi kelompok peternak sapi milik warga setempat saat ini kelola tujuh ekor sapi. Kehadiran Polri di tengah masyarakat bertujuan memberikan motivasi sekaligus dukungan agar para peternak terus meningkatkan produktivitas usaha ternaknya. Dalam kegiatan itu, Bhabinkamtibmas Desa Benteng Barat, Aipda Dochi Patriosa, bersama Ketua Kelompok Peternak Sapi, Joko, melakukan pendampingan langsung kepada para peternak. Mereka mengajak masyarakat untuk terus mengembangkan sektor peternakan sebagai upaya mendukung swasembada pangan nasional, khususnya pemenuhan kebutuhan protein hewani. Kapolsek Sungai Batang, Iptu Bambang Sutriyanto, S.H., mengatakan keterlibatan Polri pada sektor peternakan merupakan bentuk nyata dukungan terhadap program pemerintah di bidang ketahanan pangan nasional. “Polri tidak hanya hadir menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi berperan aktif mendukung program pemerintah, salah satunya melalui pendampingan kepada masyarakat di bidang peternakan dan pertanian guna mewujudkan swasembada pangan nasional,” jelas Iptu Bambang Sutriyanto, S.H. Menurutnya, kehadiran personel Polri di tengah masyarakat diharapkan mampu menciptakan situasi yang aman dan kondusif sehingga aktivitas peternakan, mulai dari distribusi pakan hingga pemasaran hasil ternak, dapat berjalan lancar dan berkelanjutan. Ia menambahkan, swasembada pangan di sektor peternakan menjadi strategi penting guna memenuhi kebutuhan pangan masyarakat secara mandiri. Hal itu dapat diwujudkan melalui peningkatan populasi ternak, kesehatan hewan, produktivitas peternak, serta kesejahteraan masyarakat. “Kami berharap sinergi antara Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat terus terjalin dengan baik sehingga program ketahanan pangan dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya. Kegiatan tersebut menjadi bukti nyata sinergitas antara Polri dan masyarakat dukung pembangunan sektor peternakan sebagai bagian dari penguatan ketahanan pangan nasional di Kabupaten Indragiri Hilir.

Polsek Mandau Lihat Lahan Persiapan Panen Raya Jagung Program 100 Hari Asta Cita Presiden RI di Rejosari Hukrim
Hukrim
Kamis, 21 Mei 2026 | 14:54 WIB

Polsek Mandau Lihat Lahan Persiapan Panen Raya Jagung Program 100 Hari Asta Cita Presiden RI di Rejosari

Bathin Solapan, katakabar.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Mandau survei (cek) pengelolaan lahan program gerakan penanaman jagung seluas 1 juta hektar Polri rangkaian program 100 Hari Asta Cita Presiden Republik Indonesia, H Prabowo Subianto. Kegiatan survei, kata Kapolsek Mandau, Kompol Primadona, melalui Kasi Humas Polsek Mandau, Betty Dumauli S, kepada wartawan lewat siaran persnya, Kamis (21/5) siang, dalam rangka persiapan Panen Raya Jagung di kawasan Jalan Rejosari  RT 03 RW 03, Dusun Sukamaju, Desa Air Kulim, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkaliis, Riau. Menurut Kasi Humas Polsek Mandau, pengelolaan kegiatan Panen Raya Jagung bersama pemilik lahan yakni Kelompok Pengelola Tani Berkah bekerja sama dengan BUMdes Air Kulim. "Pemilik Lahan, Sumadi alias Akong, Polres Bengkalis, Polsek Mandau, Pemkab Bengkalis dan Desa Air Kulim telah mendorong untuk mendukung Program Gerakan penanaman jagung seluas 1 juta hektar Polri Program 100 Hari Asta Cita Presiden Republik Indonesia," ulasnya. Kegiatan tersebut program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, dalam hal ini Polri mendorong ielompok masyarakat, BUMdes Desa Air Kulim dan pemilik kebun untuk memanfaatkan lahan kebun kelapa sawit untuk ditanami jagung secara tumpang sari . "Total luas lahan sementara dua hektar telah memasuki usia tanam kurang lebih 100 hari dengan tinggi tanaman mencapai 170 centimeter juga sudah berbuah tetapi ada juga yang kecil terkena banjir lantaran intensitas hujan tinggi. Saat ini sedang dilakukan pemupukan Kelompok Tani Berkah," ucap Betty.

Proses Hukum Berjalan Pemulihan Mental Prioritas Riau
Riau
Kamis, 21 Mei 2026 | 08:25 WIB

Proses Hukum Berjalan Pemulihan Mental Prioritas

Pasir Pengaraian, katakabar.com - Proses hukum kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Rokan Hulu terus berjalan. Surat pemanggilan dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Rokan Hulu kini telah diserahkan kepada keluarga korban melalui perangkat lingkungan setempat, menandai langkah nyata penegakan keadilan. Penyerahan surat tersebut dilakukan oleh Ketua RT, Suprianto, dan Ketua RW, Sulaiman Hasibuan, dan Kepala Dusun Suyanto, didampingi langsung oleh Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kabupaten Rokan Hulul, Ramlan Lubis. Kehadiran mereka memastikan proses berjalan lancar dan tetap mengedepankan perlindungan serta kenyamanan korban. Menurut Ramlan, kasus seperti ini tidak boleh dianggap remeh. Perlindungan terhadap anak harus menjadi tanggung jawab bersama, baik dari sisi hukum maupun sosial. “Hak anak harus terpenuhi dan dilindungi sepenuhnya. Semua pihak wajib bahu-membahu menjaga anak dari segala bentuk kekerasan,” tegas Ramlan, Kamis (21/5). Lebih dari Sekadar Hukum Kunci Pemulihan Mental Di samping tuntutan proses hukum yang adil, LPAI menekankan satu hal yang tak kalah krusial, yakni pemulihan mental korban. Ramlan menegaskan, hukuman bagi pelaku harus ditegakkan, namun kesehatan jiwa anak juga harus segera dikembalikan. “Anak korban butuh pendampingan psikolog yang intensif. Trauma yang tidak ditangani sejak dini bisa membekas seumur hidup dan merusak masa depannya,” ujarnya. Lantaran itu, LPAI meminta seluruh pihak menjaga kerahasiaan identitas korban dan tidak membiarkan tekanan publik memperburuk kondisi psikologis anak. Kasus ini bermula ketika LPAI melaporkan seorang oknum Wakil Ketua BPD Desa Koto Tandun, berinisial ANJ 37 tahun, diduga telah melakukan perbuatan asusila berulang kali terhadap bunga nama samaran 13 tahun. Kejadian diduga terjadi di dalam kendaraan pribadi pelaku saat mengantar-jemput korban ke sekolah, hingga membuat anak tersebut trauma berat dan meminta pindah sekolah. Meski sempat muncul kontroversi dengan adanya surat sangkalan dari keluarga, masyarakat dan LPAI tetap menuntut kejelasan. Proses hukum kini terus berjalan, dan janji negara untuk hadir melindungi generasi muda menjadi harapan besar semua pihak. “Jangan biarkan masa depan anak hancur. Negara hadir, masyarakat bergerak, keadilan harus ditegakkan,” tegas Ramlan.

Bupati Minta DPR RI Turun Tangan Cari Solusi Penutupan Panglong Arang di Kepulauan Meranti Politik
Politik
Senin, 18 Mei 2026 | 15:19 WIB

Bupati Minta DPR RI Turun Tangan Cari Solusi Penutupan Panglong Arang di Kepulauan Meranti

Kepulauan Meranti, karakabar.com  - Penutupan sejumlah panglong arang di Kabupaten Kepulauan Meranti mulai menimbulkan dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat pesisir. Menyikapi kondisi tersebut, Bupati Kepulauan Meranti, H Asmar, meminta DPR RI ikut turun tangan mencarikan solusi agar masyarakat tetap bisa bekerja tanpa mengabaikan aspek hukum dan kelestarian lingkungan. Permintaan itu disampaikan Bupati Kepulauan Meranti, H Asmar saat menerima audiensi Anggota DPR RI Dapil Riau Fraksi PKB, Iyet Bustami, di Ruang Rapat Dinas PUPR Kabupaten Kepulauan Meranti, Senin (18/5). Di pertemuan tersebut, H Asmar, menjelaskan penutupan panglong arang telah berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat yang selama ini menggantungkan mata pencaharian dari aktivitas pencarian kayu bakau, pengolahan arang, hingga distribusi dan perdagangan hasil produksi. “Banyak warga yang selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas pencarian bakau, pengolahan arang, hingga aktivitas distribusi dan perdagangan, kini kehilangan mata pencaharian,” ujar Asmar. Sebagai langkah penanganan awal, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti telah menyalurkan bantuan pangan kepada masyarakat terdampak, termasuk Bantuan Pangan Non Tunai bekerja sama dengan Bulog. Tetapi, menurut H Asmar, bantuan tersebut hanya bersifat sementara. “Yang paling dibutuhkan masyarakat saat ini adalah solusi jangka panjang yang mampu menjaga keberlangsungan ekonomi rakyat tanpa mengabaikan aspek hukum dan kelestarian lingkungan,” jelasnya. Ia menegaskan, pemerintah daerah memahami bahwa langkah penertiban dilakukan dalam rangka penegakan hukum dan perlindungan kawasan mangrove serta kehutanan. Meski begitu, kondisi masyarakat pesisir yang telah bertahun-tahun menggantungkan hidup dari sektor arang juga perlu menjadi perhatian serius. “Lantaran itu, kami berharap melalui audiensi ini dapat terbangun komunikasi yang baik antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, DPR RI, aparat penegak hukum, dan seluruh pemangku kepentingan, sehingga lahir solusi yang bijaksana, manusiawi, dan berkeadilan,” tegasnya. H Asmar meminta dukungan DPR RI untuk memperjuangkan regulasi dan kebijakan yang memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, termasuk mendorong tata kelola mangrove berkelanjutan, pembinaan usaha rakyat, hingga penyediaan alternatif lapangan pekerjaan bagi warga terdampak. Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Khalid Ali, menimpali persoalan perizinan panglong arang memang menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui kementerian terkait. Menurutnya, solusi tetap harus dicari agar keseimbangan antara penegakan hukum, kelestarian lingkungan, dan ekonomi masyarakat tetap terjaga. Sementara, Iyet Bustami, menyebut kedatangannya ke Kepulauan Meranti untuk mendengar langsung kondisi masyarakat terdampak penutupan panglong arang. “Barangkali ini bisa menjadi informasi yang akurat untuk saya sampaikan ke pusat,” ucapnya. Ia juga menegaskan penindakan terhadap aktivitas yang merusak lingkungan telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2025. Namun demikian, aspek sosial dan ekonomi masyarakat tetap harus menjadi perhatian pemerintah. “Insya Allah, sambil menunggu data, saya akan berkoordinasi dengan rekan-rekan di Komisi IV DPR RI untuk melakukan audiensi bersama Kementerian Kehutanan dan kementerian terkait lainnya guna mencari solusi agar masyarakat bisa kembali bekerja,” terangnya. Lepas audiensi, rombongan meninjau langsung panglong arang di Desa Batin Suir, Kecamatan Tebingtinggi Timur. Dalam kesempatan tersebut, turut disalurkan sebanyak 100 paket sembako kepada para pekerja yang terdampak penutupan panglong arang.

Hadiri Pelantikan PC PMII Kepulauan Meranti Masa Khidmat 2025-2026, Ini Petuah Staf Ahli Bupati Riau
Riau
Sabtu, 16 Mei 2026 | 10:35 WIB

Hadiri Pelantikan PC PMII Kepulauan Meranti Masa Khidmat 2025-2026, Ini Petuah Staf Ahli Bupati

Kepulauan Meranti, katakabar.com - Staf Ahli Bupati Kepulauan Meranti, Febriyadi, S.Si., Apt., menghadiri pelantikan Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Kepulauan Meranti masa khidmat 2025-2026, yang digelar di Gedung Kuning Kantor Bupati Kepulauan Meranti, Jumat (15/5) kemarin. Kegiatan tersebut dihadiri jajaran pengurus PMII tingkat cabang dan wilayah, alumni, serta sejumlah tokoh mahasiswa dan organisasi kepemudaan. Pelantikan turut dirangkaikan dengan peringatan Hari Lahir (Harlah) PMII ke 66 dan Forum Group Discussion (FGD) angkat tema “Peran Mahasiswa sebagai Penengah dalam Mencari Solusi Berkeadilan atas Penutupan Panglong Arang di Kepulauan Meranti.” Ketua PC PMII Kepulauan Meranti yang baru dilantik, Amri Sukarles, menyampaikan terima kasih atas amanah yang diberikan kepada dirinya dan jajaran pengurus untuk melanjutkan roda organisasi. Menurutnya, amanah tersebut merupakan tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan loyalitas, pengabdian, dan semangat kaderisasi. “PMII harus hadir sebagai ruang kaderisasi yang mampu melahirkan generasi intelektual yang kritis, progresif, dan tetap berpegang teguh pada nilai-nilai Ahlussunnah wal Jamaah. Kami juga ingin PMII menjadi mitra strategis dalam memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah, khususnya di Kabupaten Kepulauan Meranti,” ucap Amri. Sementara, Ketua Umum PC PMII Kepulauan Meranti periode 2024-2025, Afir Darmawan, berharap kepengurusan baru mampu menghadirkan inovasi organisasi di tengah perkembangan zaman. Ketua IKA PMII Meranti, Syukron Darsyah, M.Pd.I., menilai keberadaan PMII di Kepulauan Meranti membutuhkan semangat kolektif seluruh elemen untuk mempertahankan dan membesarkan organisasi. Ketua Umum PKC PMII Riau, Ghulam Zaky, juga memberikan apresiasi kepada pengurus baru yang dilantik dan berharap mampu membawa PMII menjadi organisasi yang lebih maju. Perwakilan PB PMII, Syamsudin, dalam sambutannya menekankan pentingnya peran kader PMII dan Korps PMII Putri (Kopri) dalam pembangunan daerah serta mendorong mahasiswa hadir sebagai kekuatan intelektual yang mampu menawarkan solusi atas persoalan sosial dan ekonomi masyarakat. Di kegiatan tersebut, Staf Ahli Bupati Kepulauan Meranti, Febriyadi, menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada seluruh pengurus PC PMII yang baru dilantik. “Atas nama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti, saya mengucapkan selamat dan sukses kepada seluruh pengurus PC PMII Kabupaten Kepulauan Meranti yang baru dilantik. Jadikan pelantikan ini sebagai awal untuk memperkuat komitmen pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan daerah,” jelasnya. Ia menegaskan PMII memiliki sejarah panjang sebagai wadah kaderisasi intelektual muda Islam yang menjunjung tinggi nilai kebangsaan dan keislaman. Menurutnya, mahasiswa di Kepulauan Meranti harus menjadi generasi yang tidak hanya kritis, tetapi juga mampu menghadirkan solusi terhadap berbagai persoalan daerah. “Saya berharap PC PMII Kepulauan Meranti mampu melahirkan program kerja yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, mulai dari pemberdayaan ekonomi, pendidikan, sosial kemasyarakatan, hingga penguatan nilai keagamaan dan kebudayaan,” tuturnya. Melalui momentum pelantikan tersebut, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti berharap PMII dapat terus menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan daerah, menciptakan generasi muda yang berkualitas, serta memperkuat nilai kebangsaan dan keislaman di tengah masyarakat.

Terbongkar! Lavo Disc di Komplek Mancy Diduga Tempat Pelaku Cabuli Anak Bawah Umur Riau
Riau
Kamis, 14 Mei 2026 | 16:37 WIB

Terbongkar! Lavo Disc di Komplek Mancy Diduga Tempat Pelaku Cabuli Anak Bawah Umur

Mandau, katakabar.com - Lavo Disc famiar bernama Studio Bioskop Mini di kalangan waega Duri yang berada di komplek Mandau City (Mancy) saat ini menjadi sorotan lantaran diduga jadi tempat pelaku kriminal cabuli anak bawah umur. Hal itu terbongkar dari pengungkapan kasus dugaan persetubuhan anak bawah umur oleh Polsek Mandau, Polres Bengkalis, seperti yang  diberitakan beberapa media online lokal. Di pengungkapkan kasus persetubuhan anak bawah umur tersebut Polsek Mandau mengamankan satu orang berinisial AJS 23 tahun, Rabu (13/5) lalu. Bahkan, tersangka dijerat Pasal 81 Ayat (2) Undang Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Polsek Mandau menangkap AJS dasarnya Laporan Polisi Nomor: LP/B/64/II/2026/SPKT/RIAU/RES-BKS/SEK-MDU. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, November 2025 sekitar pukul 14.00 WIB, di sebuah bioskop mini kawasan Komplek Mancy Duri, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau. Terkait hal tersebut, wartawan memintai keterangan ((konfirmasi) pengelola Bioskop Mini di komplek Mancy Duri (LAVO DISC), Kamis (14/5) siang, Sandi sebagai penjaga Studio Bioskop Mini di Mancy, menyampaikan kalau ingin mewawancarai pimpinan harus buat janji dulu dengan pimpinan malalui tangan kanannya atas nama Suki. "Kalau mau wawancara pimpinan harus buat janji dulu dengan pimpinan malalui tangan kanannya atas nama Suki," tegas Sandi. Hingga berita ini diterbitkan pihak manajemen Studio Bioskop Mini yang beroperasi di komplek Mancy Duri belum memberikan keterangan resmi terkait predator anak menjadikan Bioskop Mini jadi tempat cabuli anak bawah umur. Lantaran pengelola Studio Bioskop Mini yang berada di komplek Mandu City Duri tertutup picu berbagai spekulasi dan pertanyaan, di antaranya apakah aktivitas Studio Bioskop Mini memiliki kontrak dengan pihak produser perfilmman, dan Lembaga Managemen Kolektif Nasional (LMKN) terkait pengelolaan royalti komersial perizinan pemutaran film di tempat publik?

Polsek Mandau Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba 'Nun Jauh' di Sebelah Timur Duri Hukrim
Hukrim
Rabu, 13 Mei 2026 | 21:59 WIB

Polsek Mandau Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba 'Nun Jauh' di Sebelah Timur Duri

Mandau, katakabar.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Mandau, Polres Bengkalis gelar sosialisasi bahaya penyalahgunaan Narkotika dan Obat-obatan (Narkoba) 'nun jauh' di sebelah timur Duri, persisnya di Desa Bathin Betuah, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Selasa (12/5) sekitar pukul 10.00 WIB kemarin. Kapolsek Mandau, Kompol Primadona, yang pimpin kegiatan di Aula Kantor Desa yang berada di kawasan Jalan Suka Maju Dusun Pendawa, Desa Bathin Betuah. Mantan Kasat Reskrim Polresta Kota Dumai tidak sendirian tetapi didampingi Kanit Binmas Polsek Mandau, AKP Indra Varenal, dan sejumlah personel Polsek Mandau. Di kegiatan tersebut hadir Pj Kades Bathin Betuah, Edi S, Ketua BPD Desa Bathin Betuah, Uribno, Babinsa Desa Bathin Betuah, Serka Ristyo, RT RW dan Kadus se Desa Bathin Betuah. Sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba sasar peserta sebanyak 50 orang ibu-ibu Desa Bathin Betuah. "Perbuatan penyalahgunaan narkoba, demo-demo anarkis jangan ditiru," ujar Ketua BPD Desa Bathin Betuah, Uribno dalam arahannya, seraya mengajak mari bersama-sama kita kita jaga lingkungan terkhusus Desa Bathin Betuah tidak ada dan bebas dari narkoba. Pj Kades Bathin Betuah, Edi S, salud dan acungkan jempol kepada Kapolres Bengkalis dan Kapolsek Mandau, jauh dari sebelumnya, seperti di wilayah lain, Polres Bengkalis dan Polsek Mandau sudah dari awal melakukan penindakan dan pengungkapan kasus narkoba. "Jadi, wilayah Mandau dan desa kita Bhatin Betuah harus bebas dari narkoba," imbau Edi. Bahaya Narkoba dan Akibatnya Kapolsek Mandau, Kompol Primadona, menerangkan Polsek Mandau menjadi Polsek paling tinggi pengungkapan narkoba dan Polres Bengkalis yang paling tinggi pengungkapan kasus narkoba jajaran Polda Riau. "Mari masyarakat, khususnya ibu-ibu Desa Bhatin Betuah bersama sama memerangi narkoba," serunya. Informasi sekecil-kecilnya tentang narkoba sangat berharga bagi kami, terang Kapolsek Mandau, beri informasi ke kami Polsek Mandau Nomor Handphone SPKT 0812- 4185-4285 atau melaporkan ke Call Center Polri 110 Polres Bengkalis, sehingga tercipta lingkungan sekitar bebas dari narkoba.