Home / Hukrim / Kejari Inhil Periksa Lima Saksi Soal Proyek Jalan Pulau Kijang-Sanglar 2023 Bermasalah
Kejari Inhil Periksa Lima Saksi Soal Proyek Jalan Pulau Kijang-Sanglar 2023 Bermasalah
Foto Istimewa/katakabar.com.
Tembilahan, katakabar.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir periksa lima saksi terkait pengerjaan proyek senilai belasan miliar ruas jalan Pulau Kijang-Sanglar tahun 2023 lalu, diduga tidak sesuai spesifikasi yang sudah di tentukan.
Soalnya, saat itu PT Gunung Guntur adalah pihak kedua yang diberi kepercayaan untuk mengerjakan proyek hingga selesai, tapi bobot dari hasil pengerjaan tidak sesuai dengan ketentuan, hingga menimbulkan sebuah masalah.
Nilai pagu proyek tersebut diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir, Nova Fuspitasari, SH, M.H melalui Kasi Intel, Erik Rusnandar, yakni lebih kurang sebesar Rp15 miliar.
"Pagu anggaran lebih kurang Rp15 miliar," terant Erik, Kasi Intel Kejari Indragiri Hilir, Kamis (6/3) siang.
Sepekan terakhir ini, ujar Kasi Intel Kejari Indragiri Hilir, sudah lima orang dari dinas terkait yang dipanggil diantaranya, PPTK, PPK, PA, Bendahara, dan Pengguna Anggaran.
"Mereka yang berhubungan dengan semua kegiatan tersebut bakal dipanggil untuk pemeriksaan dari Kejari Indragiri Hilir," terang Kasi Intel.
Tidak hanya itu, sumber lain yang tidak ingin namanya disebutkan, menduga adanya pembayaran lebih dulu padahal bobot pekerjaan belum mencapai seutuhnya.
Terkait kebenaran hak tersebut, wartawan berusaha mengkonfirmasi pejabat terkait, yakni Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Indragiri Hilir, Erwansyah alias Jibun, tapi hingga berita ini diterbitkan tidak mendapatkan jawaban sama sekali.








Komentar Via Facebook :