Dugaan korupsi berkaitan dengan pelaksanaan belanja barang dan jasa menggunakan dana BLUD RSUD Dr Pirngadi Medan Tahun Anggaran 2023 dan 2024.
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen, data elektronik, dan barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan proses pengadaan serta pelaksanaan kegiatan belanja yang menjadi objek penyidikan. Seluruh barang bukti akan dianalisis untuk memperkuat pembuktian perkara.
Valentino menambahkan, penyidik masih mendalami konstruksi perkara, menelusuri aliran penggunaan anggaran, memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat, serta mengumpulkan alat bukti tambahan.
"Kejaksaan Negeri Medan berkomitmen menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas Valentino.
Kejari Medan Sita Dokumen Dugaan Korupsi Belanja BLUD RSUD Dr Pirngadi
Diskusi pembaca untuk berita ini