https://www.katakabar.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Sumut
  • Riau
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kabar Khusus
  • Kesehatan
  • Sawit
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Editorial
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Tekno
    • Lifestyle
    • Tepian Kata
    • Serba Serbi
    • Wisata
    • Nusantara
    • Nasional
    • Katakabar TV
    • Mitos dan Fakta
  • Buku

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Privacy

https://www.katakabar.com

Privacy     Info Iklan     Pedoman Media Siber     Redaksi     Disclaimer     Tentang Kami    

https://www.katakabar.com

  • Home
  • ";
  • Sumut
  • Riau
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kabar Khusus
  • Kesehatan
  • Sawit
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Editorial
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Tekno
    • Lifestyle
    • Tepian Kata
    • Serba Serbi
    • Wisata
    • Nusantara
    • Nasional
    • Katakabar TV
    • Mitos dan Fakta
  • Buku

Home

Trending

Pilihan

Katakabar TV

Home / Hukrim / Lagi, Pengedar Sabu - sabu Warga Sorek Satu Digarap Polisi

Lagi, Pengedar Sabu - sabu Warga Sorek Satu Digarap Polisi


, 24 Oktober 2020 | 15:46 WIB  

Penulis : Supriadi
Editor : Sahdan
Lagi, Pengedar Sabu - sabu Warga Sorek Satu Digarap Polisi

Pelaku pengedar sabu - sabu sudah dibui di Mapolres Pelalawan. Foto Adi.

www.katakabar.com | Artikel ID: 22267 | Artikel Judul: Lagi, Pengedar Sabu - sabu Warga Sorek Satu Digarap Polisi | Tanggal: , 24 Oktober 2020 - 15:46

Pelalawan, katakabar.com - Satresnarkoba Kepolisian Resor Kabupaten Pelalawan, berhasil meringkus pengedar narkotika jenis sabu - sabu, di bilangan Jalan Lintas Timur (Jalinim), Desa Lubuk Terap, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, kemarin.

"Pengedar yang diamankan polisi seorang pria berinisial RZ umur 40 tahun, warga Kampung Baru, RT 3 RW 4, Desa Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras.

Tak cuma itu, polisi mengamankan barang bukti berupa1 paket narkotika jenis sabu - sabu, 1 unit handphone merk Nokia, 1 unit sepeda motor merk Yamaha Vixion hitam BM 3630 IQ serta uang diduga hasil penjualan sebesar Rp300 ribu," ujar Kesubang Humas Polres Pelalawan, IPTU Edi Haryanto, kepada katakabar.com, pada Sabtu (24/10) siang.

Diceritakan IPTU Edi, pengungkapan kasus ini berawal dari adanya informasi dari warga masyarakat. Pasalnya di bilangan Jalan Lintas Timur, Desa Lubuk Terap, Pangkalan Kuras, sering terjadi transaksi narkoba.

Dari informasi itu, pihaknya melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap terduga pelaku di lokasi. Terus melihat terduga pelaku, tak mau target operasi lolos dilakukan penyergapan dan penangkapan. Dari tangan pelaku ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 1 paket," jelasnya.

Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Pelalawan guna penyelidikan lebih lanjut.

"Pelaku ini statusnya pengedar dan kita jerat sesuai dengan rumusan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika," sebutnya.

www.katakabar.com | Artikel ID: 22267 | Artikel Judul: Lagi, Pengedar Sabu - sabu Warga Sorek Satu Digarap Polisi | Tanggal: , 24 Oktober 2020 - 15:46

TOPIK TERKAIT

# Pelalawan# Riau
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Ekonomi

    Realisasi APBD 2020 Pemkab Pelalawan Minim

    , 24 Okt 2020 | 15:20 WIB
  • Politik

    Stiker Paslon Ditempel di Rumah-rumah Bikin Resah Warga Negeri Seiya Sekata

    , 24 Okt 2020 | 14:49 WIB
  • Hukrim

    AKBP Eko W H Ajak Wartawan Perangi Berita Hoaks

    , 24 Okt 2020 | 10:46 WIB
  • Pendidikan

    Taja Latihan Dasar Kepemimpinan, Ini Asa LM2R Kepulauan Meranti

    , 24 Okt 2020 | 10:27 WIB
  • Hukrim
    Sengkarut Lahan di Suluk Bongkal

    Soal Nyawa Melayang dan Dua Pemuda Dibui, Ini Penjalasan Humas PT AA

    , 23 Okt 2020 | 22:26 WIB

TERPOPULER

  • FPAN Diminta Tak Catut Nama PPPK Paruh Waktu dalam Aksi Demo di BPJSTK Sumbagut

    Rabu, 01 Apr 2026 | 21:41 WIB
  • UPDATE Kasus Dugaan Permainan Retribusi Pasar Belantik Siak: Jaksa Minta Inspektorat Audit, Tapi...

    Rabu, 01 Apr 2026 | 15:40 WIB
  • Kejari Binjai Tetapkan Empat Tersangka Kasus Kontrak Fiktif di Dinas Ketahanan Pangan

    Rabu, 01 Apr 2026 | 05:02 WIB
  • Warga Gajah Sakti dan Titian Antui Dikerangkeng Polisi Gegara Jualan Pil Ekstasi

    Kamis, 02 Apr 2026 | 19:28 WIB
  • Kapolres Kepulauan Meranti Tingkatkan Kebersamaan Lewat Halal Bi Halal Idul Fitri 1447 H

    Senin, 30 Mar 2026 | 13:44 WIB
Tuk Malim Daiwah



  • Tentang Kami     Disclaimer     Redaksi     Pedoman Media Siber     Info Iklan     Privacy    

    katakabar.com 2019 - - All Right Reserved Desain by : Aditya

    Network :