https://www.katakabar.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Sumut
  • Riau
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kabar Khusus
  • Kesehatan
  • Sawit
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Editorial
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Tekno
    • Lifestyle
    • Tepian Kata
    • Serba Serbi
    • Wisata
    • Nusantara
    • Nasional
    • Katakabar TV
    • Mitos dan Fakta
  • Buku

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Privacy

https://www.katakabar.com

Privacy     Info Iklan     Pedoman Media Siber     Redaksi     Disclaimer     Tentang Kami    

https://www.katakabar.com

  • Home
  • ";
  • Sumut
  • Riau
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kabar Khusus
  • Kesehatan
  • Sawit
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Editorial
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Tekno
    • Lifestyle
    • Tepian Kata
    • Serba Serbi
    • Wisata
    • Nusantara
    • Nasional
    • Katakabar TV
    • Mitos dan Fakta
  • Buku

Home

Trending

Pilihan

Katakabar TV

Home / Hukrim / Lagi, Satresnarkoba Bengkalis Sikat Tiga Pelaku Sabu di Lokasi Berbeda

Lagi, Satresnarkoba Bengkalis Sikat Tiga Pelaku Sabu di Lokasi Berbeda


, 20 Juli 2021 | 11:14 WIB  

Penulis : Arianto
Editor : Sahdan
Lagi, Satresnarkoba Bengkalis Sikat Tiga Pelaku Sabu di Lokasi Berbeda

Foto Rianto, katakabar.com

www.katakabar.com | Artikel ID: 25158 | Artikel Judul: Lagi, Satresnarkoba Bengkalis Sikat Tiga Pelaku Sabu di Lokasi Berbeda | Tanggal: , 20 Juli 2021 - 11:14

Bengkalis, katakabar.com - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kabupaten Bengkalis ringkus tiga orang pelaku penyalahgunaan natkotika jenis sabu di lokasi berbeda di wilayah hukum Polres Bengkalis.

Para pelaku yang ditangkap Tim Opsanal Resnarkoba Polres Bengkalis tersebut, masing-masing bernama TS alias Yusuf umur 28 tahun, SO umur 23 tahun, dan HSA alias Jarwo umur 25 tahun.

Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Bengkalis, AKBP Hendra Gunawan, yang diteruskan Kasatnarkoba Polres Bengkalis, IPTU Tony A menjelaskan, kali pertama ditangkap Tim Opsnal Resnarkoba Polres Bengkalis inisial TS dengan barang bukti berupa dua paket diduga narkotika jenis sabu Bruto 0,2 gram, satu unit handphone Real Me hitam, dan satu unit notor Vario biru.

Begini kronologi penangkapan TS ujar IPTU Tony,  Tin Opsnal Polres Benfkalis dapat infor dari masyarakat pada Jumat (16/7) sekitar pukul 19.00 WIB, ada seseorang laki-laki sering mengedarkan narkotika di desa Pangkalan Batang.

Dari info itu, Kasat Res Narkoba perintahkan Tim Opsnal Satresnarkoba untuk lakukan lidik, dan sekira pukul 19.30 WIB anggota Tim Opsnal undercoverbuy, dan terjadi kesepakatan untuk bertemu di Simpang Bangkinang sekitar pukul 20.00 WIB. Tak butuh waktu lama, pelaku datang ketempat yang sudah disepakati.

Setelah pelaku menunjukkan barang bukti diduga narkotika tersebut, anggota yang undercoverbuy sigap mengamankan pelaku. Saat diamankan, pelaku melawan dan mencoba melarikan diri sehingga motor yg digunakan masuk kedalam parit. Bahkan pelaku berteriak mencari perhatian dari warga sehingga banyak warga yang berkumpul sehingga menimbulkan kehebohan.

Tim melakukan interogasi dan menanyakan dari mana asal sabu tersebut, Yusuf akui narkotika jenis sabu didapat dari pelaku Riki (DPO). Saat Tim dan melakukan pengejaran, tapi belum berhasil ditemukan dan kabur dari rumah, jelasnya.

Dilanjutkan IPTU Tony, Tim Opsnal telah menangkap serang pelaku bernama SO umur 23 tahun pada Sabtu (17/7) sekitar pukul 16.00 WIB di kamar salah satu hotel di Jalan Jenderal Sudirman Desa Tambusai Batang Dui Kecamatan Bathin solapan.

"Dari tangan SO Tim Opsnal amankan barang bukti, berupa satu paket diduga narkotika jenis Smsabu berat 0.8 gram, satu unit handphone Oppo hitam, dan satu buah kotak rokok."

Diceritakan IPTU Tony, penangkapan SO bermula dari informasi yang sama pada Sabtu (17/7) sekitar pukul 15.00 WIB di salah satu kamar hotel. Saat Tim menginterogasi mengenai kepemilikan sabu, SO mengakui sabu miliknya didapat dari HSA yang tinggal di Kecamatan Pinggir.

Tim selanjutnya melakukan perburuan terhadap pelaku, dan berhasil meringkusnya di salah satu warung di kawasan Jalan Gajah Mada kilometer 12 Kelurahan Titian Antui Kecamatan Pinggir di hari yang sama sekitar pukul 18.30 WIB.

"Dari tangannya diamankan dua puluh lima paket diduga barkotika sabu berat 5.7 gram,
Satu unit handphone nokia hitam, dan
-satu buah kotak rokok, serta uang tunai Rp300 ribu."

Masih IPTU Tony, saat pelaku diinterogasi terkait asal usul sabu, dan akui miliknya didapat dari seseorang berinisial D di Kecamatan Talang Muandau Kabupaten Bengkalis.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut, sebutnya.

www.katakabar.com | Artikel ID: 25158 | Artikel Judul: Lagi, Satresnarkoba Bengkalis Sikat Tiga Pelaku Sabu di Lokasi Berbeda | Tanggal: , 20 Juli 2021 - 11:14

TOPIK TERKAIT

# Bengkalis# Riau
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Politik

    Sanusi Optimis Desa dan Kelurahan Dimekarkan Tahun ini

    , 20 Jul 2021 | 08:56 WIB
  • Hukrim
    Sidang Gugatan Bathin Segeri

    Kata Saksi PT AA Belum Ganti Rugi Lahan

    , 19 Jul 2021 | 19:57 WIB
  • Riau

    PT Musim Mas Peduli Bagikan Hewan Kurban Lewat Program CSR

    , 19 Jul 2021 | 19:40 WIB
  • Riau

    Gegara Covid 19 Program Pembangunan Desa Terdampak

    , 19 Jul 2021 | 16:53 WIB
  • Politik

    Konsistensi NasDem Rohul di Tengah Rakyat

    , 18 Jul 2021 | 12:02 WIB
Rektor

TERPOPULER

  • Eksperimen Senpi Gagal, Pelajar SMP Islamic Center Siak Meninggal karena Tertembak

    Rabu, 08 Apr 2026 | 14:21 WIB
  • FPAN Diminta Tak Catut Nama PPPK Paruh Waktu dalam Aksi Demo di BPJSTK Sumbagut

    Rabu, 01 Apr 2026 | 21:41 WIB
  • RUPS Bank Sumut 2026, Pemda Tambah Modal, Dorong Akselerasi Ekonomi Daerah

    Senin, 06 Apr 2026 | 21:45 WIB
  • KPK Monitor Rp142 M, Sejak Desember 2025, di Labuhanbatu, Masyarakat Benarkah!

    Minggu, 05 Apr 2026 | 19:12 WIB
  • Warga Gajah Sakti dan Titian Antui Dikerangkeng Polisi Gegara Jualan Pil Ekstasi

    Kamis, 02 Apr 2026 | 19:28 WIB
Tuk Malim Daiwah



  • Tentang Kami     Disclaimer     Redaksi     Pedoman Media Siber     Info Iklan     Privacy    

    katakabar.com 2019 - - All Right Reserved Desain by : Aditya

    Network :