Yudhistira juga menyampaikan, faktor lain yang menghambat pasokan batubara ke PLN adalah skema pembayaran yang rumit sehingga membuat pemilik tambang batubara enggan menyuplai.

"Pasokan batubara terhambat, faktor lainnya karena sistem pembayaran yang dialihkan ke sub-holding, ini yang membuat prosesnya panjang," ucapnya.

Namun dibalik fakta itu, Yudhis mengingatkan Menteri ESDM dan lembaga negara yang terlibat dalam penyelidikan kasus ini, untuk lebih jeli.

"Awas Dirut PLN Darmawan Prasodjo itu licik dan licin. Jangan sampai terbuai dengan narasi yang dibangunnya plus mimik wajah yang sedih, jadi lemah. Busuk di PLN selama dipimpin Darmo ini harus segera diamputasi agar tidak menyebar secara luas," tandasnya.