Pemkab Samosir menyatakan dukungan terhadap upaya tersebut. Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), di antaranya Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga, Dinas Koperasi, UMKM dan Tenaga Kerja, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pint, serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, turut menyampaikan gagasan dalam forum tersebut.

Salah satu fasilitas yang telah tersedia di Creative Hub Samosir adalah mesin roasting kopi. 

Peralatan ini berpotensi dimanfaatkan sebagai sarana pembelajaran dan pengembangan produk kopi lokal, terutama bagi pelaku UMKM yang bergerak dalam pengolahan kopi.

Melalui pemanfaatan fasilitas tersebut, pelaku usaha diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan pengolahan, mengembangkan variasi produk, serta menciptakan nilai tambah komoditas kopi daerah.

Meski demikian, pengembangan Creative Hub tidak diarahkan hanya pada satu subsektor. 

Pemkab Samosir juga berencana mendorong kegiatan lintas sektor, mulai dari fasilitasi pengurusan perizinan usaha, pengembangan UMKM, olahraga seperti voli pantai, hingga pertunjukan seni dan budaya.

Ragam kegiatan tersebut diharapkan mampu menarik keterlibatan generasi muda sekaligus memperluas kesempatan komunitas untuk menggunakan fasilitas secara produktif.

Tantangan berikutnya adalah memastikan gagasan yang dibahas dalam FGD diterjemahkan menjadi program kerja, pengelolaan yang jelas, serta jadwal kegiatan yang berkelanjutan.

Dengan kolaborasi pemerintah, komunitas, dan pelaku usaha, Creative Hub Samosir diharapkan menjadi ruang tumbuh bagi kreativitas lokal. 

Lebih dari sekadar tempat berkumpul, fasilitas ini ditargetkan mampu membuka peluang usaha, memperkuat daya saing produk daerah, dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.*