Temuan tersebut mengindikasikan adanya dugaan kelemahan serius dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat.
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Pendidikan Langkat Ilham Bangun belum memberikan penjelasan. Pesan konfirmasi yang dikirim melalui WhatsApp tidak direspons hingga berita ini diterbitkan.
Ilham sebelumnya sempat diamankan KPK dalam OTT bersama Syah Afandin, namun kemudian dipulangkan.
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Langkat, David Helgod Pardede, menegaskan proses e-purchasing sepenuhnya menjadi kewenangan organisasi perangkat daerah.
Negosiasi Dini Hari Proyek Mebel Rp48,4 M Langkat, Auditor Soroti Dugaan Kejar Tayang dan Mark-Up Rp6 Miliar
Diskusi pembaca untuk berita ini