https://www.katakabar.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Sumut
  • Riau
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kabar Khusus
  • Kesehatan
  • Sawit
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Editorial
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Tekno
    • Lifestyle
    • Tepian Kata
    • Serba Serbi
    • Wisata
    • Nusantara
    • Nasional
    • Katakabar TV
    • Mitos dan Fakta
  • Buku

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Privacy

https://www.katakabar.com

Privacy     Info Iklan     Pedoman Media Siber     Redaksi     Disclaimer     Tentang Kami    

https://www.katakabar.com

  • Home
  • ";
  • Sumut
  • Riau
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kabar Khusus
  • Kesehatan
  • Sawit
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Editorial
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Tekno
    • Lifestyle
    • Tepian Kata
    • Serba Serbi
    • Wisata
    • Nusantara
    • Nasional
    • Katakabar TV
    • Mitos dan Fakta
  • Buku

Home

Trending

Pilihan

Katakabar TV

Home / Hukrim / Operasi Kancil 2025, Polres Langkat Ungkap 8 Kasus Curanmor

Operasi Kancil 2025, Polres Langkat Ungkap 8 Kasus Curanmor


Senin, 27 Oktober 2025 | 19:47 WIB  

Penulis : Han
Editor : Dedi
Operasi Kancil 2025, Polres Langkat Ungkap 8 Kasus Curanmor

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, memaparkan prngungkapan operasi kancil 2025

www.katakabar.com | Artikel ID: 41910 | Artikel Judul: Operasi Kancil 2025, Polres Langkat Ungkap 8 Kasus Curanmor | Tanggal: Senin, 27 Oktober 2025 - 19:47


Langkat, Katakabar.com - Pihak Kepolisian Resor (Polres) Langkat melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) kembali menunjukkan kinerja gemilang. Dalam operasi Kepolisian Kewilayahan "Kancil Toba 2025".

Polres Langkat dibawah kepimpinanan AKBP David Triyo Prasojo, berhasil mengungkap 8 kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Operasi ini berhasil menyita 9 unit sepeda motor dari 6 tersangka yang diamankan baik penadah dan pelaku pencurian.

"Para tersangka kita amankan saat operasi kancil yang digelar selama 21 hari mulai dari mulai 15 September hingga 5 Oktober 2025 kemarin," kata Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, saat memaparkan pengungkapan kasus, Senin (27/10/2025).

# Berikut ancaman penjara dan pasal yang diterapkan kepada tersangka

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si. menjelaskan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras tim di lapangan melalui pendekatan penegakan hukum yang didukung upaya intelijen, preemtif, dan preventif.

"Beberapa pelaku ditangkap saat bertransaksi jual beli kendaraan tanpa dokumen sah. Sebagian lainnya tertangkap saat melarikan diri meninggalkan sepeda motor hasil curian. Semua barang bukti kini diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut," jelas David, didampingi Kasat Reskrim AKP Ghulham Yanuar.

Dari hasil penyelidikan, para pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dan 480 KUHP tentang penadahan, dengan ancaman hukuman penjara antara 4 hingga 7 tahun. Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras tim gabungan Unit Pidum, Polsek jajaran, serta dukungan informasi dari masyarakat.

# Tanggungjawab bersama, laporkan jika ada aktifitas mencurigakan ditengah-tengah masyarakat

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo juga menegaskan, bahwa keberhasilan operasi ini adalah bukti nyata keseriusan Polres Langkat dalam memberantas kejahatan jalanan, terutama pencurian kendaraan bermotor yang sering merugikan masyarakat kecil.

"Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan di Langkat. Polres dan seluruh jajaran akan terus meningkatkan kegiatan kepolisian, memperkuat patroli, serta mengedepankan tindakan cepat dan terukur," tegas Kapolres.

AKBP David menambahkan bahwa operasi ini tidak hanya menindak pelaku, namun juga menjadi momentum bagi masyarakat untuk lebih waspada dan aktif berkolaborasi dengan kepolisian.

"Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Kami berharap masyarakat segera melapor bila mengetahui aktivitas mencurigakan. Dukungan dan partisipasi publik sangat penting agar kita bisa menciptakan Langkat yang aman, tertib, dan nyaman untuk semua," tegas David.

# Polisi berusaha mengedukasi masyarakat agar tidak terjerat dalam permasalahan hukum

Selain fokus pada penegakan hukum, Polres Langkat juga mengedepankan pendekatan edukatif dan humanis, terutama dalam mengajak masyarakat menjaga harta benda serta memahami bahaya membeli kendaraan tanpa dokumen resmi.

Kapolres menekankan bahwa tindakan seperti itu bisa menjerumuskan masyarakat menjadi penadah tanpa disadari. "asyarakat harus lebih berhati-hati. Jangan mudah tergiur harga murah. Bila kendaraan tidak memiliki dokumen yang lengkap, bisa jadi itu hasil kejahatan," pesan AKBP David.

Sebagai bentuk transparansi dan tanggung jawab publik, Polres Langkat juga membuka layanan informasi bagi masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bermotor untuk mencocokkan dengan barang bukti hasil operasi.

www.katakabar.com | Artikel ID: 41910 | Artikel Judul: Operasi Kancil 2025, Polres Langkat Ungkap 8 Kasus Curanmor | Tanggal: Senin, 27 Oktober 2025 - 19:47

TOPIK TERKAIT

# Polri# Polda Sumut# Polres Langkat# Curanmor# Operasi Kancil# AKBP David Triyo Prasojo
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sumut

    Bentuk Apresiasi dan Dukungan Masyarakat, Polsek Kuala Resort Langkat Terima Puluhan Karangan Bunga

    Minggu, 26 Okt 2025 | 16:54 WIB
  • Opini

    Aktivis Tani Bukan Kriminal, Hentikan Kriminalisasi Thawaf Aly

    Sabtu, 25 Okt 2025 | 11:27 WIB
  • Riau

    Polres Kepulauan Meranti Gelar Donor Darah Sempena Hari Jadi Humas Polri ke 74

    Kamis, 23 Okt 2025 | 08:20 WIB
  • Opini

    Pesan Tegas Prabowo dan Cermin Buram Penegakan Hukum Kita

    Selasa, 21 Okt 2025 | 09:26 WIB
  • Sumut

    Jurnalis Korban Aniaya Angkat Suara, Desak Polda Sumut Tangkap Pelaku

    Rabu, 15 Okt 2025 | 17:34 WIB

TERPOPULER

  • FPAN Diminta Tak Catut Nama PPPK Paruh Waktu dalam Aksi Demo di BPJSTK Sumbagut

    Rabu, 01 Apr 2026 | 21:41 WIB
  • UPDATE Kasus Dugaan Permainan Retribusi Pasar Belantik Siak: Jaksa Minta Inspektorat Audit, Tapi...

    Rabu, 01 Apr 2026 | 15:40 WIB
  • Tidak Bayar Pesangon 34 Eks Karyawan, Ratusan Buruh Geruduk BRI Kanwil Medan

    Sabtu, 28 Mar 2026 | 19:06 WIB
  • Kejari Binjai Tetapkan Empat Tersangka Kasus Kontrak Fiktif di Dinas Ketahanan Pangan

    Rabu, 01 Apr 2026 | 05:02 WIB
  • Kapolres Kepulauan Meranti Tingkatkan Kebersamaan Lewat Halal Bi Halal Idul Fitri 1447 H

    Senin, 30 Mar 2026 | 13:44 WIB
Tuk Malim Daiwah



  • Tentang Kami     Disclaimer     Redaksi     Pedoman Media Siber     Info Iklan     Privacy    

    katakabar.com 2019 - - All Right Reserved Desain by : Aditya

    Network :