https://www.katakabar.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Sumut
  • Riau
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kabar Khusus
  • Kesehatan
  • Sawit
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Editorial
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Tekno
    • Lifestyle
    • Tepian Kata
    • Serba Serbi
    • Wisata
    • Nusantara
    • Nasional
    • Katakabar TV
    • Mitos dan Fakta
  • Buku

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Privacy

https://www.katakabar.com

Privacy     Info Iklan     Pedoman Media Siber     Redaksi     Disclaimer     Tentang Kami    

https://www.katakabar.com

  • Home
  • ";
  • Sumut
  • Riau
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kabar Khusus
  • Kesehatan
  • Sawit
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Editorial
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Tekno
    • Lifestyle
    • Tepian Kata
    • Serba Serbi
    • Wisata
    • Nusantara
    • Nasional
    • Katakabar TV
    • Mitos dan Fakta
  • Buku

Home

Trending

Pilihan

Katakabar TV

Home / Ekonomi / Pasca SEC Tarik Banding, XRP Naik Tajam Lalu Terkoreksi Tapi Bitcoin Ikut Tertekan

Pasca SEC Tarik Banding, XRP Naik Tajam Lalu Terkoreksi Tapi Bitcoin Ikut Tertekan


Minggu, 23 Maret 2025 | 08:09 WIB  

Editor : Sahdan
Pasca SEC Tarik Banding, XRP Naik Tajam Lalu Terkoreksi Tapi Bitcoin Ikut Tertekan

Foto Ilustrasi/katakabar.com.

www.katakabar.com | Artikel ID: 38023 | Artikel Judul: Pasca SEC Tarik Banding, XRP Naik Tajam Lalu Terkoreksi Tapi Bitcoin Ikut Tertekan | Tanggal: Minggu, 23 Maret 2025 - 08:09

Jakarta, katakabar.com - Langkah mengejutkan datang dari Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) yang secara resmi menarik banding atas putusan hakim terkait penjualan XRP. Keputusan ini spontam guncang pasar kripto. Harga XRP sempat melesat lebih dari 10 persen hanya dalam waktu singkat, memicu optimisme investor akan masa depan Ripple.

Euforia itu tak bertahan lama XRP kembali terkoreksi, dan Bitcoin pun ikut terseret turun ke bawah level $85.000, meski sebelumnya sempat mencatatkan reli singkat. Apa sebenarnya yang sedang terjadi di balik pergerakan ini?

Langkah SEC menarik banding atas keputusan hakim terkait penjualan programatik XRP di bursa publik disambut positif oleh pelaku pasar. Ini dinilai sebagai langkah awal menuju kejelasan hukum yang selama ini membayangi Ripple. Dampaknya langsung terasa, nilai tukar kurs XRP meroket tajam hanya dalam hitungan jam.

Kegembiraan itu cepat mereda. Ripple justru mengajukan banding silang (cross-appeal) untuk memperjelas interpretasi hukum terkait “kontrak investasi”. Ripple ingin memastikan bahwa aset digital seperti XRP tidak bisa dikategorikan sebagai sekuritas tanpa adanya kontrak dengan hak dan kewajiban yang jelas. 

Jika gugatan ini berakhir dengan penyelesaian damai, Ripple bisa kembali jual XRP kepada institusi, membuka peluang adopsi yang jauh lebih luas.

Berdasarkan market Bittime, harga XRP terpantau berada di level Rp40.143, turun 1.06 persen dalam 24 jam terakhir. 

Efek domino dari tarik banding SEC juga membuka kemungkinan munculnya ETF XRP berbasis spot. Jika mengikuti jejak ETF Bitcoin, kehadiran produk ini bisa mendorong masuknya dana institusi secara signifikan. 

Sayangnya, SEC belum secara resmi mengumumkan penarikan banding tersebut. Menurut kabar, hal ini akan dibahas dalam rapat tertutup SEC dalam waktu dekat. Selama belum ada pengumuman resmi, pasar cenderung tetap hati-hati.

Sementara XRP bergejolak, Bitcoin tidak lepas dari tekanan. BTC turun 3,06 persen ke level $84.216 pada 20 Maret, menyusul penampilan Donald Trump dalam acara Digital Asset Summit. 

Alih-alih membawa kejutan besar, pernyataan Trump justru dianggap hambar oleh investor. Ia hanya mengulang komitmen untuk mempertahankan cadangan BTC pemerintah tanpa memberikan arah kebijakan baru, seperti penghapusan pajak atau perluasan cadangan Bitcoin.

Pasar yang sebelumnya berharap akan ada pengumuman signifikan langsung kehilangan momentum. Alhasil, tekanan jual kembali mendominasi.

Saat penulisan, harga BTC/USDT di market Bittime berada di level $84.305. Nilai tersebut turun 1.86 persen selama 24 jam terakhir. 

Saat ini, arah pergerakan pasar kripto sangat dipengaruhi oleh faktor regulasi dan kepastian hukum. Beberapa hal krusial yang dinantikan pasar meliputi:

Kejelasan hasil banding silang Ripple dan peluang penyelesaian damai.

Pengumuman resmi tarik banding SEC yang membuka jalan ETF XRP.

Kelanjutan dukungan terhadap Bitcoin Act yang bisa memicu pembelian BTC besar-besaran oleh pemerintah.
Arus masuk dan keluar dana dari ETF Bitcoin yang memengaruhi dinamika likuiditas.

Meskipun tekanan jangka pendek masih terasa, peluang jangka panjang tetap terbuka lebar, terutama jika regulasi mulai berpihak pada inovasi dan adopsi aset digital. Investor disarankan untuk tetap waspada terhadap volatilitas, namun jangan sampai melewatkan potensi entry saat harga kripto sedang terkoreksi.

Disclaimer

Investasi aset kripto mengandung risiko tinggi termasuk fluktuasi harga, kehilangan modal, risiko likuiditas, teknologi, dan regulasi yang menjadi tanggung jawab pribadi pengguna. Bittime adalah platform perdagangan aset kripto terdaftar di Bappebti yang menyediakan informasi berdasarkan riset internal, bersifat umum dan edukatif. Informasi ini bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, hukum, atau perpajakan. Kinerja masa lalu tidak mencerminkan kinerja masa depan. Pengguna wajib melakukan analisis mandiri dan memastikan kepatuhan terhadap seluruh peraturan yang berlaku.

Kontak: Rican

www.katakabar.com | Artikel ID: 38023 | Artikel Judul: Pasca SEC Tarik Banding, XRP Naik Tajam Lalu Terkoreksi Tapi Bitcoin Ikut Tertekan | Tanggal: Minggu, 23 Maret 2025 - 08:09

TOPIK TERKAIT

# Pasca# SEC# Tarik# Banding# XRP# Niak Tajam# Terkoreksi# Bitcoin# # Tertekan
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Riau

    Safari Ramadhan di Desa Banglas, H Asmar Serahkan Bansos ke Dhuafa dan Anak Yatim

    Minggu, 23 Mar 2025 | 07:00 WIB
  • Lingkungan

    Kilas Balik Aksi Solidaritas Masa Pandemi dan Sambut Kampanye #HidraSea di World Water Day 2025

    Minggu, 23 Mar 2025 | 06:00 WIB
  • Sumut

    Panen Raya Padi untuk Mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional di Lapas Narkotika Langkat

    Sabtu, 22 Mar 2025 | 23:29 WIB
  • Hukrim

    Mayat Pria Mr X Ditemukan Mengapung di Sungai Indragiri Inhu

    Sabtu, 22 Mar 2025 | 20:20 WIB
  • Kesehatan

    SAFF & Co. Kenalkan Heavenly Potions dan Sentuhan Unik Anyar Nikmati Fragrance Favorit

    Sabtu, 22 Mar 2025 | 19:41 WIB
Rektor

TERPOPULER

  • Eksperimen Senpi Gagal, Pelajar SMP Islamic Center Siak Meninggal karena Tertembak

    Rabu, 08 Apr 2026 | 14:21 WIB
  • FPAN Diminta Tak Catut Nama PPPK Paruh Waktu dalam Aksi Demo di BPJSTK Sumbagut

    Rabu, 01 Apr 2026 | 21:41 WIB
  • RUPS Bank Sumut 2026, Pemda Tambah Modal, Dorong Akselerasi Ekonomi Daerah

    Senin, 06 Apr 2026 | 21:45 WIB
  • KPK Monitor Rp142 M, Sejak Desember 2025, di Labuhanbatu, Masyarakat Benarkah!

    Minggu, 05 Apr 2026 | 19:12 WIB
  • Warga Gajah Sakti dan Titian Antui Dikerangkeng Polisi Gegara Jualan Pil Ekstasi

    Kamis, 02 Apr 2026 | 19:28 WIB
Tuk Malim Daiwah



  • Tentang Kami     Disclaimer     Redaksi     Pedoman Media Siber     Info Iklan     Privacy    

    katakabar.com 2019 - - All Right Reserved Desain by : Aditya

    Network :