Tandun, katakabar.com – Dunia maya dan masyarakat Kabupaten Rokan Hulu diguncang drama keadilan sangat memilukan sekaligus memuakkan. Kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang melibatkan oknum Wakil Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Koto Tandun, Kecamatan Tandun, berinisial ANJ, kini berubah menjadi skandal penuh kepalsuan.
Setelah sebelumnya heboh dengan kondisi korban yang trauma parah hingga menangis minta pindah sekolah, tiba-tiba angin berubah. Sang ayah justru mengeluarkan surat sangkalan. Tetapi, fakta di lapangan justru membocorkan kebusukan lain sebagai upaya menutup kasus ini diduga sudah dilakukan berkali-kali demi keselamatan pelaku.
Diketahui, pelaku dituding melakukan tindak asusila terhadap siswi kelas 1 SMPN 5 Tandun berinisial (NS). Aksi bejat ini diduga dilakukan tidak hanya sekali, melainkan berulang kali sebanyak tiga kali di dalam kendaraan pribadi milik pelaku saat modus antar jemput sekolah.
Akibat perbuatan biadab itu, kondisi psikologis korban hancur lebur. Sang anak mengalami guncangan mental yang sangat berat hingga memohon kepada orang tuanya agar diizinkan pindah sekolah.
Ia mengaku tidak sanggup lagi melanjutkan pendidikan, merasa malu, takut, dan tidak nyaman. Masa depan cerah yang seharusnya ia raih kini seolah terancam putus.
Tiba-tiba Berubah Haluan dan Surat Pernyataan di Atas Materai
Membuat publik bertanya-tanya dan darah mendidih, tiba-tiba pihak keluarga korban, Agus selaku ayah, membuat surat pernyataan resmi yang ditandatangani di atas materai Rp10.000.
Di surat tersebut, Agus justru memutarbalikkan fakta dan menyatakan tuduhan pelecehan seksual yang dilakukan ANJ terhadap anaknya adalah 'tidak benar'.
"Selaku orang tua anak saya, mengklarifikasi isu yang beredar ditengah-tengah masyarakat yang menyatakan bahwa bapak ANJ melakukan pelecehan terhadap anak kami dan semua itu tidak benar adanya," demikian bunyi isi surat yang dibuat, Rabu (6/5) lalu.
Keputusan mendadak ini sangat kontras dengan kondisi anaknya yang jelas-jelas trauma berat. Hal ini memunculkan dugaan kuat di tengah masyarakat bahwa ada tekanan, bujukan halus, atau transaksi sejumlah uang di balik layar yang memaksa orang tua mengubah keterangan.
Fakta Mencengangkan: Sudah Berkali-kali Ditawar Damai
Informasi yang beredar luas di masyarakat menyebutkan, upaya untuk menutup-nutupi kasus pidana berat ini bukan dilakukan sekali dua kali. Dikutip dari keterangan warga, dikabarkan sudah beberapa kali upaya perdamaian dilakukan oleh pihak terduga pelaku untuk menempuh jalur aman dan menghindari jerat hukum.
Kasus ini pun begitu cepat menyebar, dan menjadi konsumsi publik di Desa Koto Tandun. Warga menilai, surat sangkalan yang muncul tiba-tiba itu adalah bentuk kemenangan bagi pelaku yang sejak awal berusaha "membeli" keadilan dengan cara-cara kotor.
Pelaku Santai Sodorkan Surat Sebagai Tameng
Sementara, saat dikonfirmasi terkait tudingan berat tersebut, terduga pelaku ANJ justru terlihat sangat santai dan tenang. Ia hanya menyodorkan isi surat pernyataan sangkalan tersebut dan membantah keras semua isu yang menimpa dirinya.
"Isu itu tidak benar Pak, dan orang tua dari ananda NS sudah mengklarifikasi terkait isu yang beredar," ujarnya singkat kepada katakabar.com, seolah-olah selembar kertas itu bisa menghapus dosa dan bukti fisik yang ada.
Masyarakat Murka, Tolak Mati Rekonsiliasi
Meski ada surat sangkalan dan pembantahan dari pelaku, masyarakat justru semakin geram dan tidak terima. Warga menilai kasus pencabulan anak di bawah umur adalah tindak pidana berat yang tidak bisa diselesaikan hanya dengan materai atau uang damai.
"Jangan ada perdamaian! Ini pencabulan anak di bawah umur, bukan masalah sepele. Lihat saja nasib korban yang sampai minta pindah sekolah karena mentalnya hancur. Kami minta Anjasri ditangkap dan dihukum seberat-beratnya, surat apa pun itu tidak kami akui!" tegas warga dengan nada tinggi.
Hingga berita ini diturunkan, sorotan tajam juga mengarah kepada Pj Kepala Desa Koto Tandun, Aly, yang hingga kini masih menghilang dan belum memberikan pernyataan apa pun terkait skandal besar yang melibatkan jajarannya ini.
Masyarakat kini menanti langkah tegas aparat penegak hukum. Kasus pidana seperti ini tidak bisa mati hanya karena ada surat sangkalan, bukti fisik dan trauma korban adalah saksi bisu yang tak bisa dibohongi.
Diduga Cabuli Siswi SMP Tiga Kali di Mobil, Ayah Bantah Tapi Warga Bilang Sudah Sering Ditawari Damai
Diskusi pembaca untuk berita ini