Pemerintah daerah juga perlu memastikan bahwa masyarakat sekitar mendapat kesempatan berpartisipasi, baik dalam perencanaan maupun pengelolaan. 

Dengan demikian, pengembangan kawasan tidak berhenti pada pembangunan fasilitas, tetapi dapat menciptakan aktivitas ekonomi yang memberi manfaat bagi warga secara berkelanjutan.

Bupati Effendi menyampaikan harapannya agar usulan Kelurahan Parparean III dapat diterima dalam Program Kampung Kreatif Sumut Berkah dan diwujudkan melalui kerja sama pemerintah serta masyarakat.

Meski demikian, usulan tersebut masih memerlukan tindak lanjut. Kepastian mengenai persetujuan program, rancangan penataan, kebutuhan anggaran, jadwal pelaksanaan, dan pola pengelolaan kawasan belum dijelaskan dalam informasi yang disampaikan.

Kejelasan aspek tersebut penting agar rencana pengembangan tepian Sungai Asahan dapat berjalan sesuai kebutuhan warga dan memperhitungkan keberlanjutan lingkungan.

Terlebih, kawasan tepi sungai membutuhkan perencanaan yang memperhatikan keselamatan, kebersihan, serta fungsi sungai.

Harapan terbesar dari gagasan ini bukan semata perubahan wajah kawasan, melainkan terbukanya kesempatan ekonomi yang nyata. 

Apabila direncanakan secara matang dan melibatkan masyarakat, tepian Sungai Asahan berpeluang berkembang menjadi ruang bersama yang mendukung kegiatan sosial sekaligus menggerakkan usaha lokal.

Pada akhirnya, keberhasilan Kampung Kreatif tidak hanya ditentukan oleh persetujuan program, tetapi juga oleh kemampuan pemerintah dan masyarakat memastikan kawasan tersebut hidup, terawat, serta memberi manfaat ekonomi dalam jangka panjang.*