https://www.katakabar.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Sumut
  • Riau
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kabar Khusus
  • Kesehatan
  • Sawit
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Editorial
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Tekno
    • Lifestyle
    • Tepian Kata
    • Serba Serbi
    • Wisata
    • Nusantara
    • Nasional
    • Katakabar TV
    • Mitos dan Fakta
  • Buku

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Privacy

https://www.katakabar.com

Privacy     Info Iklan     Pedoman Media Siber     Redaksi     Disclaimer     Tentang Kami    

https://www.katakabar.com

  • Home
  • ";
  • Sumut
  • Riau
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kabar Khusus
  • Kesehatan
  • Sawit
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Editorial
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Tekno
    • Lifestyle
    • Tepian Kata
    • Serba Serbi
    • Wisata
    • Nusantara
    • Nasional
    • Katakabar TV
    • Mitos dan Fakta
  • Buku

Home

Trending

Pilihan

Katakabar TV

Home / Riau / PMKS Masuk Kawasan Hutan, Ini Kata Wakil Ketua Komisi II DPRD Riau

PMKS Masuk Kawasan Hutan, Ini Kata Wakil Ketua Komisi II DPRD Riau


Sabtu, 08 Juli 2023 | 12:44 WIB  

Penulis : Sahdan
Editor : Sahdan
PMKS Masuk Kawasan Hutan, Ini Kata Wakil Ketua Komisi II DPRD Riau

Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Riau, Husaimi Hamidi. Foto Ist.

www.katakabar.com | Artikel ID: 29905 | Artikel Judul: PMKS Masuk Kawasan Hutan, Ini Kata Wakil Ketua Komisi II DPRD Riau | Tanggal: Sabtu, 08 Juli 2023 - 12:44

Pekanbaru, katakabar.com - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau membidangi perkebunan meminta agar Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) yang masuk kawasan hutan ditertibkan.

"Berdasarkan informasi yang diperoleh dewan ada sebanyak sembilan PMKS masuk ke dalam kawasan hutan," ujar Wakil Ketua Komisi II DPRD Probinsi Riau, Husaimi Hamidi, pada Jumat (7/7) dilansir dari laman RIAUPOS.CO.

Dijelaskan Husaimi, ikhwal ada sembilan PMKS masuk ke dalam kawasan hutan, Ia dapat saat Komisi II rapat dengar pendapat dengan pengusaha sawit beberapa waktu lalu. 

"Informasi ada sembilan PKS yang berada di kawasan hutan. Kami minta Dinas DLHK Provinsi Riau didata dan ditertibkan,” tegasnya. 

Menurut Husaimi, di dalam Undang Undang Cipta Kerja tidak ada istilah keterlanjuran PMKS yang berada di kawasan hutan, kecuali perkebunan.

Artinya, keberadaan PMKS di dalam kawasan hutan adalah ilegal. Ia berasumsi bila PMKS dimaksud memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau Analisa Dampak Lingkungan (Amdal) patut dicurigai ada ketidak sesuaian prosedur.

“Bila PMKS ini memiliki IMB dan izin Amdal patut dicurigai proses mendapatkannya tidak sesuai prosedur, kita minta untuk mengusutnya,” tuturnya.

Sebelumnya, Komisi II DPRD Riau telah memanggil pengusaha PKS yang tidak memiliki kebun. Dari ratusan PMKS, ada yang beroperasi di kawasan hutan.

Masih Husaimi Hamidi, pabrik dan perkebunan yang berada di kawasan hutan, tetap ditertibkan. Lantaran pengelolaan usaha di dalam kawasan hutan sudah melanggar undang-undang.

Jika perkebunan dalam kawasan, masih ada toleransi satu kali masa. Artinya, saat sawit sudah direplanting tidak boleh ditanami lagi.

"Total 137 PMKS beroperasi di Provinsi Riau yang tidak punya kebun. PMKS yang datang saat pertemuan hampir 80 persen tidak punya kebun," bebernya.

Hearing ini kami lakukan bagaimana kita sikapi harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit yang merosot.

Sedang PMKS berada di tengah masyarakat, tapi tidak bisa menikmati harga yang ditetapkan Dinas Perkebunan, tambahnya.

www.katakabar.com | Artikel ID: 29905 | Artikel Judul: PMKS Masuk Kawasan Hutan, Ini Kata Wakil Ketua Komisi II DPRD Riau | Tanggal: Sabtu, 08 Juli 2023 - 12:44

TOPIK TERKAIT

# PMKS Dalam Kawasan# Komisi II DPRD Riau# Hearing# Pekanbaru
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Riau

    Dominan Ekspor CPO, DJBC Riau:  Penerimaan Capai Rp1,75 Triliun

    Kamis, 06 Jul 2023 | 23:01 WIB
  • Sawit

    BPDPKS, Ditjenbun, dan PT DGL Suluh Pekebun Sawit di Riau

    Sabtu, 24 Jun 2023 | 18:06 WIB
  • Politik

    Pencopotan Hamdani dari Ketua DPRD Pekanbaru Tanpa Rekomendasi Tim Ahli

    , 02 Nov 2021 | 00:01 WIB
  • Pendidikan

    Unilak Pekanbaru Wisuda Puluhan Sarjana dan Magister

    , 14 Okt 2021 | 08:39 WIB
  • Pendidikan

    Sekolah Tunas Bangsa Pekanbaru Semakin Berkembang, Gurunya Profesional

    , 01 Agu 2021 | 11:15 WIB

TERPOPULER

  • FPAN Diminta Tak Catut Nama PPPK Paruh Waktu dalam Aksi Demo di BPJSTK Sumbagut

    Rabu, 01 Apr 2026 | 21:41 WIB
  • UPDATE Kasus Dugaan Permainan Retribusi Pasar Belantik Siak: Jaksa Minta Inspektorat Audit, Tapi...

    Rabu, 01 Apr 2026 | 15:40 WIB
  • Kejari Binjai Tetapkan Empat Tersangka Kasus Kontrak Fiktif di Dinas Ketahanan Pangan

    Rabu, 01 Apr 2026 | 05:02 WIB
  • Warga Gajah Sakti dan Titian Antui Dikerangkeng Polisi Gegara Jualan Pil Ekstasi

    Kamis, 02 Apr 2026 | 19:28 WIB
  • Kapolres Kepulauan Meranti Tingkatkan Kebersamaan Lewat Halal Bi Halal Idul Fitri 1447 H

    Senin, 30 Mar 2026 | 13:44 WIB
Tuk Malim Daiwah



  • Tentang Kami     Disclaimer     Redaksi     Pedoman Media Siber     Info Iklan     Privacy    

    katakabar.com 2019 - - All Right Reserved Desain by : Aditya

    Network :