https://www.katakabar.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Sumut
  • Riau
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kabar Khusus
  • Kesehatan
  • Sawit
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Editorial
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Tekno
    • Lifestyle
    • Tepian Kata
    • Serba Serbi
    • Wisata
    • Nusantara
    • Nasional
    • Katakabar TV
    • Mitos dan Fakta
  • Buku

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Privacy

https://www.katakabar.com

Privacy     Info Iklan     Pedoman Media Siber     Redaksi     Disclaimer     Tentang Kami    

https://www.katakabar.com

  • Home
  • ";
  • Sumut
  • Riau
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kabar Khusus
  • Kesehatan
  • Sawit
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Editorial
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Tekno
    • Lifestyle
    • Tepian Kata
    • Serba Serbi
    • Wisata
    • Nusantara
    • Nasional
    • Katakabar TV
    • Mitos dan Fakta
  • Buku

Home

Trending

Pilihan

Katakabar TV

Home / Hukrim / Polres Langkat Musnahkan 115 Ganja dan 20 Kg Sabu

Sabu Dimasukan Mesin Incinerator dan Ganja Dibakar

Polres Langkat Musnahkan 115 Ganja dan 20 Kg Sabu


Kamis, 22 Juni 2023 | 13:09 WIB  

Penulis : Han
Editor : Dedi
 Polres Langkat Musnahkan 115 Ganja dan 20 Kg Sabu

Barang bukti ganja yang dimusnahkan Polrs Langkat

www.katakabar.com | Artikel ID: 29759 | Artikel Judul: Polres Langkat Musnahkan 115 Ganja dan 20 Kg Sabu | Tanggal: Kamis, 22 Juni 2023 - 13:09

Langkat, Katakabar.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat memusnahkan 115 kilogram daun ganja kering dan 20 kilogram sabu di halaman mapolres, Jalan Proklamasi, Kecamatan Stabat,Kabupaten Langkat, Sumatra Utara. Pemusnahan ini turut disaksikan oleh unsur BNN, kejaksaan hingga pengadilan negeri setempat.

Narkotika jenis sabu dimusnahkan dengan mesin incinerator milik BNNK Langkat. Sementara seratusan kilogram ganja dimusnahkan dengan cara dibakar.

www.katakabar.com | Artikel ID: 29759 | Artikel Judul: Polres Langkat Musnahkan 115 Ganja dan 20 Kg Sabu | Tanggal: Kamis, 22 Juni 2023 - 13:09

Kabag Ops Polres Langkat, AKP Syahrial Sirait menjelaskan, barang bukti tersebut atas pengungkapan 3 kasus dan mengamankan 5 orang secara terpisah. Baik itu dari waktu maupun lokasi penangkapannya.

Pertama, 10 kilogram ganja diamankan dari tersangka Sofyan Syahreza (26) di Gang Toba, Lingkungan I, Kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Babalan, Langkat, pada Kamis (23/2/2023) lalu.

"Tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (2) subsider 111 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009, terancam dengan pidana mati, pidana seumur hidup, penjara paling singkat enam tahun, dan paling lama 20 tahun penjara," ujar Sirait didampingi Kasatres Narkoba, AKP Hardiyanto.

Kasus kedua, tugas luar Satresnarkoba Polres Langkat mengamankan M Yusuf Affan (38) warga Jalan Banteng, Kelurahan Tanjung Gusta, Medan Helvetia, dan M Zulfan (30) warga Desa Sumbok Rayeuk, Kecamatan Nibung, Kabupaten Aceh Utara di Jalinsum Medan-Banda Aceh, Desa Paya Perupuk, Kecamatan Tanjungpura, Langkat, Selasa (21/3/2023). Dari tangan keduanya, polisi menyita 20 bungkus teh cina yang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu.

"Kedua tersangka disangkakan pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 (2) UU RI No 35/2009 dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana seumur hidup dan paling singkat 6 tahun," katanya.

Terakhir, polisi mengamankan Agus Safriyo (29) dan Deni Rinaldi (28) warga Kota Langsa di Desa Pematang Tengah, Kecamatan Tanjungpura, Kamis (30/3/2023). Dari keduanya, polisi menyita 105 bal ganja kering.

Keduanya disangkakan pasal 114 ayat (2) subsider 111 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009, dengan ancaman pidana mati dan paling singkat 6 tahun kurungan penjara. Kini, kelima pelaku sudah ditahan di Polres Langkat guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

 


TOPIK TERKAIT

# Polres Langkat# Pemkab Langkat# BNN Langkat
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Pendidikan
    Forum Smart City Nasional Tahun 2023

    Program Quickwin Pemkab Langkat Mendapat Apresiasi

    Kamis, 15 Jun 2023 | 15:33 WIB
  • Kesehatan
    Adakan bakhti sosil Sambut hari kebangkitan Nasional

    Pemkab Langkat Apresiasi Baksos Yayasan Mahakaruna

    , 13 Jun 2023 | 12:01 WIB
  • Politik
    Salurkan Bantuan Keuangan Bersifat Khusus

    DPRD Provinsi Sumut Kunker ke Pemkab Langkat

    , 10 Jun 2023 | 13:23 WIB
  • Pendidikan

    Bantu Tingkatkan Minat Baca Anak-anak, Polres Langkat Laksanakan Perpustakaan Keliling

    , 29 Nov 2022 | 10:49 WIB
  • Pendidikan
    Tim Puslitbang Polri Kunjungi Polres Langkat

    Lakukan Penelitian Penanganan Dumas dan Tingkatkan Profesionalisme Anggota

    , 26 Okt 2022 | 15:56 WIB

TERPOPULER

  • FPAN Diminta Tak Catut Nama PPPK Paruh Waktu dalam Aksi Demo di BPJSTK Sumbagut

    Rabu, 01 Apr 2026 | 21:41 WIB
  • UPDATE Kasus Dugaan Permainan Retribusi Pasar Belantik Siak: Jaksa Minta Inspektorat Audit, Tapi...

    Rabu, 01 Apr 2026 | 15:40 WIB
  • Tidak Bayar Pesangon 34 Eks Karyawan, Ratusan Buruh Geruduk BRI Kanwil Medan

    Sabtu, 28 Mar 2026 | 19:06 WIB
  • Kejari Binjai Tetapkan Empat Tersangka Kasus Kontrak Fiktif di Dinas Ketahanan Pangan

    Rabu, 01 Apr 2026 | 05:02 WIB
  • Kapolres Kepulauan Meranti Tingkatkan Kebersamaan Lewat Halal Bi Halal Idul Fitri 1447 H

    Senin, 30 Mar 2026 | 13:44 WIB
Tuk Malim Daiwah



  • Tentang Kami     Disclaimer     Redaksi     Pedoman Media Siber     Info Iklan     Privacy    

    katakabar.com 2019 - - All Right Reserved Desain by : Aditya

    Network :