https://www.katakabar.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Sumut
  • Riau
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kabar Khusus
  • Kesehatan
  • Sawit
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Editorial
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Tekno
    • Lifestyle
    • Tepian Kata
    • Serba Serbi
    • Wisata
    • Nusantara
    • Nasional
    • Katakabar TV
    • Mitos dan Fakta
  • Buku

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Privacy

https://www.katakabar.com

Privacy     Info Iklan     Pedoman Media Siber     Redaksi     Disclaimer     Tentang Kami    

https://www.katakabar.com

  • Home
  • ";
  • Sumut
  • Riau
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kabar Khusus
  • Kesehatan
  • Sawit
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Editorial
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Tekno
    • Lifestyle
    • Tepian Kata
    • Serba Serbi
    • Wisata
    • Nusantara
    • Nasional
    • Katakabar TV
    • Mitos dan Fakta
  • Buku

Home

Trending

Pilihan

Katakabar TV

Home / Tekno / Pos Pengaduan dan Layanan “KITA CAKAP”, Inovasi Perlindungan Perempuan dan Anak di Langkat

Pos Pengaduan dan Layanan “KITA CAKAP”, Inovasi Perlindungan Perempuan dan Anak di Langkat


Rabu, 18 Juni 2025 | 16:14 WIB  

Penulis : Han
Editor : Dedi
Pos Pengaduan dan Layanan “KITA CAKAP”, Inovasi Perlindungan Perempuan dan Anak di Langkat

Peluncuran pos pengaduan dan layanan “KITA CAKAP” diharapkan menjadi inovasi perlindungan perempuan dan anak di Langkat

www.katakabar.com | Artikel ID: 40099 | Artikel Judul: Pos Pengaduan dan Layanan “KITA CAKAP”, Inovasi Perlindungan Perempuan dan Anak di Langkat | Tanggal: Rabu, 18 Juni 2025 - 16:14

 

Langkat, Katakabar.com - Ketua TP PKK Kabupaten Langkat, Ny. Endang Kurniasih Syah Afandin, meresmikan inovasi pelayanan publik bertajuk “KITA CAKAP” (Konsultasi, Informasi, Edukasi dan Tanggap Cepat Kekerasan pada Anak dan Perempuan) pada Rabu pagi (18/6/2025) di Kantor UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Langkat.

www.katakabar.com | Artikel ID: 40099 | Artikel Judul: Pos Pengaduan dan Layanan “KITA CAKAP”, Inovasi Perlindungan Perempuan dan Anak di Langkat | Tanggal: Rabu, 18 Juni 2025 - 16:14

Inovasi “KITA CAKAP” merupakan program dari Dinas PPKB dan PPA Kabupaten Langkat yang bertujuan untuk mengoptimalkan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Program ini menghadirkan empat layanan utama, yaitu:

1. Layanan kesehatan,

2. Layanan psikologis,

3. Layanan hukum, dan

4. Layanan sosial.

Data dari UPTD PPA mencatat lebih dari 180 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terjadi sepanjang tahun 2024. Hingga Mei 2025, sudah lebih dari 30 kasus tercatat kembali. Fakta ini menjadi dasar kuat perlunya terobosan yang dapat mempercepat dan memperluas jangkauan layanan perlindungan.

Dalam kesempatan tersebut, Plt. Kepala Dinas PPKB dan PPA Kabupaten Langkat, H. Supardi, S.Kp., M.K.M, menyampaikan sambutan pembuka:

“Tujuan kegiatan ini adalah untuk memperkuat sinergi antara perangkat daerah, aparat penegak hukum, dan lembaga masyarakat dalam pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak.”

“Kami berharap kegiatan ini menjadi wadah mempererat kerja sama seluruh pemangku kepentingan di bidang perlindungan perempuan dan anak serta memberikan pelayanan optimal kepada korban kekerasan di Kabupaten Langkat,” tutup Supardi.

Sebagai bentuk dukungan terhadap perluasan jangkauan layanan, Supardi juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan Pos Pengaduan di setiap kecamatan dan menyediakan mobil perlindungan untuk menjangkau daerah-daerah terpencil dan penyandang disabilitas.

Ketua TP PKK Kabupaten Langkat, Ny. Endang Syah Afandin, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap peluncuran program “KITA CAKAP”.

“Inovasi ini sangat mulia. Saya mengucapkan terima kasih kepada Dinas PPKB dan PPA yang telah memperjuangkan hak-hak perempuan dan anak. Terus kawal dan perjuangkan nasib mereka yang menjadi korban kekerasan,” ucap Endang.

Ia berharap agar keberadaan Pos Pengaduan dan layanan “KITA CAKAP” dapat menjadi titik balik menurunnya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Langkat.

“Semoga tempat pengaduan ini menjadi ruang aman yang tidak hanya melindungi korban, tetapi juga menjadi pintu masuk untuk proses hukum yang tegas terhadap para pelaku,” tegasnya.

Sebagai bentuk keterbukaan layanan, masyarakat yang mengalami kekerasan dapat segera melapor melalui Pos Pengaduan di tiap kecamatan, atau melalui Call Centre 112 dan kontak Dinas PPKB dan PPA di 0853 5863 2610.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua TP PKK Kabupaten Langkat, Ny. Endang Kurniasih Syah Afandin bersama Kepala Dinas Sosial Kabupaten Langkat Taufik Reza memberikan 10 paket sembako kepada wanita korban kekerasan dan lansia.

Dengan komitmen kuat dari TP PKK Langkat yang diketuai oleh Ny. Endang Kurniasih Syah Afandin, sinergi antarlembaga, serta partisipasi aktif masyarakat, Kabupaten Langkat terus memperkuat langkah dalam melindungi dan memperjuangkan hak perempuan dan anak menuju kehidupan yang lebih aman dan bermartabat.


TOPIK TERKAIT

# Kita Cakap# Pos Pengaduan# Perlindungan Perempuan dan Anak# Langkat
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sumut

    Sah! Sebanyak 1.247 Orang PPPK Dilantik, Bupati Syah Afandin : Perkuat Pelayanan Publik Langkat

    Rabu, 18 Jun 2025 | 15:43 WIB
  • Kesehatan

    Langkat Tuan Rumah JUMBARA PMR Sumut ke-V, Dukung Pembentukan Karakter Generasi Muda

    Rabu, 18 Jun 2025 | 15:37 WIB
  • Hukrim

    Bentuk Satgas Anti Premanisme, Bupati Langkat Syah Afandin : Demi keamanan usaha dan investasi

    Selasa, 27 Mei 2025 | 23:57 WIB
  • Pendidikan

    Program Satu Desa Satu Sarjana dari Akbid Langkat

    Selasa, 27 Mei 2025 | 23:53 WIB
  • Pendidikan

    Dorong Pemuda Jadi Agen Perubahan, Bupati Langkat Dukung Penuh MUKERWIL GPI

    Selasa, 27 Mei 2025 | 23:48 WIB
Rektor

TERPOPULER

  • Eksperimen Senpi Gagal, Pelajar SMP Islamic Center Siak Meninggal karena Tertembak

    Rabu, 08 Apr 2026 | 14:21 WIB
  • FPAN Diminta Tak Catut Nama PPPK Paruh Waktu dalam Aksi Demo di BPJSTK Sumbagut

    Rabu, 01 Apr 2026 | 21:41 WIB
  • RUPS Bank Sumut 2026, Pemda Tambah Modal, Dorong Akselerasi Ekonomi Daerah

    Senin, 06 Apr 2026 | 21:45 WIB
  • KPK Monitor Rp142 M, Sejak Desember 2025, di Labuhanbatu, Masyarakat Benarkah!

    Minggu, 05 Apr 2026 | 19:12 WIB
  • Warga Gajah Sakti dan Titian Antui Dikerangkeng Polisi Gegara Jualan Pil Ekstasi

    Kamis, 02 Apr 2026 | 19:28 WIB
Tuk Malim Daiwah



  • Tentang Kami     Disclaimer     Redaksi     Pedoman Media Siber     Info Iklan     Privacy    

    katakabar.com 2019 - - All Right Reserved Desain by : Aditya

    Network :