https://www.katakabar.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Sumut
  • Riau
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kabar Khusus
  • Kesehatan
  • Sawit
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Editorial
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Tekno
    • Lifestyle
    • Tepian Kata
    • Serba Serbi
    • Wisata
    • Nusantara
    • Nasional
    • Katakabar TV
    • Mitos dan Fakta
  • Buku

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Privacy

https://www.katakabar.com

Privacy     Info Iklan     Pedoman Media Siber     Redaksi     Disclaimer     Tentang Kami    

https://www.katakabar.com

  • Home
  • ";
  • Sumut
  • Riau
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kabar Khusus
  • Kesehatan
  • Sawit
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Editorial
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Tekno
    • Lifestyle
    • Tepian Kata
    • Serba Serbi
    • Wisata
    • Nusantara
    • Nasional
    • Katakabar TV
    • Mitos dan Fakta
  • Buku

Home

Trending

Pilihan

Katakabar TV

Home / Politik / Protokol Kesehatan Jadi Salah Satu Fokus Bawaslu Siak

Protokol Kesehatan Jadi Salah Satu Fokus Bawaslu Siak


, 01 Oktober 2020 | 20:30 WIB  

Penulis : Sahril
Editor : Sahril Ramadana
Protokol Kesehatan Jadi Salah Satu Fokus Bawaslu Siak

www.katakabar.com | Artikel ID: 21878 | Artikel Judul: Protokol Kesehatan Jadi Salah Satu Fokus Bawaslu Siak | Tanggal: , 01 Oktober 2020 - 20:30

Siak, katakabar.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Siak, Riau, akan berfokus pada antisipasi pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 terhadap pengerahan massa Paslon peserta Pilkada 2020.

"Salah satunya fokus pengawasan kita di Pilkada 2020 soal penerapan protokol kesehatan," kata Ketua Bawaslu Siak, Moh Royani kepada katakabar.com, Kamis (1/10).

www.katakabar.com | Artikel ID: 21878 | Artikel Judul: Protokol Kesehatan Jadi Salah Satu Fokus Bawaslu Siak | Tanggal: , 01 Oktober 2020 - 20:30

Royani mengatakan, hal itu dilakukan lantaran di Pilkada tahun-tahun sebelumnya keadaan normal-normal saja. Sementara saat ini tidak normal lantaran pandemi Covid-19.

"Soal penerapan Prokes ini juga sudah kita sepakati bersama dengan masing-masing LO dan Paslon, agar tidak mengerahkan massa saat berkampanye atau kegiatan lainnya yang berkaitan dengan Pilkada," kata Royani.

Royani mengatakan, sesuai PKPU, kampanye dilakukan secara daring dan meniadakan konser musik maupun rapat umum yang mengahdirkan banyak massa.

"Kampanye dialogis tatap muka boleh. Tapi dalam ruangan tertutup atau gedung. Paling banyak dihadiri 50 orang dan wajib mengikuti protokol Covid-19," katanya.

Jika ketentuan itu dilanggar Paslon, lanjutnya, kepolisian dan pihak terkait lainnya akan membubarkan kegiatan tersebut. "Kita berhak membubarkan. Sebab tidak sesuai dengan ketentuan," ujarnya.


TOPIK TERKAIT

# Siak
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Riau

    Pancasila Sebagai Ideologi Negara

    , 01 Okt 2020 | 20:22 WIB
  • Politik

    Alfedri Janji Bantu 1.000 Pelaku UMKM

    , 30 Sep 2020 | 18:51 WIB
  • Kesehatan

    Pandemi, Limbah Medis di RSUD Siak Naik 30 Persen

    , 30 Sep 2020 | 12:59 WIB
  • Nusantara

    2021, Jargas Masuk Rumah Warga Tualang

    , 29 Sep 2020 | 16:35 WIB
  • Riau

    Anggota DPRD Siak Suryono Meninggal Dunia

    , 29 Sep 2020 | 15:40 WIB

TERPOPULER

  • FPAN Diminta Tak Catut Nama PPPK Paruh Waktu dalam Aksi Demo di BPJSTK Sumbagut

    Rabu, 01 Apr 2026 | 21:41 WIB
  • UPDATE Kasus Dugaan Permainan Retribusi Pasar Belantik Siak: Jaksa Minta Inspektorat Audit, Tapi...

    Rabu, 01 Apr 2026 | 15:40 WIB
  • Tidak Bayar Pesangon 34 Eks Karyawan, Ratusan Buruh Geruduk BRI Kanwil Medan

    Sabtu, 28 Mar 2026 | 19:06 WIB
  • Kejari Binjai Tetapkan Empat Tersangka Kasus Kontrak Fiktif di Dinas Ketahanan Pangan

    Rabu, 01 Apr 2026 | 05:02 WIB
  • Warga Gajah Sakti dan Titian Antui Dikerangkeng Polisi Gegara Jualan Pil Ekstasi

    Kamis, 02 Apr 2026 | 19:28 WIB
Tuk Malim Daiwah



  • Tentang Kami     Disclaimer     Redaksi     Pedoman Media Siber     Info Iklan     Privacy    

    katakabar.com 2019 - - All Right Reserved Desain by : Aditya

    Network :