Menurutnya, jalan alternatif belum banyak membantu karena ruasnya relatif sempit dan turut dipadati kendaraan.
“Kurang dikerjakan, kapan selesainya. Jalan yang sudah dibeton masih ditutup sehingga macet. Janji Gubernur Sumut bulan September, tetapi sampai sekarang jalan belum selesai,” ujar Endang saat ditemui di lokasi, Sabtu (10/10/2026) malam.
Pantauan pada malam itu menunjukkan arus kendaraan padat, terutama menjelang waktu libur. Pengendara berharap ada kepastian mengenai jadwal penyelesaian proyek dan pembukaan kembali ruas jalan.
Forum Komunikasi Suara Masyarakat (FKSM) meminta pelaksanaan proyek tersebut dievaluasi.
Ketua Umum FKSM Irwansyah Ginting meminta aparat penegak hukum menelusuri pelaksanaan proyek, termasuk dampaknya terhadap aktivitas masyarakat dan kemungkinan adanya pihak yang harus dimintai pertanggungjawaban.
“Aparat hukum harus memproses kontraktor atau pejabat yang terlibat apabila terbukti mengganggu ketertiban masyarakat pengguna jalan. Kerugian ekonomi dan waktu akibat pekerjaan yang belum selesai juga perlu dihitung,” ujar Irwansyah.
Ia juga mempertanyakan pengawasan pemerintah daerah terhadap proyek infrastruktur yang menggunakan anggaran publik.
Pernyataan FKSM tersebut merupakan pendapat narasumber. Ada atau tidaknya pelanggaran hukum tetap perlu ditentukan melalui pemeriksaan pihak berwenang.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan dari Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution maupun Inspektorat Sumut terkait perkembangan dan penyebab belum selesainya proyek.
Menurut redaksi, upaya konfirmasi telah dilakukan sejak 10 Oktober 2026, tetapi belum mendapat tanggapan.
Masyarakat menunggu penjelasan mengenai progres pekerjaan, target penyelesaian, dan langkah untuk mengurangi kemacetan di Jalan Veteran Pasar 9.
Proyek Jalan Veteran Pasar 9 Rp4,9 Miliar Belum Rampung, Pengendara Keluhkan Kemacetan Parah
Diskusi pembaca untuk berita ini