Pasar Wajo, katakabar.com - Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan atau RAD-KSB Kabupaten Buton Tahun 2024-2026 diuji publik dulu, itu yang dilakukan Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Buton, Provinsi Sulawesi Tenggara lewat Dinas Pertanian Buton, di Aula Kantor Bupati Buton, Rabu (18/12).

Mewakili Penjabat Bupati Buton, La Haruna MSi, Sekda Buton, Asnawi Jamaluddin MSi mengatakan, saat ini Kabupaten Buton telah memiliki hamparan perkebunan kelapa sawit yang sangat luas. Berdasarkan angka tetap data statistik perkebunan tahun 2023, terdapat lahan perkebunan sawit seluas 10,740 hektar yang tersebar di tujuh kecamatan.

"Sawit salah satu komoditas perkebunan penting di Buton, bahkan diharapkan bisa menjadi komoditas unggulan selain migas," jelasnya melalui siaran pers, dilansir dari laman EMG, Jumat (20/12).

Tapi, ujar Asnawi, saat ini kelapa sawit mendapat sorotan tajam dunia internasional. Di tengah persaingan dagang dalam komoditas minyak nabati dunia, muncul isi-isu dan tuduhan negatif terhadap perkebunanan kelapa sawit Indonesia, yakni:

1. Perkebunan dan industri sawit dituduh melanggar hak-hak masyarakat lokal.

2. Perkebunan dan industri sawit dituduh mempekerjakan tenaga kerja anak.

3. Isu kesehatan, bahwa minyak sawit mengandung lemak jenuh sehingga berdampak tidak baik bagi kesehatan.

4. Isu-isu sustainability, yaitu keraguan terhadap proses menghasilkan minyak sawit dianggap tidak berkelanjutan seperti hilangnya hutan tropis, penyebab kebakaran hutan dan lahan serta hilangnya keanekaragaman hayati.

Menanggapi isu-isu negatif tersebut, pemerintah Indonesia telah mencanangkan perkebunan kelapa sawit berkelanjutan sejak tahun 2011 melalui pemberlakuan sertifikasi ISPO (Indonesian sustainable palm oil/kelapa sawit berkelanjutan Indonesia). Ketentuan pemerintah tentang pemberlakuan sertifikasi ISPO didukung dengan Instruksi Presiden nomor 6 tahun 2019.

"Alhamdulillah, draft RAD-KSB Kabupaten Buton tahun 2024-2026 telah selesai disusun. Tapi, demi kesempurnaannya perlu kita konsultasikan ke publik untuk mendapatkan masukan dan saran yang membangun agar rencana aksi ini menjadi lebih baik dan sempurna," imbuhnya.

Pemerintah Kabupaten atau Pemkab, tegasnya, tetap memiliki komitmen tinggi pembangunan kebun kelapa sawit yang berkelanjutan, terutama dalam menjaga keseimbangan lingkungan hidup, sehingga Kabupaten Buton ke depannya dapat dijadikan sebagai pionir dalam menggerakkan kabupaten lestari di Indonesia.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Buton, Ma’mul Djamal melaporkan, Tim Penyusun RAD KSB Kabupaten Buton telah melalui seluruh proses, mulai dari pengumpulan data dan informasi hingga perumusan rencana aksi untuk menetapkan program dan kegiatan prioritas tiga tahun ke depan.

“Saat ini masih tahap sosialisasi terkait aksi selama 3 tahun kedepan, insya Allah tahun depan sudah mulai pengembangannya,” imbuhnya.