Diterapkan

Sorotan terbaru dari Tag # Diterapkan

ETLE Mobile Diterapkan, AKP Shandra A Seru Masyarakat Disiplin dan Patuhi Aturan Lalin Hukrim
Hukrim
Selasa, 21 April 2026 | 11:20 WIB

ETLE Mobile Diterapkan, AKP Shandra A Seru Masyarakat Disiplin dan Patuhi Aturan Lalin

Bengkalis, katakabar com - Implementasi (penerapan) sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile menggunakan perangkat handheld atau telepon genggam, rupanya sudah diberlakukan di Bengkalis, Riau beberapa hari belakangan ini. Lantaran itu Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bengkalis seru masyarakat agar lebih disiplin patuhi aturan berlalu lintas saat berkendara di jalan raya. Selain itu, pengendara diminta pastikan seluruh perlengkapan keselamatan digunakan dengan baik dan benar untuk menghindari penindakan ETLE Mobile. "Penerapan ETLE Mobile menggunakan perangkat handheld atau telepon genggam sebenarnya sudah diberlakukan beberapa tahun terakhir," jelas Kasatlantas Polres Bengkalis, AKP Shandra Amalia, dilansir dari laman rri.co.id, Selasa siang. Menurut AKP Shandra A, penilangan dengan ETLE Mobile ini, petugas tidak langsung berinteraksi dengan pelanggar. Hanya dilakukan dengan kamera handphone, dan foto yang tersimpan menjadi bukti pelanggaran yang masuk dalam sistem. "Data pelanggar akan diproses secara otomatis, kemudian pemilik kendaraan akan dihubungi melalui nomor telepon yang terdaftar serta dikirimkan surat ke alamat rumah," terangnya, Senin kemarin. Database pelanggar, terangnya, bakal dihubungi sesuai nomor telepon yang terdaftar dan disurati langsung ke rumah pemilik kendaraan. Ditegaskannya, pelanggar yang tidak menyelesaikan denda tilang dikenakan sanksi administratif berupa pemblokiran saat pembayaran pajak kendaraan. “Kalau tidak melakukan pembayaran denda tilang, saat pembayaran pajak akan terblokir. Pemilik kendaraan harus selesaikan lebih dulu denda tilang sebelum melakukan pembayaran pajak,” bebernya. Masyarakat, ucap AKP Shandra A, masih banyak belum menyadari penerapan ETLE Mobile ini. Kebanyakan baru mengetahui adanya pelanggaran saat mau membayar pajak kendaraan. “Penggunaan ETLE Mobile ini sebenarnya sudah berjalan, tetapi rata-rata pengendara masih belum banyak menyadari. Biasanya baru diketahui saat akan membayar pajak,” ulasnya. Sistem ETLE Mobile, imbuhnya, cukup efektif dalam memberikan efek jera bagi pelanggar lalu lintas karena setiap pelanggaran terekam secara jelas. “Kalau sudah di ETLE, pasal dan pelanggarannya jelas. Pelanggaran yang terdeteksi berupa pelanggaran kasat mata seperti tidak menggunakan helm, sabuk pengaman, serta cara berkendara yang membahayakan,” bebernya. Harapannya, sebutnya, dengan adanya sistem ini kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas kian meningkat untuk keselamatan bersama saat berkendara di jalan raya.

Sistim Online Diterapkan, Petani Urus STDB Meningkat di Seruyan Sawit
Sawit
Selasa, 21 Januari 2025 | 21:36 WIB

Sistim Online Diterapkan, Petani Urus STDB Meningkat di Seruyan

Pangan dan Pertanian Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, mencatat total 1.526 Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) telah diterbitkan bagi petani, ini sejak STDB elektronik diluncurkan. Jumlah itu menunjukkan petani sudah mulai menyadari dan betapa penting melengkapi dokumen tersebut, termasuk petani kelapa sawit. "Alhamdulillah, minat dan kepercayaan petani mulai meningkat untuk pengurusan STDB," terang Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Albidinor, dilansir dari laman EMG, Selasa (21/1). Menurutnya, tingginya minat petani ini sejak diluncurkannya sistem pengurusan STDB secara elektronik atau online. Sebelumnya petani harus mengurusnya secara offline atau langsung ke kantor dinas terkait.

RAD KSB Diuji Publik Dulu Baru Diterapkan di Buton Sawit
Sawit
Jumat, 20 Desember 2024 | 09:15 WIB

RAD KSB Diuji Publik Dulu Baru Diterapkan di Buton

Pasar Wajo, katakabar.com - Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan atau RAD-KSB Kabupaten Buton Tahun 2024-2026 diuji publik dulu, itu yang dilakukan Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Buton, Provinsi Sulawesi Tenggara lewat Dinas Pertanian Buton, di Aula Kantor Bupati Buton, Rabu (18/12). Mewakili Penjabat Bupati Buton, La Haruna MSi, Sekda Buton, Asnawi Jamaluddin MSi mengatakan, saat ini Kabupaten Buton telah memiliki hamparan perkebunan kelapa sawit yang sangat luas. Berdasarkan angka tetap data statistik perkebunan tahun 2023, terdapat lahan perkebunan sawit seluas 10,740 hektar yang tersebar di tujuh kecamatan.

Pemerintah Sudah Terapkan Denda ke Perusahaan Sawit di Kawasan Hutan Rp474 Miliar Lebih Nusantara
Nusantara
Senin, 25 Desember 2023 | 20:09 WIB

Pemerintah Sudah Terapkan Denda ke Perusahaan Sawit di Kawasan Hutan Rp474 Miliar Lebih

Jakarta, katakabar.com - Memasuki pekan ketiga Desember 2023, pasnya pada Jumat (12/12) pemerintah bakal kenakan denda sebesar total Rp4,8 triliun kepada sejumlah perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di dalam kawasan hutan. Plt Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Maritim Kementerian Kelautan dan Investasi, Firman Hidayat menjelaskan, pemerintah sudah menerapkan denda lebih dari Rp475 miliar sejauh ini. Tapi, tidak memberikan perincian lebih lanjut atau identifikasi perusahaan-perusahaan yang didenda. "Pada November 2023 lalu, pemerintah identifikasi sekitar seluas 200 ribu hektar perkebunan kelapa sawit berada di kawasan yang ditetapkan sebagai hutan. Lahan itu diharapkan dikembalikan kepada negara untuk diubah kembali menjadi hutan," kata Firman, dilansir dari laman Voa Indonesia, pada Senin (25/12). Menurutnya, pemerintah mengeluarkan peraturan pada 2020 untuk mengatur legalitas perkebunan yang beroperasi di kawasan yang seharusnya merupakan hutan, yang bertujuan untuk memperbaiki tata kelola di sektor tersebut. Para pejabat mengatakan langkah-langkah tersebut diperlukan, sebab beberapa perusahaan telah mengolah lahan tersebut selama bertahun-tahun lamanya. Perusahaan harus menyerahkan dokumen dan membayar denda untuk mendapatkan hak budidaya di perkebunan mereka paling lambat 2 November 2023, sesuai aturan. Meski 3,3 juta hektar dari hampir 17 juta hektar perkebunan kelapa sawit di Tanah Air ditemukan di dalam hutan, hanya pemilik perkebunan dengan luas gabungan sebesar 1,67 juta hektar yang berhasil teridentifikasi.