Menurutnya, transformasi digital pemerintahan merupakan kebutuhan yang tidak dapat dihindari. Karena itu, aparatur pemerintah dituntut semakin profesional dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.
“Transformasi digital pemerintahan merupakan sebuah keniscayaan yang harus kita sikapi bersama. Aparatur pemerintah dituntut semakin profesional dan adaptif terhadap perkembangan teknologi,” ujar Amril.
Upaya tersebut sejalan dengan agenda transformasi digital nasional, termasuk penguatan pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai bagian dari fondasi infrastruktur digital publik.
Sekda Langkat Dorong ASN Adaptif Hadapi Transformasi Digital
Diskusi pembaca untuk berita ini