https://www.katakabar.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Sumut
  • Riau
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kabar Khusus
  • Kesehatan
  • Sawit
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Editorial
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Tekno
    • Lifestyle
    • Tepian Kata
    • Serba Serbi
    • Wisata
    • Nusantara
    • Nasional
    • Katakabar TV
    • Mitos dan Fakta
  • Buku

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Privacy

https://www.katakabar.com

Privacy     Info Iklan     Pedoman Media Siber     Redaksi     Disclaimer     Tentang Kami    

https://www.katakabar.com

  • Home
  • ";
  • Sumut
  • Riau
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kabar Khusus
  • Kesehatan
  • Sawit
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Editorial
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Tekno
    • Lifestyle
    • Tepian Kata
    • Serba Serbi
    • Wisata
    • Nusantara
    • Nasional
    • Katakabar TV
    • Mitos dan Fakta
  • Buku

Home

Trending

Pilihan

Katakabar TV

Home / Sawit / Seluas 360 Hektar Kelapa Sawit Dimusnahkan Kemenhut Bersama Satgas PKH di TNGL

Pulihkan Fungsi Konservasi

Seluas 360 Hektar Kelapa Sawit Dimusnahkan Kemenhut Bersama Satgas PKH di TNGL


Minggu, 07 September 2025 | 18:58 WIB  

Editor : Sahdan
Seluas 360 Hektar Kelapa Sawit Dimusnahkan Kemenhut Bersama Satgas PKH di TNGL

Foto: Istimewa/katakabar.com.

www.katakabar.com | Artikel ID: 40910 | Artikel Judul: Seluas 360 Hektar Kelapa Sawit Dimusnahkan Kemenhut Bersama Satgas PKH di TNGL | Tanggal: Minggu, 07 September 2025 - 18:58

Langkat, katakabar.com - Kementerian Kehutanan atau Kemenhut Republik Indonesia bersama Satuan Tugas atau Satgas Garuda Penertiban Kawasan Hutan atau PKH, meliputi Polri, TNI, Pemda Aceh Tamiang dan Langkat, serta masyarakat, mulai melakukan pemulihan fungsi hutan di Taman Nasional Gunung Leuser atau TNGL.

Langkah pemulihan tersebut dengan melakukan penertiban dengan cara penumbangan pohon kelapa sawit ilegal dilanjutkan dengan rehabilitasi kawasan hutan seluas 59,32 hektar, Kamis (4/9) lalu.

Kegiatan penertiban tim gabungan diawali di kawasan Bahorok seluas 10 hektar, dan Tenggulun seluas 19,32 hektar dari 1 hingga 10 September 2025 nanti.

Terus, penertiban dilanjutkan di kawasan Batang Serangan seluas 30 hektar, dan Tenggulun seluas 300 hektar. Dengan menggunakan alat berat di Tenggulun dan chainsaw di Bahorok,
Aksi ini sasar tanaman kelapa sawit berumur 2 hingga 12 tahun.

Penertiban turut disaksikan jajaran Kemenhut, Satgas PKH, Muspida Aceh Tamiang, BPKH Wilayah I Medan, Forkopimcam, masyarakat, serta lembaga swadaya masyarakat. Di kegiatan ini dilakukan penanaman pohon awali proses pemulihan ekosistem.

Sejumlah pihak yang menguasai lahan secara ilegal telah menyerahkan kembali arealnya, yang PT SSR seluas 0,63 hektar dan AS seluas 18,69 hektar di Tenggulun pada 13 Agustus 2025 lalu, serta lahan masyarakat di Rembah Waren, dan Paten Kuda, Bahorok, pada 28 April 2025 lalu.

Kepala Balai Besar TNGL, Subhan, menjelaskan, kawasan yang direstorasi bakal ditanami pakan satwa liar, serta tanaman pagar batas.

"Beberapa mitra seperti Yayasan Orangutan Sumatera Lestari-OIC, Forum Konservasi Leuser, dan Yayasan Ekosistem Lestari berkomitmen melakukan restorasi secara sukarela," ujarnya, dilansir dari laman website resmi Kemenhut RI, Minggu (7/9) sore.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menegaskan, Kemenhut berkomitmen berkolaborasi dengan Satgas PKH, Pemda, dan mitra terkait melalui instrumen penegakan hukum terpadu guna pulihkan kawasan hutan.

Komandan Satgas Garuda PKH, Mayjen Dody Triwinarto, mengapresiasi masyarakat yang sukarela serahkan lahan sawit ilegal.

Menurutnya, dukungan masyarakat mempercepat pemulihan fungsi hutan konservasi khususnya di TNGL.

Direktur Penindakan Pidana Kehutanan, Rudianto Saragih Napitu menimpali, Gakkumhut sebelumnya telah melakukan enam operasi pemberantasan illegal logging, serta satu operasi pemulihan keamanan kawasan di Tenggulun dan Langkat.

Ia menegaskan, kolaborasi semua pihak akan terus dilakukan demi penguasaan kembali TNGL, dan pemulihan ekosistem.

www.katakabar.com | Artikel ID: 40910 | Artikel Judul: Seluas 360 Hektar Kelapa Sawit Dimusnahkan Kemenhut Bersama Satgas PKH di TNGL | Tanggal: Minggu, 07 September 2025 - 18:58

TOPIK TERKAIT

# Seluas 360 Hektar# Sawit# Dimusnahkan# Kemenhut# Satgas PKH# TNGL# Konservasi
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sawit

    Harga TBS di Pekan Pertama September 2025 Anjlok di Tiga Provinsi Sentra Sawit

    Sabtu, 06 Sep 2025 | 18:51 WIB
  • Sawit

    Dirut Anyar BUMD Sawit Milik Pemprov Sumut

    Sabtu, 06 Sep 2025 | 15:42 WIB
  • Sawit

    Biar Paham Pembuatan Laporan Keuangan dan Perpajakan, UMKM Belajar Praktik dari Aspekpir Riau

    Jumat, 05 Sep 2025 | 15:00 WIB
  • Sawit

    Kerja Sama RI-Belanda Kembangkan Sawit Berkelanjutan Libatkan Kampus

    Jumat, 05 Sep 2025 | 14:10 WIB
  • Hukrim

    Ketua Komis II DPR RI Sebut Perkebunan Sawit Bisa Pertahanan  Ekonomi Wilayah Perbatasan

    Jumat, 05 Sep 2025 | 12:00 WIB
Rektor

TERPOPULER

  • Eksperimen Senpi Gagal, Pelajar SMP Islamic Center Siak Meninggal karena Tertembak

    Rabu, 08 Apr 2026 | 14:21 WIB
  • FPAN Diminta Tak Catut Nama PPPK Paruh Waktu dalam Aksi Demo di BPJSTK Sumbagut

    Rabu, 01 Apr 2026 | 21:41 WIB
  • RUPS Bank Sumut 2026, Pemda Tambah Modal, Dorong Akselerasi Ekonomi Daerah

    Senin, 06 Apr 2026 | 21:45 WIB
  • KPK Monitor Rp142 M, Sejak Desember 2025, di Labuhanbatu, Masyarakat Benarkah!

    Minggu, 05 Apr 2026 | 19:12 WIB
  • Warga Gajah Sakti dan Titian Antui Dikerangkeng Polisi Gegara Jualan Pil Ekstasi

    Kamis, 02 Apr 2026 | 19:28 WIB
Tuk Malim Daiwah



  • Tentang Kami     Disclaimer     Redaksi     Pedoman Media Siber     Info Iklan     Privacy    

    katakabar.com 2019 - - All Right Reserved Desain by : Aditya

    Network :