Indragiri Hulu, katakabar.com - Polemik dugaan kriminalisasi terhadap Ketua DPRD Indragiri Hulu, Sabtu Pradansyah Sinurat kian memanas.

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia atau PMII Cabang Indragiri Hulu menyatakan, bakal mengerahkan sedikitnya lima ribu massa untuk gelar aksi unjuk rasa di Mapolda Riau dalam waktu dekat.

Aksi mahasiswa dan ribuan masyarakat Indragiri Hulu bentuk protes keras atas tuduhan pemalsuan surat, dan penggelapan tanah yang dialamatkan kepada Ketua DPRD Indragiri Hulu oleh pengusaha asal Pekanbaru, Dedi Handoko Alimin.

Ketua PC PMII Indragiri Hulu, Romi Zelvindra melalui pernyataan resmi menyebutkan, tuduhan tersebut dinilai sangat tidak berdasar, dan terindikasi sebagai bentuk kriminalisasi terhadap pejabat publik, serta masyarakat petani yang selama ini berjuang mempertahankan tanah mereka.

Romi bahkan tuding Dedi Handoko telah menggunakan cara-cara kotor, dan semena-mena dalam aktivitas investasi di sektor perkebunan di wilayah Indragiri Hulu.

"Kami menilai Dedi Handoko sudah seperti koboi dalam berinvestasi. Ia melakukan upaya-upaya kriminalisasi terhadap petani di Sungai Raya dan Sekip Hilir, hanya demi mengambil alih lahan yang secara hukum tidak masuk dalam Hak Guna Usaha atau HGU PT Alam Sari Lestari, perusahaan yang kini dalam status pailit dan dibeli PT Sinar Belilas Perkasa atau SBP, di mana Dedi bertindak sebagai kuasa perusahaan," tegas Romi Zelvindra kepada wartawan, sidampingi sejumlah pengurus organisasi mahasiswa di Kabupaten Indragiri Hulu, Sabtu (26/4).

Menurut Romi, tindakan Dedi Handoko tidak hanya melukai rasa keadilan para petani yang telah lama menempati, dan mengelola lahan di Sungai Raya, serta Sekip Hilir Kecamatan Rengat, tapi mencederai institusi legislatif daerah, sebab menyasar Ketua DPRD yang selama ini dikenal aktif memperjuangkan hak-hak rakyat kecil.

Menurut Romi pihaknya memberi ultimatum kepada Dedi Handoko Alimin untuk segera menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada Ketua DPRD Indragiri Hulu, dan seluruh masyarakat Indragiri Hulu.

Selain itu, PMII dalam aksinya di Polda Riau bakal membaca dokumen resmi terkait risalah lelang PT Alam Sari Lestari (yang telah pailit) dengan sistim paduan suara, agar kepolisian bisa membedakan perkara perdata dan perkara pidana.

"Jika dalam sepekan tidak ada permintaan maaf dan tidak ada kejelasan dokumen lelang yang menjadi dasar penguasaan tanah oleh PT SBP, kami akan menggelar aksi besar-besaran secara berulang di tiga lokasi," tegas Romi.

Aksi penyelamatan marwah DPRD Indragiri Hulu akan dilakukan di tiga titik strategis, pertama, di Markas Polda Riau untuk menuntut kejelasan penanganan kasus dan transparansi proses hukum, kedua, di kantor Dedi Handoko Alimin di Pekanbaru sebagai bentuk penolakan terhadap praktik intimidasi dan dugaan manipulasi hukum, dan ketiga, di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional ATR Riau guna mendesak kejelasan status tanah masyarakat yang diklaim sepihak.

"Sebanyak lima ribu kader, dan simpatisan PMII dari berbagai kampus di Riau akan turut serta dalam aksi ini. Kami tak ingin hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Kami ingin keadilan ditegakkan, bukan dipermainkan oleh kekuatan modal," tandasnya.