Home / Politik / Soal Izin Transportasi, Dewan Labuhan Batu Kunker ke Dewan Bengkalis
Soal Izin Transportasi, Dewan Labuhan Batu Kunker ke Dewan Bengkalis
DPRD Bengkalis Terima Kunjungan Kerja DPRD Labuhan Batu. Foto Ist.
Bengkalis, katakabar.com – Di Penghujung Januari 2020, DPRD Kabupaten Bengkalis kedatangan tamu sejawat dari DPRD Labuhan Batu, Provinsi Sumatera Utara.
Legislator dari Labuhan Batu ke gedung Legislator yang berada di Seberang lautan ini, guna meminta penjelasan dan masukan soal izin transportasi darat dan laut di Kabupaten Bengkalis dalam rangka meningkatkan kinerja Pelayanan jasa transportasi.
"DPRD Labuhan Batu meliputi, gabungan Komisi I dan III meminta penjelasan mengenai konsep dan pelaksanaan serta perizinan pengelolaan transportasi angkutan darat dan laut serta Pengawasan DPRD Kabupaten Bengkalis," begitu dilansir dari Situs Resmi DPRD Bengkalis.
Sekretaris DPRD Bengkalis, Radius Akima mengatakan, selamat datang kepada anggota DPRD Labuhan Batu atas kunjungan kerja tersebut. Kunjungan tersebut disambut langsung Ketua Komisi II, Ruby Handoko, Wakil Ketua Komisi I, H Arianto dan anggota DPRD lainnya.
Soal izin transportasi darat dan laut dikelola oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkalis sudah dilaksanakan dengan baik dan berdasarkan peraturan yang ada, ujar Ketua Komisi II DPRD Bengkalis, Ruby Handoko.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkalis, Djoko Edy Imhar menjelaskan, angkutan darat seperti, travel antar jemput yang banyak digunakan masyarakat. Perizinannya dikelola Provinsi, Kabupaten cuma memberikan persetujuan teknis.
"Kami sudah mengusulkan ke Kementerian perhubungan darat untuk mendapatkan alokasi mini bus yang ditempatkan di desa-desa menjadi aset desa dan nantimya dikelola desa tersebut," kata Djoko.
Soal perizinan perhubungan laut yang menjadi angkutan massal di Kabupaten Bengkalis adalah antara Kecamatan Bukit Batu Pakning dengan Pelabuhan Roro Air Putih Kecamatan Bengkalis dengan jumlah trip dalam satu hari ada 44 trip yang menjadi pendapatan asli daerah.
Tarif disesuaikan dengan perubahan Perda tarif atau jasa dari penyebrangan Roro Air Putih-Sungai Selari.
Proses perizinan, pemerintah daerah tidak mengeluarkan anggaran untuk armada, armada bekerja sama dengan pihak ketiga, hanya memberikan pengoperasian yang didapatkan dari jasa pas sandar atau labuh kapal, urai mantan Camat Mandau ini.
Masih Djoko, Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkalis banyak memberikan kontribusi untuk penambahan PAD dari Kabupaten Bengkalis.
Pada Tahun 2020 ini, bakal diadakan penaikan tarif khususnya pelabuhan domestik, salah satunya Pelabuhan Bandar Sri Laksamana, persinggahan Dumai menuju ke Kota Batam.
"Dalam waktu dekat khususnya di penyebrangan, tidak lagi menggunakan uang cash tetapi menggunakan smart card di lapangan untuk meningkatkan kwalitas Pelayanan," tambahnya.
Wakil Ketua Komisi I, H Arianto menimpali, Bengkalis punya 2 pulau besar, Pulau Bengkalis dan Pulau Rupat. Dua pulau ini berhadapan dengan negara tetangga salah satu tempat yang sangat strategis. Pendapatan hasil daerah tidak sepenuhnya tergantung dengan hasil daerah tapi dengan hasil bumi seperti, migas.
Disamping itu, pengawasan dewan melakukan hearing dengan OPD terkait. Berkaitan dengan jasa transportasi darat sudah membangun Infrastruktur jalan sebagai sarana transportasi darat, jelasnya.
Menanggapi itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Labuhan Batu, Nurjannah puji Bengkalis soal pelayanan transportasi. "Di Kabupaten Bengkalis jasa pelayanan transportasi darat dan laut sangat baik, dengan kunjungan kerja ini semoga masukan dan saran yang disampaikan dapat diterapkan di Kabupaten Labuhan Batu," katanya singkat.








Komentar Via Facebook :