Pekanbaru, katakabar.com - Pemerintah pusat melalui Kementerian Perdagangan resmi merevisi Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng merek Minyakita. Dari revisi itu, HET Minyakita naik menjadi Rp 15.700/liter dari sebelumnya yang hanya Rp 14.000/liter.
Terkait revisi HET tersebut, Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM (Disperindagkop) UKM Riau Taufiq OH mengatakan, pihaknya belum menerima surat resmi terkait perubahan HET Minyakita tersebut.
“Sampai saat ini kami belum dapat surat resminya (perubahan HET Minyakita),” katanya.
Dengan demikian, HET Minyakita yang berlaku di Riau masih dihargai Rp 14.000/liter. Tapi dia mengakui banyak pedagang yang menjual Minyakita di atas HET. Selain itu juga terjadi kelangkaan Minyakita di pasaran.
“Minyakita memang lagi ada masalah, pasokannya berkurang dan harganya juga meningkat hampir terjadi di seluruh daerah di Riau,” katanya.
Lebih lanjut dikatakanya, berdasarkan hasil pemantauan dilapangan Minyakkita jika pun masih ada stoknya dijual dengan harga Rp16 ribu per liter dari HET yang ditetapkan yakni Rp14 ribu.
“Dari pantauan kami Minyakkita dijual seharga Rp16 ribu per liter. Padahal HET nya itu Rp14 ribu,” sebutnya.
Namun demikian, kenaikan harga minyak goreng hanya terjadi pada merek Minyakita tersebut. Sedangkan minyak goreng lainnya dengan kualitas premium harganya masih terpantau stabil.
“Kalau minyak goreng lain yang masuk kategori premium harganya masih stabil, tidak naik. Dan stoknya juga tersedia,” ujarnya.
Soal Kenaikan HET Minyakita, Pemprov Riau Belum Terima Surat Resmi dari Mendag
Diskusi pembaca untuk berita ini