DPRD Kabupaten Bengkalis Bentuk Pansus Pengawasan Penanganan Covid 19. Foto Ist.
Bengkalis, katakabar.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis, sesuai fungsinya dibidang pengawasan dorong political will dengan membentuk Pansus di tengah badai bencana non alam tak kasat mata, pandemi Covid 19.
Lewat rapat paripurna yang digelar pada Senin (11/5) sore, Pansus Pengawasan Penanganan Covid 19 Kabupaten Bengkalis dibentuk. Bagi anggota yang berhalangan hadir di lokasi, tetap ikut rapat lewat Video Conference.
Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, H Khairul Umam yang pimpin rapat paripurna didampingi Wakil Ketua, Syahrial, Kaderismanto dan Syaiful Ardi serta turut Plh Bupati, H Bustami HY.
Berikut anggota Pansus yang diutus masing-masing fraksi meliputi, Sofyan selaku Ketua, H Adri sebagai wakil ketua dan anggota H Abi Bahrun, Hj Zahraini, Ruby Handoko alias Akok, Al Azmi, Rahmah Yenny, Zuhandi, Rianto, Febriza Luwu, H Arianto, Adihan, Askori, dr. Morison Bationg Sihite, Sugianto dan Surya Budiman.
Pansus Pengawasan Penanganan Covid 19 dibentuk bertujuan, untuk mengawasi penggunaan anggaran penanganan Covid 19 oleh pemerintah daerah agar tepat sasaran berdasarkan target yang sudah direncanakan baik kesehatan, dampak sosial ekonomi, pendidikan serta lainnya saat ini dibutuhkan masyarakat.
Political will DPRD Bengkalis bergulir dirapat paripurna pembentukan Pansus Pengawasan Penangangan Covid 2019 Kabupaten Bengkalis, salah satu didorong ragam keluhan masyarakat di tengah virus Corona.
Keluhan masyarakat paling menonjol dibidang ekonomi makin hari semakin terpuruk. Tak bisa ditampikkan, dampak itu sangat nyata, seiring kebijakan pemerintah di rumah saja guna memutus mata rantai virus Corona.
Kebijakan itu suka tidak suka dan mau tidak mau mesti dilaksanakan semua orang. Tidak peduli latar belakang dan apa pekerjaan masyarakat, pokoknya di rumah saja.
Situasi makin kisruh, saat pemerintah lewat pihak terkait mulai menggelontorkan ragam bantuan untuk membantu masyarakat menghadapi pandemi Covid 19.
Data masyarakat yang sudah upload dinilai belum mengakomidir masyarakat yang layak dan berhak terima bantuan. Hal ini menuai protes di tengah masyarakat.
DTKS Dinsos katanya cukup akurat saat mendata masyarakat sebagai calon penerima bantuan, sebab pendataan langsung dilakukan dod to dor ke lapangan tak mampun membendung derasnya protes dari warga mesti layak menerima tapi nyatanya belum menerima.
Bisa jadi gelombang protes ini yang mendorong political will para legislator mengusung Pansus Pengawasan Penanganan Covid 19 Kabupaten Bengkalis.
Mempukan Pansus Pengawasan mendorong bantuan tepat sasaran di tengah pandemi Covid 19, layak ditunggu.
Komentar Via Facebook :