Pelestarian budaya dan pengembangan ekonomi diharapkan berjalan seimbang, sehingga nilai tradisi tetap terjaga tanpa mengabaikan kesejahteraan pelakunya.
Ulos telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia pada 17 Oktober 2014.
Sementara, Hari Ulos Nasional mulai diperingati pada 17 Oktober 2015 dan terus diperingati hingga saat ini.
Karena itu, masyarakat diajak menjadikan ulos sebagai identitas budaya yang dibanggakan sekaligus potensi ekonomi yang perlu dikembangkan secara bertanggung jawab.
Apel gabungan tersebut turut dihadiri perwakilan Institut Teknologi Del (IT Del), di antaranya Indra Tambunan, Dekan Fakultas Informatika dan Teknik Elektro yang juga dosen pada Program Magister Kecerdasan Buatan atau Artificial Intelligence (AI).
Peringatan ini menjadi pengingat bahwa menjaga ulos bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau perajin.
Keberlanjutan warisan budaya tersebut juga bergantung pada kesediaan masyarakat untuk mengenal, menghargai, menggunakan, dan mewariskannya kepada generasi berikutnya.*
Ulos Bukan Sekadar Kain, Pemkab Toba Bidik Peluang Ekonomi dari Warisan Leluhur
Diskusi pembaca untuk berita ini