Home / Politik / Weleh..! Cabup 1 tak Punya Hak Pilih di Inhu, Ade - Hendrizal di TPS 06
Weleh..! Cabup 1 tak Punya Hak Pilih di Inhu, Ade - Hendrizal di TPS 06
INHU, Katakabar.com - Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati (Cabup-cawabup) di Indragiri Hulu, Riau akan akan berbaur dengan pemilih lainnya pada pencoblosan, Rabu (27/11). Hanya saja, Calon Bupati (Cabup) nomor urut 1 yakni Raja Haryono tidak punya hak pilih.
Ronaldi Andrian, selaku Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Inhu ketika dikonfirmasi awak media membenarkan bahwa salah satu Cabup pada Pilkada serentak 2024 belum tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Inhu.
"Setelah kami cek dalam DPT, Cabup nomor 1 yakni Raja Haryono belum tercatat dalam DPT," terangnya.
Ia menjelaskan, Raja Hariono tercatat masih warga Jalan S. Parman Kaplingan 20 Apartemen Slipi Tower, Jakarta Barat. Bahkan, pekerjaan sesuai di KTP masih tercatat sebagai anggota Polri.
Kemudian sebutnya, Cawabup nomor 1 yakni, Elda Suhanura akan memilih di TPS 03 di Desa Batu Ririjal Hulu Kecamatan Peranap. Dimana, lokasi TPS 03 berada di halaman rumah warga daerah itu.
Sementara Paslon nomor urut 2 yakni, Ade Agus Hartanto - Hendrizal sama-sama mencoblos TPS 06 tetapi beda tempat. Dimana, Ade Agus Hartanto mencoblos di TPS 06 di Desa Pematang Jaya Kecamatan Rengat Barat. Sedangkan, Hendrizal mencoblos di TPS 06 di Kelurahan Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat.
Sedangkan Paslon nomor urut 3 yakni, Cabup Rezita Meylani Yopi mencoblos di TPS 01 Kelurahan Sekip Hilir Kecamatan Rengat. Cawabup nomor urut 3 yakni Suhardi mencoblos di TPS 02 Kelurahan Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat.
Komentar Via Facebook :