Asahan, Katakabar - Pengurus Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Kabupaten Asahan melaporkan dugaan perusakan dan pencurian plank organisasi mereka ke Polres Asahan, Senin (11/5/2026).

Sebelum kejadian itu, pengurus mengaku sempat menerima ancaman dari seorang oknum pengurus organisasi wartawan.

Plank bertuliskan “Di Sini Akan Didirikan Pertapakan Kantor Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Asahan” tersebut sebelumnya dipasang di lahan eks HGU PT Bakrie Sumatera Plantations (BSP), Kelurahan Dadimulyo, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

Ketua Forwaka Asahan, Doly Dien Simbolon, mengatakan laporan telah disampaikan ke Polres Asahan dan dirinya juga sudah dimintai keterangan oleh penyidik.

“Kami meminta persoalan ini diusut tuntas karena menyangkut marwah organisasi,” ujar Doly kepada wartawan, Senin (11/5/2026).

Menurutnya, plank tersebut dipasang sebagai penanda lokasi rencana pembangunan kantor Forwaka Asahan sekaligus area pertapakan bagi wartawan yang tergabung dalam organisasi tersebut.

Namun, beberapa jam setelah pemasangan plank pada Jumat (8/5/2026) sekitar pukul 14.56 WIB, Doly mengaku menerima telepon dari seorang ketua organisasi wartawan berinisial Sap.

Dalam percakapan itu, Sap disebut meminta agar plank segera dicabut dengan alasan masih adanya konflik lahan eks HGU PT BSP.

“Dia meminta plank dicabut. Saya jawab itu bukan urusan mereka karena bukan tanah mereka,” kata Doly.

Doly mengaku menolak permintaan tersebut. Ia bahkan menyebut sempat mendapat ancaman bahwa plank akan dicabut oleh warga apabila pihak Forwaka tidak menurunkannya sendiri.