Nasional
Badan Usaha Pemilik Aset Kripto di Indonesia Melonjak 92,8 Persen Setahun Terakhir
Jakarta, katakabar.com - Jumlah badan usaha dalam negeri yang memiliki aset kripto naik 92,8 persen secara tahunan (year-on-year). Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan, jumlahnya mencapai 943 badan usaha per Juni 2026, naik dari 489 badan usaha pada Juni 2025.