Defisit
Sorotan terbaru dari Tag # Defisit
APBN Riau Catat Defisit, APBD Surplus: Pemerintah Diminta Fokus Dorong Pariwisata Kuansing
Pekanbaru, katakabar.com - Kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN Regional Riau hingga 31 Agustus 2025 mencatatkan defisit sebesar Rp5,21 triliun. Meski demikian, APBD Riau justru membukukan surplus Rp1,62 triliun. Kondisi ini mencerminkan tantangan dan peluang yang perlu dikelola dengan tepat agar ekonomi daerah tetap tumbuh positif. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan atau DJPb Riau, Heni Kartikawati, menjelaskan secara keseluruhan pendapatan negara di Riau tumbuh signifikan. “Hingga akhir Agustus 2025, pendapatan negara mencapai Rp15,41 triliun atau tumbuh 33,56 persen dibanding periode yang sama tahun lalu. Pertumbuhan ini terutama ditopang penerimaan Bea Keluar yang melonjak hingga 539,16 persen year-on-year,” ujar Heni. Secara eksternal, kinerja ekspor Riau masih mendominasi. Kanwil DJBC Riau mencatat nilai ekspor mencapai USD 14,10 miliar, didominasi ekspor CPO senilai USD 7,81 miliar, sedangkan nilai impor hanya USD 1,17 miliar. Surplus perdagangan pun membengkak hingga USD 12,93 miliar. Di sisi lain, sektor riil memberikan kontribusi fiskal sebesar Rp37,17 triliun yang hampir seluruhnya (95,75 persen) bersumber dari pengeluaran pemerintah. Tapi, inflasi bulan Agustus tercatat 0,85 persen (mtm) dan 3,58 persen (yoy), dipicu kenaikan harga pangan, khususnya cabai merah dan bawang. Dari sisi penerimaan, bea cukai berhasil melampaui target dengan realisasi Rp5,68 triliun atau tumbuh 450,60 persen. Sedangkan PNBP tercatat Rp940,57 miliar, namun sedikit terkontraksi 3,85 persen dibanding tahun sebelumnya. Di sisi belanja, realisasi mencapai Rp20,63 triliun atau tumbuh tipis 0,83 persen. Belanja Pemerintah Pusat justru terkontraksi 21,43 persen, meski pos belanja pegawai naik 8,65 persen. Sementara Transfer ke Daerah naik 9,37 persen, terutama ditopang Dana Bagi Hasil (DBH) yang tumbuh 43,69 persen. Realisasi pendapatan daerah mencapai Rp18,76 triliun atau 49,10 persen dari pagu, meski turun 5,67 persen (yoy). Penurunan terutama terjadi pada Pendapatan Transfer dan PAD. Namun, LLPDyS justru tumbuh tinggi, mencapai 84,20 persen. Untuk belanja daerah, realisasi sebesar Rp17,14 triliun atau 43,6 persen dari target, dengan dominasi belanja operasi. Belanja modal mengalami kontraksi cukup tajam, hingga 53,22 persen. Meski begitu, APBD Riau berhasil mencatatkan surplus Rp1,62 triliun, berbanding terbalik dengan rencana awal yang defisit.
Program B40 Bisa Bikin Indonesia Terancam Defisit Sawit, Lo Kok!
Jakarta, katakabar.com - Menteri Perdagangan menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 2 tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 26 Tahun 2024 tentang Ketentuan Ekspor Produk Turunan Kelapa Sawit pada 8 Januari 2025 lalu. Dengan beleid baru itu, pemerintah melakukan pengetatan ekspor limbah pabrik kelapa sawit atau Palm Oil Mill Effluent (POME), residu minyak sawit asam tinggi (High Acid Palm Oil Residue/HAPOR), dan minyak jelantah (Used Cooking Oil/UCO). Menurut Dewan Nasional Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS), Mansuetus Darto, pengetatan ekspor limbah sawit dan jelantah dipicu oleh defisit minyak sawit akibat peningkatan konsumsi domestik. Di mana kebutuhan dalam negeri meningkat disebabkan oleh peningkatan permintaan untuk kebutuhan program biodiesel B40 dan kebutuhan program makan bergizi.