Didesak
Sorotan terbaru dari Tag # Didesak
Jabat Bupati Tujuh Bulan, Ade Didesak Stop Angkutan Odol, Logika?
Indragiri Hulu, katakabar.com - Polemik angkutan Over Dimension atau Over Loading yang didominasi mobil Batubara tampaknya terus digaungkan sebagian elemen masyarakat, seakan tidak sabar menunggu perubahan dibikin pemimpin baru di Indragiri Hulu, Riau, mengenai infrakstruktur khusunya. Padahal, problem ini sedang berproses, dan diperjuangkan Ade Agus Hartanto, selaku Bupati Indragiri Hulu bersama Abdul Wahid, Gubernur Riau yakni mengkaji jalan alternatif untuk angkutan industri Batubara. “Proses ini terus kita lakukan dan diperjuangkan, jadi jangan dianggap kami diam atau tidak ada perubahan untuk mencari solusi akases yang dilintasi Odol,” tegasnya kepada katakabar.com, Rabu (24/9). Ditegaskan, lintasan badan jalan aktenatif yang akan dibuat sudah dikantongi datanya. Di mana ada dua HGU yang dilintasi belum selesai negoisasi tentang pembebasan lahan. “Panjang jalan alternatif akan dibangun sekitar 40 kilometer mulai dari Kecamatan Peranp sampai Belilas, Kecamatan Seberida,” bebernya. Ade menghargai demontrasi yang digelar masyarakat hari ini, dan berharap adanya aksi tersebut segera mendorong percepatan masalah yakni dilirik pemerintah provinsi maupun pusat. Kendati demikian perlu pemahaman secara objektif pemerintah tetap berada dipihak masyarakat ketibang cukong. “Saya baru 7 bulan menjabat Bupati, kenapa ada narasi bahwa pemerintah menjadi 'Beking'. Lihatlah, kita telah mengesekusi beberapa ruas jalan sepanjang 3,5 kilometer dan pembanunannya sedang dikerjakan, tahun 2026 akan dilanjutkan pembangunanya,” imbuhnya. Diketahui, sejumlah elemen masyarakat melakukan deklarasi meminta hentikan pengangkutan over dimension over load (Odol) yang melintas di sepanjang ruas jalan Kecamatan Peranap hingga Kecamatan Kuala Cenaku. Aksi tersebut di pusatkan simpang jalan elak Air molek, Kecamatan Pasir Penyu pada Rabu (24/9). Turun.., turun.., ke lapangan diantaranya anggota Lembaga adat Melayu (LAM ) Indragiri Hulu, anggota Badan pemberdayaan Masyarakat Seluruh Indonesia (PABPDSI) Indragiri Hulu, pengurus Forum Penyelamat Aset Negara (FPAN). Di sana mereka mendeklarasikan beberapa poin diantaranya, melarang keras khususnya angkutan Odol melintasi jalan provinsi yang ada di Indragiri Hulu mulai dari Kecamatan Peranap hingga kecamatan Kuala Cenaku dan sebaliknya.