Digital Global

Sorotan terbaru dari Tag # Digital Global

MASTEL Ajak Platform Digital Global Ikut Bangun Infrastruktur Digital Nasional Tekno
Tekno
18 jam yang lalu

MASTEL Ajak Platform Digital Global Ikut Bangun Infrastruktur Digital Nasional

Jakarta, katakabar.com - Masyarakat Telematika Indonesia (MASTEL) mendesak pemerintah agar membuat ekosistem yang dapat melibatkan platform digital global (Over the Top/OTT) berkontribusi dalam pembangunan infrastruktur digital nasional. Hal ini mengingat pertumbuhan ekonomi digital yang terus meningkat perlu diiringi dengan pembagian peran yang lebih berimbang di antara seluruh pelaku ekosistem digital. Hal tersebut ditegaskan Ketua Umum MASTEL, Sarwoto Atmosutarno, pada rangkaian Digital Transformation Indonesia Conference & Expo (DTI-CX) 2026, yang turut dihadiri oleh Menko Perekonomian, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta Dirjen Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital. "Selama ini kita lebih banyak melihat manfaat kehadiran platform digital global, mulai dari pertumbuhan ekonomi digital, efisiensi, hingga berbagai inovasi layanan. Namun, pada saat yang sama, kebutuhan investasi infrastruktur digital terus meningkat dan sebagian besar masih ditanggung oleh industri telekomunikasi," ujar Sarwoto. Kondisi tersebut menunjukkan pembangunan ekosistem digital tidak lagi dapat menjadi tanggung jawab satu sektor saja. Keterlibatan seluruh elemen ekosistem digital sangat diperlukan apalagi platform digital global selama ini memanfaatkan jaringan telekomunikasi sehingga mereka perlu mengambil bagian dalam menjaga keberlanjutan pembangunan infrastruktur digital Indonesia. Sarwoto mengapresiasi pandangan Menteri Komunikasi dan Digital mengenai pentingnya retensi nilai ekonomi digital nasional di dalam negeri, termasuk melalui skema fair share antara platform digital global dan penyedia infrastruktur digital nasional yang disampaikan saat acara DEAL 2026, penghujung Juni 2026 lalu. Menurut Sarwoto, gagasan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan pertumbuhan ekonomi digital berjalan seiring dengan penguatan kapasitas nasional. Dengan semakin besarnya kebutuhan konektivitas, harus diimbangi dengan kontribusi yang lebih proporsional dari seluruh pelaku ekosistem digital. Lebih lanjut, Sarwoto mengatakan dukungan terhadap penyempurnaan tata kelola platform digital kini juga semakin menguat, baik di lingkungan pemerintah maupun DPR RI. Sejumlah kementerian dan lembaga, seperti Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, Bappenas, serta Komisi I, Komisi VI, dan Komisi XI DPR RI dinilai telah memiliki kesamaan pandangan mengenai pentingnya kebijakan tersebut. "Ini momentum yang tepat bagi Kemenkomdigi untuk menghadirkan kebijakan yang mendorong kontribusi platform digital global melalui kolaborasi yang berkeadilan dengan industri telekomunikasi. Dengan begitu, pembangunan infrastruktur digital nasional dapat berlangsung secara berkelanjutan dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi Indonesia," jelas Sarwoto. Pemerintah Perkuat Koordinasi Pelaksanaan Ekspor Mineral Sucofindo Aug 08, 2026 Pontianak, 7 Agustus 2026 – Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dr. H. Dudung Abdurachman memimpin langsung pelepasan kapal ekspor komoditas Alumina Hydroxide dan Alumina Oxide dari Pelabuhan Dwikora, Pontianak, Kalimantan Barat, pada Jumat (7/8). Pelepasan ini menandai dimulainya kembali aktivitas pengapalan ekspor setelah pemerintah sukses mengurai hambatan regulasi akibat perbedaan interpretasi ketentuan Logam Tanah Jarang (LTJ). Dalam kesempatan tersebut, Kepala Staf Kepresidenan menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga keseimbangan antara penegakan aturan kepabeanan dan keberlangsungan iklim usaha nasional. "Saya ingin menegaskan, ketentuan larangan ekspor LTJ diterapkan terhadap LTJ sebagai produk utama. Larangan tersebut tidak serta-merta berlaku terhadap kandungan LTJ yang hanya menjadi unsur atau mineral ikutan dalam produk pertambangan utama dan turunannya," ujar Jenderal (Purn.) Dudung Abdurachman. Penyelesaian hambatan ekspor ini merupakan buah dari langkah cepat Kantor Staf Presiden (KSP) yang menginisiasi rapat koordinasi pada 27 Juli 2026, yang kemudian ditindaklanjuti secara teknis oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama kementerian dan lembaga teknis pada 30 Juli 2026. Langkah ini memberikan kepastian panduan bagi eksportir, surveyor, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta instansi terkait pada masa transisi regulasi. Koordinasi lintas sektoral tersebut memperkuat sinergi antar kementerian dan lembaga dalam pelaksanaan kegiatan ekspor mineral sesuai ketentuan yang berlaku. Sinergi tersebut mendukung proses verifikasi, pelayanan kepabeanan, dan kegiatan ekspor berjalan secara terkoordinasi sehingga memberikan kepastian bagi para pemangku kepentingan serta mendukung kelancaran aktivitas perdagangan. Kepala Staf Kepresidenan menyampaikan bahwa pelepasan ekspor PT Indonesia Chemical Alumina hari ini menjadi bukti konkret bahwa koordinasi pemerintah tidak berhenti pada meja rapat. "Pelepasan ekspor PT Indonesia Chemical Alumina hari ini menjadi bukti bahwa koordinasi pemerintah tidak berhenti pada rapat. Kami memastikan hasil kesepahaman benar-benar diterapkan pada pemeriksaan, penerbitan Laporan Surveyor, pelayanan kepabeanan, dan pengapalan di lapangan," tutur Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman. Kendati kelancaran ekspor telah dipulihkan, Jenderal (Purn) Dudung menggarisbawahi bahwa aspek pengawasan dan kelayakan produk tidak akan dilonggarkan. Setiap komoditas ekspor tetap wajib memenuhi pengujian laboratorium, verifikasi teknis, standar keselamatan, serta kelengkapan dokumen administrasi. Khusus untuk produk yang mengandung unsur radioaktif alami, ekspor tetap diperbolehkan selama kandungannya masuk dalam kategori Bahan Radioaktif Alami (Naturally Occurring Radioactive Material / NORM) dan memenuhi seluruh pengujian keselamatan serta pengawasan ketat. Guna memperkuat legalitas dan kepastian hukum selama proses penyempurnaan regulasi berlangsung, Pemerintah saat ini juga sedang menyiapkan Pendapat Hukum (Legal Opinion) dari Kejaksaan Agung RI. Pembahasan teknis penyempurnaan aturan tersebut mencakup penentuan definisi baku mineral ikutan, batas kadar unsur, standar metode pengujian laboratorium, mekanisme verifikasi, pengaturan operasional NORM, hingga pedoman teknis penerbitan Laporan Surveyor. Prinsip utama pemerintah tetap tegas. "Prinsip pemerintah jelas: pengawasan dan penegakan hukum harus berjalan, tetapi harus berdasarkan aturan yang jelas, data yang valid, dan hasil pengujian yang dapat dipertanggungjawabkan. Pelaku usaha yang telah memenuhi ketentuan tidak boleh dirugikan karena perbedaan interpretasi," tegas Kepala Staf Kepresidenan. Dalam jangka panjang, KSP mendorong penguatan basis data sumber daya mineral nasional, riset dan inovasi, peningkatan kapasitas laboratorium, penyediaan tenaga ahli, pengelolaan lingkungan berkelanjutan, serta penguasaan teknologi pemisahan dan pemurnian LTJ agar nilai tambah mineral strategis semakin banyak dibangun di dalam negeri. "KSP akan terus mengawal koordinasi lintas kementerian dan lembaga, menjaga kelancaran ekspor yang sah, memperkuat kepastian regulasi, dan memastikan pengelolaan mineral strategis tetap berpihak pada kepentingan nasional," pungkas Prof. Dr. Dudung Abdurachman. Dalam kesempatan yang sama, Direktur Komersial PT SUCOFINDO (PERSERO), Agus Permadi, menegaskan komitmen perusahaan dalam mendukung pelaksanaan layanan Testing, Inspection, and Certification (TIC) di sektor mineral. Sebagai perusahaan Testing, Inspection, and Certification (TIC), Sucofindo berperan aktif sebagai verifikator independen untuk memastikan ekspor komoditas mineral berjalan akurat, akuntabel, dan sesuai ketentuan. Untuk itu, Sucofindo terus meningkatkan kapabilitas teknisnya melalui modernisasi teknologi dan inovasi layanan, khususnya pada pengelolaan mineral strategis serta Logam Tanah Jarang. "SUCOFINDO berkomitmen terus memperkuat kapabilitas layanan TIC guna mendukung kebutuhan industri mineral, termasuk agenda hilirisasi, melalui layanan verifikasi yang independen, akurat, dan akuntabel," kata Agus.