Dua Tahun
Sorotan terbaru dari Tag # Dua Tahun
Soal LP Curanmor Dua Tahun Berjalan, Kapolsek Mandau: Kasus Curanmor Masih Jadi PR
Mandau, katakabar.com - Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kecamatan Mandau, Kompol Primadona C, menegaskan soal laporan dugaan pencurian sepeda motor dua tahun berjalan tetapi belum terungkap, dan terduga pelaku belum tertangkap, nanti penyidik akan memberikan SP2HP mengenai perkembangan perkaranya. "Pengungkapan kasus Curanmor tidak semudah mengungkap perkara lainnya, beberapa Tempat Kejadian Perkara 125 berhasil diungkap lantaran didukung oleh saksi, CCTV dan petunjuk lainnya. Jadi, dan yang enggak terungkap disebabkan minimnya saksi, dan petunjuk di lapangan. LP tersebut masih menjadi tunggakan tentunya bagi penyidik," jelasnya. Menurutnya, kalau boleh memilih tentu penyidik segera berhasil ungkap kasus Curanmor itu. Tetapi, lantaran saksi-saksi, dan petunjuk yang minim kala itu sehingga masih menjadi Pekerjaan Rumah (PR). "Kalau boleh memilih tentu penyidik segera berhasil ungkap kasus Curanmor itu. Tetapi, lantaran saksi-saksi, dan petunjuk yang minim kala itu sehingga masih menjadi Pekerjaan Rumah (PR)," ujar Mantan Kasatreskrim Polresta Kota Dumai. Diketahui, kasus Curanmor dua tahun berjalan kini masih menjadi Pekerjaan Rumah (PR) Polsek Kecamatan Mandau berdasarkan Laporan dengan Nomor TBL/23/I/2024/SPKT/RIAU/RES-BKS/SEKMANDAU pada 17 Januari 2024 lalu dilaporkan oleh Revy Ikwen Pratama. Jadi per 23 Februari 2026, perkara Curanmor telah memasuki lebih dari dua tahun sejak kali pertama dilaporkan. Pihak keluarga pelapor sebelumnya menyampaikan harapan agar ada kepastian informasi mengenai perkembangan penanganan kasus Curanmor.
PTPN III Raih Predikat Informatif Dua Tahun Berturut-turut di Anugerah KIP 2025
Jakarta, katakabar.com - PTPN Group tegaskan komitmen, dan konsistensi terapkan prinsip keterbukaan informasi publik dengan meraih predikat Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2025. Capaian ini jadi tahun kedua berturut-turut PTPN Group memperoleh kualifikasi tertinggi, mencerminkan penguatan tata kelola perusahaan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. Pada penilaian KIP 2025, PT Perkebunan Nusantara III (Persero) mencatatkan skor 97,97, yang menempatkan PTPN III (Persero) dalam jajaran badan publik dengan tingkat kepatuhan sangat tinggi terhadap implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Penilaian tersebut dilakukan melalui beberapa tahapan, mulai dari pemenuhan Self Assessment Questionnaire (SAQ) hingga wawancara uji publik, yang menilai secara komprehensif ketersediaan, kualitas, serta mekanisme layanan informasi publik kepada masyarakat. Direktur Utama PTPN III (Persero), Denaldy Mulino Mauna, menyampaikan capaian ini merupakan hasil dari komitmen berkelanjutan seluruh insan PTPN Group dalam menjadikan transparansi sebagai bagian dari budaya kerja perusahaan. Menurutnya, keterbukaan informasi tidak hanya menjadi kewajiban regulasi, tetapi juga fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik dan pemangku kepentingan. “Predikat Informatif yang diraih secara konsisten menunjukkan keseriusan PTPN Group dalam menyediakan informasi yang akurat, mudah diakses, dan dapat dipertanggungjawabkan. Transparansi merupakan bagian integral dari upaya kami memperkuat tata kelola perusahaan yang baik dan berkelanjutan,” ujar Denaldy. Anugerah Keterbukaan Informasi ataui KIP Publik 2025 digelar oleh Komisi Informasi Pusat RI, dan diikuti oleh 386 badan publik serta 141 lembaga penyiaran. Adapun kualifikasi penilaian terdiri atas Informatif, Menuju Informatif, Cukup Informatif, Kurang Informatif, dan Tidak Informatif, yang mencerminkan tingkat kepatuhan masing-masing badan publik terhadap prinsip keterbukaan informasi. Penghargaan tersebut diterima oleh Corporate Secretary PTPN III (Persero), Bambang Hartawan, yang mewakili manajemen PTPN III (Persero). Ia menegaskan pencapaian ini merupakan hasil penguatan sistem pengelolaan informasi publik yang dilakukan secara konsisten, termasuk optimalisasi peran Pejabat. Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di seluruh entitas PTPN Group. “Capaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik, memperkuat koordinasi PPID, serta memastikan hak masyarakat atas informasi publik terpenuhi secara optimal,” jelas Bambang. Dengan raihan predikat Informatif dua tahun berturut-turut ini, PT Perkebunan Nusantara III (Persero) menegaskan posisinya sebagai BUMN yang konsisten dalam menjalankan prinsip keterbukaan informasi publik, sejalan dengan penguatan tata kelola perusahaan dan upaya membangun kepercayaan publik yang berkelanjutan.