Kemendag RI

Sorotan terbaru dari Tag # Kemendag RI

CPO dan Batu Bara Jadi Andalan Ekspor, Ini Target Ekspor Kemendag RI 2024 Nasional
Nasional
Jumat, 05 Januari 2024 | 14:30 WIB

CPO dan Batu Bara Jadi Andalan Ekspor, Ini Target Ekspor Kemendag RI 2024

Jakarta, katakabar.com - Minya kelapa sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) dan Batu Bara jadi andalan ekspor. Menteri Perdagangan (Mendag) Republik Indonesia, Zulkifli Hasan Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang dipimpinnya menargetkan kinerja ekspor nonmigas meningkat 2,5 persen hingga 4,5 persen pada tahun 2024 ini. Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) disapa akrab Zulhas berharap terget itu bikin kinerja perdagangan turut naik tahun ini. "Pemerintah masih mengandalkan ekspor komoditas minyak kelapa sawit mentah atau CPO, batu bara, turunan nikel hingga produk hasil hutan," ujarnya Zulhas saat acara Laporan Capaian Kinerja Kemendag 2023 dan Outlook 2024 di Kantor Kemendag, kamis kemarin, dilansir dari laman ibukotakini.com, pada Jumat (5/1). Pemerintah, kata Zulhas, berupaya untuk tetap mendorong ekspor non migas sesuai target di 2,5 hingga 4,5 persen di 2024, meski tantangan harga komoditas dunia masih cukup landai. Menurutnya, bakal ada banyak tantangan yang dihadapi untuk mencapai target pertumbuhan ekspor nonmigas di 2024, seperti pelemahan harga komoditas utama Indonesia hingga kondisi geopolitik. Mendag RI bakal geber strategi lain, yakni dengan menyasar pasar-pasar non tradisional sebagian tujuan perdagangan, seperti India, Pakistan, Afrika Selatan, Meksiko hingga Nigeria. "Sebelumnya tujuan ekspor non migas yang menjadi tiga andalan Indonesia adalah negara Tiongkok, AS dan Jepang," jelasnya. Dari paparan Zulhas, di periode Januari hingga November 2023 nilai ekspor nonmigas menembus US$18,45 miliar. Tapi, secara total keseluruhan nilai ekspor Indonesia Januari hingga November 2023 sebesar US$236,41 miliar atau turun 11,83 persen secara yoy.

Catat! Ini Harga Referensi CPO Awal Hingga Paruh Januari 2024 Nusantara
Nusantara
Senin, 01 Januari 2024 | 14:21 WIB

Catat! Ini Harga Referensi CPO Awal Hingga Paruh Januari 2024

Jakarta, katakabar.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) Republik Indonesi sampaikan Harga Referensi (HR) komoditas minyak kelapa sawit atau Crude Palm Oil (CPO) untuk penetapan Bea Keluar (BK) dan Pungutan Ekspor (PE) periode 1 hingga 15 Januari 2024 turun menjadi 746,69 dolar AS per metrik dibanding periode lalu. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Budi Santoso menjelaskan nilai itu turun sebesar 20,82 dolar AS atau setara 2,71 persen dari periode 16 hingga 31 Desember 2023 lalu, tercatat 767,51 dolar AS per metrik ton. "Kini, HR CPO turun menjadi 746,69 dolar AS per metrik ton. Jika merujuk kepada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang berlaku saat ini, pemerintah menggunakan BK CPO sebesar 18 dolar AS per metrik ton dan PE CPO sebesar 75 dolar AS per metrik ton untuk periode 1 hingga 15 Januari 2024," kata Budi lewat keterangan tertulis diterima di Denpasar, Bali, dilansir dari laman ANTARA, pada Senin (1/1). Sumber harga untuk penetapan HR CPO dimaksud diperoleh dari rata-rata harga selama periode 10 hingga 24 Desember 2023 di Bursa CPO di Indonesia sebesar 712,19 dolar AS per metrik, Bursa CPO di Malaysia sebesar 781,19 dolar AS per metrik ton, dan Pasar Lelang CPO Rotterdam sebesar 873 dolar AS per metrik ton. Menurut Budi, penurunan HR CPO ini dipengaruhi beberapa faktor, meliputi penurunan permintaan dari China karena harga CPO yang meningkat pada beberapa periode sebelumnya, penurunan produksi di Indonesia dan Malaysia akibat pengaruh cuaca, dan penurunan harga minyak kedelai. Sedang, HR biji kakao periode Januari 2024 ditetapkan sebesar 4.230,97 dolar AS per metrik tom meningkat sebesar 280,35 atau setara 7,10 persen dari bulan sebelumnya. Hal ini berdampak pada peningkatan Harga Patokan Ekspor (HPE) biji kakao pada Januari 2024 menjadi 3.900 dolar AS per metrik ton, naik 273 dolar AS atau setara 7,53 persen dari periode sebelumnya. Peningkatan Harga Referensi dan HPE biji kakao dipengaruhi oleh penyakit tanaman di Afrika Barat sebagai dampak dari El Nino, khususnya di Pantai Gading dan Ghana. Sisi lain, HPE produk kulit periode Januari 2024 tidak berubah dari bulan lalu.

Harga Referensi CPO Hingga Paruh Desember 2023 Naik 44,60 dolar AS Nusantara
Nusantara
Sabtu, 02 Desember 2023 | 10:59 WIB

Harga Referensi CPO Hingga Paruh Desember 2023 Naik 44,60 dolar AS

Mimika, katakabar.com - Harga referensi (HR) komoditas minyak kelapa sawit atau Crude Palm Oil (CPO) pada penetapan Bea Keluar (BK) dan Pungutan Ekspor (PE) periode 1 hingga 15 Desember 2023 nanti sebesar 795,14 dolar AS per metrik ton (MT). Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Budi Santoso menjelaskan, nilai ini meningkat sebesar 44,60 dolar AS atau 5,94 persen dari periode 16 hingga 30 November 2023 yang tercatat 750,54 dolar AS per MT. "Harga referensi CPO saat ini mengalami peningkatan yang menjauhi ambang batas sebesar 680 dolar AS per MT. Untuk itu, merujuk pada PMK yang berlaku saat ini, pemerintah mengenakan Bea Keluar CPO sebesar 33 dolar AS per MT dan Pungutan Ekspor CPO sebesar 85 dolar AS per MT untuk periode 1 hingga 15 Desember 2023," kata Budi lewat keterangan tertulis yang diterima ANTARA di Mimika, Papua Tengah. Penetapan ini, ujar Budi dilansir dari laman ANTARA, pada Sabtu (2/12) tertuang dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1965 tahun 2023 tentang Harga Referensi (HR) CPP yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit periode 1 hingga 15 Desember 2023 nanti. Selain itu, beber Budi, minyak goreng (refined, bleached, and deodorized/rbd palm olein) dalam kemasan bermerek dan dikemas dengan berat netto ≤ 25 kg dikenakan BK 0 dolar AS per MT dengan penetapan merek. Ini tercantum pula dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1966 Tahun 2023 tentang Daftar Merek Refined, Bleached, and Deodorized (RBD) Palm Olein dalam Kemasan Bermerek dan Dikemas dengan Berat Netto ≤ 25 kilogram. Bea Keluar CPO periode 1 hingga 15 Desember 2023 merujuk pada Kolom Angka 4 Lampiran Huruf C Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/PMK/0.10/2022 jo. Nomor 71 Tahun 2023 sebesar 33 dolar AS per MT. Sedang, Pungutan Ekspor CPO periode 1 hingga 15 Desember 2023 merujuk pada Lampiran Huruf C Peraturan Menteri Keuangan Nomor Nomor 103/PMK.05/2022 jo. 154/PMK.05/2022 sebesar 85 dolar per MT. Peningkatan Harga Referensi CPO ini dipengaruhi beberapa faktor, diantaranya yaitu meningkatnya permintaan yang tidak diimbangi dengan produksi CPO Malaysia dan Indonesia yang diprediksi menurun, melemahnya mata uang ringgit Malaysia terhadap dolar Amerika Serikat dan peningkatan harga minyak nabati lainnya yakni minyak kedelai, sebutnya.

Harga Baru Referensi CPO di Bulan Baru Menguat 3,57 Persen Nasional
Nasional
Minggu, 01 Oktober 2023 | 10:52 WIB

Harga Baru Referensi CPO di Bulan Baru Menguat 3,57 Persen

Jakarta, katakabar.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) Republik Indonesia merilis harga baru referensi produk minyak mentah kelapa sawit (Crude Palm Oil) menguat 3,57 persen hingga paruh bulan Oktober 2023. Untuk penetapan Bea Keluar (BK) dan Pungutan Ekspor (PE) periode 1 hingga 15 Oktober 2023, yakni 827,37/MT dolar AS atau meningkat 3,57 persen dari periode sebelumnya. "Nilai ini meningkat 28,54 dolar AS dari harga referensi CPO periode 16 hingga 30 September 2023 lalu," kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Budi Santoso, dilansir dari laman ANTARA, pada Minggu (1/10). Saat ini, ujar Budi, harga referensi CPO meningkat menjauhi ambang batas yang sebesar 680/MT dolar AS. Untuk itu, merujuk pada PMK yang berlaku saat ini, pemerintah mengenakan bea keluar CPO sebesar 33/MT dolar AS dan pungutan ekspor CPO sebesar 85/MT dolar AS untuk periode 1 hingga 15 Oktober 2023. Penetapan Harga Referensi CPO itu tercantum pada Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1698 Tahun 2023 tentang Harga Referensi Crude Palm Oil yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit. Tidak hanya itu, minyak goreng (refined, bleached, and deodorized/RBD palm olein) dalam kemasan bermerek dan dikemas dengan berat netto ≤ 25 kilogram dikenakan BK 0/MT dolar AS dengan penetapan merek sebagaimana tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1699 Tahun 2023 tentang Daftar Merek Refined, Bleached, and Deodorized (RBD) Palm Olein dalam Kemasan Bermerek dan Dikemas dengan Berat Netto ≤ 25 kilogram. BK CPO periode 1 hingga 15 Oktober 2023 merujuk pada Kolom Angka 4 Lampiran Huruf C Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/PMK/0.10/2022 jo. Nomor 71 Tahun 2023 sebesar 33/MT dolar AS. Sedang, Pungutan Ekspor CPO periode 1 hingga 15 September 2023 merujuk pada Lampiran Huruf C Peraturan Menteri Keuangan Nomor Nomor 103/PMK.05/2022 jo 154/PMK.05/2022 sebesar 85/MT dolar AS. Dijelaskan Budi, peningkatan Harga Referensi CPO dipengaruhi beberapa faktor, yakni ada peningkatan permintaan yang tidak diimbangi dengan peningkatan produksi, dan kenaikan harga minyak nabati lainnya.

Pungutan Ekspor Tembus USD 35,46, Harga Referensi CPO Naik Periode Ini Nusantara
Nusantara
Rabu, 02 Agustus 2023 | 15:43 WIB

Pungutan Ekspor Tembus USD 35,46, Harga Referensi CPO Naik Periode Ini

Jakarta, katakabar.com - Kementerian Perdagangan Republik Indonesia telah menetapkan harga referensi produk minyak kelapa sawit (CPO) pada penetapan Bea Keluar (BK) dan tarif Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BLU BPDPKS) populernya Pungutan Ekspor (PE) periode 1 hingga 15 Agustus 2023 sebesar USD 826,48/MT. Itu artinya, ada peningkatan sebesar USD 35,46 setara 4,48 persen dari harga referensi CPO periode 16 hingga 31 Juli 2023 lalu. Penetapan haga CPO tersebut sesuai Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1304 tahun 2023 tentang Harga Referensi Crude Palm Oil (CPO) yang dikenakan Bea Keluar (BK) dan Tarif Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BLU BPDPKS). “Harga referensi CPO terjadi peningkatan yang menjauhi ambang batas sebesar USD 680/MT. Ini merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang berlaku sekarang ini, pemerintah mengenakan bea keluar CPO sebesar USD 33/MT, dan Pungutan Ekspor CPO sebesar USD 85/MT untuk periode 1 hingga 15 Agustus 2023,” ujar Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Budi Santoso dalam keterangan resminya dialnsir dari laman elaeis.co, pada Selasa (1/8). BK CPO periode 1 hingga 15 Agustus 2023 merujuk pada kolom angka 4 lampiran huruf C Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/PMK/0.10/2022 jo. Nomor 71 Tahun 2023 sebesar USD 33/MT. Sedang Pungutan Ekspor CPO periode 1 hingga 15 Agustus 2023 merujuk pada lampiran huruf C Peraturan Menteri Keuangan Nomor Nomor 103/PMK.05/2022 jo.154/PMK.05/2022 sebesar USD 85/MT. "Beberapa faktor mempengaruhi peningkatan harga referensi CPO, yakni peningkatan ekspor CPO terutama dari Malaysia yang tidak diimbangi dengan peningkatan produksi di Malaysia. Terus, faktor kenaikan harga minyak nabati lainnya, seperti minyak kedelai karena estimasi penurunan produksi di Amerika Serikat," jelasnya.

Ekspor dan Minyak Kedelai Pengaruhi Harga Referensi CPO Naik 5, 86 Persen Nusantara
Nusantara
Minggu, 23 Juli 2023 | 17:03 WIB

Ekspor dan Minyak Kedelai Pengaruhi Harga Referensi CPO Naik 5, 86 Persen

Jakarta, katakabar.com - Harga Referensi (HR) produk minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil) untuk penetapan Bea Keluar (BK) dan tarif Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BLU BPD-PKS), atau biasa disebut Pungutan Ekspor (PE), pada periode 16 hingg 31 Juli 2023 adalah USD 791,02/MT. Nilai ini meningkat sebesar USD 43,79, atau 5,86 persen, dari periode 1hingga 15 Juli 2023 yang tercatat sebesar USD 747,23/MT. Penetapan ini tercantum dalam 'Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1157 Tahun 2023 tentang Harga Referensi Crude Palm Oil yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan KelapaSawit'untuk periode 16 hingga 31 Juli 2023. “Saat ini HR CPO mengalami peningkatan yang menjauhi ambang batas sebesar USD 680/MT. Untuk itu, merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan yang berlaku saat ini maka pemerintah mengenakan BK CPO sebesar USD 33/MT dan PE CPO sebesar USD 85/MT untuk periode 16 hingga 31 Juli 2023,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Budi Santoso dilansir dari laman website resmin kemendag.go.id. Dijelaskan Budi, BK CPO periode 16 hingga 31 Juli 2023 merujuk pada kolom angka 4 lampiran huruf C Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/PMK/0.10/2022 jo Nomor 123/PMK.010/2022 yang sebesar USD 33/MT. Sedang, PE CPO periode tersebut merujuk pada lampiran huruf C Peraturan Menteri Keuangan Nomor 103/PMK.05/2022 jo Nomor 154/PMK.05/2022 yang sebesar USD 85/MT. Nilai BK dan PE CPO tersebut meningkat dibandingkan periode 1 hingga 15 Juli 2023. Peningkatan HR CPO ini sambung Budi, dipengaruhi beberapa faktor. Di mana salah satunya, indikasi penguatan ekspor dibandingkan dengan periode Mei 2023, terutama dari negara Malaysia yang tidak diimbangi dengan peningkatan produksi di Malaysia. Nah, Untuk faktor lainnya adalah peningkatan harga minyak kedelai, sebutnya.

Periode Juli 2023, Harga Referensi CPO Menguat Nasional
Nasional
Sabtu, 01 Juli 2023 | 15:38 WIB

Periode Juli 2023, Harga Referensi CPO Menguat

Jakarta, katakabar.com - Harga referensi produk minyak kelapa sawit Crude Palm Oil (CPO) untuk penetapan Bea Keluar (BK) dan tarif Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BLU BPDP-KS) atau biasa dikenal sebagai Pungutan Ekspor (PE) periode 1-15 Juli 2023 adalah USD 747,23/MT, menguat USD 23,78 atau setara 3,29 persen dari periode 16-30 Juni 2023 lalu. Penetapan harga referensi CPO tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1125 tahun 2023 tentang Harga ReferensibCrude Palm Oil (CPO) yang dikenakan Bea Keluar dan Tarif Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit. Selain itu, minyak goreng (refined, bleached, and deodorized/RBDpalm olein) dalam kemasan bermerek dan dikemas dengan berat netto ≤25 kg dikenakan BK USD 0/MT. Pengenaan BK tersebut diterapkan untuk mereksebagaimana tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1126 Tahun 2023 tentang Daftar Merek Refined, Bleached, and Deodorized (RBD) Palm Oleindalam Kemasan Bermerek dan Dikemas dengan Berat Netto ≤ 25 kilogram. “Saat ini, harga referensi CPO mengalami peningkatanyang menjauhiambang batas sebesar USD 680/MT. Untuk itu, merujuk pada PMK yang berlaku saat ini, pemerintah mengenakan BKCPOsebesar USD 18/MT dan PE CPO sebesar USD 75/MT untukperiode1-15 Juli 2023,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Budi Santoso lewat siaran pers seperti dilansir laman website resmi Kemendag RI. BK CPO periode 1-15 Juli 2023 merujuk pada Kolom Angka 3 Lampiran Huruf C Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/PMK/0.10/2022 jo. Nomor 123/PMK.010/2022 sebesar USD 18/MT. Sedang, PECPO periode 1–15 Juli 2023 merujuk pada Lampiran Huruf C Peraturan Menteri Keuangan Nomor Nomor 103/PMK.05/2022 jo. 154/PMK.05/2022 sebesarUSD 75/MT. Menurut Budi, peningkatan harga referensi CPO dipengaruhi beberapa faktor, yakni kekhawatiran pasar atas produksi CPO yang menurun lantaran cuaca kering dan panas dan adanya peningkatan impor CPO di India, jelasnya.