Korporasi
Sorotan terbaru dari Tag # Korporasi
Punya Kinerja Korporasi Positif, Entitas Grup MIND ID Dipuji DPR
Jakarta, katakabar.com - Pimpinan Komisi VI DPR RI, Nurdin Halid, memberikan pujian atas kinerja korporasi sejumlah entitas tambang yang tergabung dalam holding MIND ID sepanjang 2025. Apresiasi ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang membahas evaluasi kinerja PT Inalum, PT Bukit Asam Tbk, PT Timah Tbk, dan PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM). “Kami memberikan apresiasi atas capaian kinerja korporasi tahun 2025 dari keempat entitas tersebut yang tetap mampu menjaga kinerja positif meskipun menghadapi tekanan harga komoditas global,” ujar Nurdin dalam RDP dengan Komisi VI DPR RI, di penghujung Maret 2026. Ia menegaskan, sektor pertambangan memiliki peran strategis dalam mendorong hilirisasi mineral dan transformasi ekonomi nasional berbasis nilai tambah. Keempat entitas tersebut dinilai menjadi tulang punggung dalam membangun rantai pasok industri dari hulu hingga hilir. DPR mengingatkan pentingnya penguatan fundamental industri. Menurut Nurdin, kinerja yang ada saat ini masih didominasi bisnis berbasis komoditas, sementara kontribusi sektor industri hilir terhadap profitabilitas belum optimal. "Selain itu, percepatan pembangunan smelter dan refinery dinilai perlu diimbangi dengan kesiapan cadangan, integrasi hulu-hilir, serta ketahanan keuangan," kata Nurdin. Direktur Utama PT Aneka Tambang Tbk, Untung Budiharto, mengungkapkan kinerja ANTAM hingga kuartal III 2025 menunjukkan penguatan signifikan. “Pendapatan mencapai Rp72 triliun atau naik 67 persen secara tahunan, didorong oleh peningkatan volume bijih nikel dan harga emas yang solid,” ucapnya. Laba bersih ANTAM meningkat dari Rp2,2 triliun menjadi Rp6,6 triliun. Dari sisi operasional, produksi bijih nikel mencapai 12,6 juta wet metric ton (WMT), sementara produksi alumina mencapai 134 ribu ton atau tumbuh 27 persen. Selain itu, produksi bauksit juga meningkat signifikan menjadi 2,3 juta WMT. ANTAM menargetkan peningkatan produksi lebih lanjut pada 2026 seiring penguatan hilirisasi. Direktur Utama PT Bukit Asam Tbk, Arsal Ismail, menimpali perusahaan tetap mampu mencatatkan kinerja positif meski harga batu bara mengalami normalisasi. “Perusahaan menerapkan strategi pemasaran yang tepat sehingga tetap mencatat pendapatan positif di tengah pelemahan harga,” jelas Arsal. Pendapatan PTBA tercatat meningkat secara kuartalan menjadi Rp10,88 triliun pada kuartal III 2025. Secara tahunan, pendapatan juga tumbuh menjadi Rp31,33 triliun. Kinerja ini ditopang oleh peningkatan volume penjualan, khususnya pada segmen high-calorie value (HCV). Tetapi, harga jual rata-rata mengalami penurunan sekitar 6 persen secara tahunan, seiring turunnya indeks harga batubara global seperti ICI-3 dan HPB. Dalam kesempatan tersebut, Direktur Utama PT Indonesia Asahan Aluminium, Melati Sarnita, memaparkan bahwa kinerja keuangan konsolidasi perseroan menunjukkan tren positif. “Laba bersih tahun 2025 mencapai 142,8 juta dolar AS, meningkat 15 persen dibandingkan tahun sebelumnya, didorong oleh peningkatan kinerja produksi dan penjualan serta efisiensi biaya,” bebernya. Pendapatan perusahaan tercatat meningkat menjadi 785,7 juta dolar AS, sementara EBITDA melonjak signifikan menjadi 208,7 juta dolar AS. Selain itu, net profit margin juga meningkat dari 17,3 persen menjadi 18,2 persen. Dari sisi operasional, produksi aluminium mencapai 280 ribu ton, naik dibandingkan tahun sebelumnya. Peningkatan ini didorong oleh implementasi proyek pot upgrading yang meningkatkan kapasitas dan efisiensi teknologi smelter. Direktur Utama PT Timah Tbk, Restu Wibowo, menyampaikan bahwa kinerja operasional perusahaan tetap solid. Produksi bijih timah pada 2025 mencapai 18.635 ton, sementara produksi logam timah sebesar 17.815 metrik ton. Penjualan logam timah juga tercatat sebesar 16.634 metrik ton. “Kinerja ini menunjukkan ketahanan operasional perusahaan di tengah dinamika industri global, sekaligus hasil dari perbaikan tata kelola dan efisiensi,” imbuh Restu. Komisi VI DPR RI menegaskan pentingnya penataan roadmap hilirisasi yang berbasis cadangan dan kebutuhan pasar, serta penguatan integrasi antar entitas dalam holding MIND ID. Selain itu, DPR juga mendorong kehati-hatian dalam pengambilan keputusan investasi, serta membuka ruang pembahasan terkait wacana moratorium pembangunan smelter alumina dan aluminium agar lebih selektif dan berkelanjutan. Dengan capaian kinerja yang tetap positif di tengah tekanan global, DPR berharap entitas MIND ID mampu memperkuat kontribusi terhadap ekonomi nasional sekaligus meningkatkan nilai tambah industri pertambangan Indonesia.
Waringin Megah General Contractor Perkuat Reputasi dan Kepercayaan Klien Korporasi
Jakarta, katakabar.com - Waringin Megah General Contractor terus perkuat posisinya sebagai mitra terpercaya pembangunan berbagai proyek berskala kecil hingga besar di Indonesia. Dalam industri konstruksi yang terus berkembang dan semakin kompetitif, Waringin Megah General Contractor terus memperkuat posisinya sebagai mitra terpercaya pembangunan berbagai proyek berskala kecil hingga besar di Indonesia. Dengan mengandalkan tenaga ahli berpengalaman, perusahaan menempatkan kualitas pengerjaan, ketepatan waktu, serta kemampuan problem solving sebagai fondasi utama dalam setiap proyek yang dijalankan. Dalam pengerjaan struktur dan sistem MEP (Mechanical, Electrical, Plumbing), Waringin Megah General Contractor didukung oleh tim profesional yang memiliki pengalaman luas dalam menghadapi berbagai tantangan teknis di lapangan. Pengalaman tersebut menjadi pembelajaran berharga bagi perusahaan untuk terus meningkatkan kualitas kerja sekaligus meminimalkan potensi kesalahan dalam setiap tahapan konstruksi. Budaya problem solving juga menjadi bagian penting dalam pengembangan sumber daya manusia di perusahaan. Pengetahuan dan pengalaman dalam menghadapi permasalahan teknis mulai ditanamkan kepada seluruh staf sejak dini. Tim di lapangan dibekali kemampuan untuk mengidentifikasi masalah secara cepat, merumuskan solusi yang tepat, serta menerapkan prinsip perbaikan berkelanjutan (continuous improvement) dalam setiap proyek yang dikerjakan. Untuk memastikan setiap proyek ditangani secara optimal, Waringin Megah General Contractor memiliki tim yang tersegmentasi sesuai dengan skala dan tingkat kompleksitas pekerjaan. Proyek kecil, menengah, hingga besar dikelola dengan pendekatan yang berbeda sehingga strategi pelaksanaan, pengelolaan waktu, serta penggunaan sumber daya dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing proyek. Khoirul Anam, Coordinator Project Manager Waringin Megah General Contractor, menegaskan kepuasan pelanggan menjadi prioritas utama dalam setiap proyek yang dikerjakan. “Kami selalu mengedepankan pengelolaan proyek yang terstruktur dengan dukungan tim yang terintegrasi, serta kontrol biaya dan material yang ketat. Hal ini kami lakukan untuk memastikan kualitas pekerjaan tetap terjaga sekaligus menjamin penyelesaian proyek dapat dilakukan tepat waktu,” ujarnya. Ia menyatakan, Waringin Megah juga memiliki tim khusus untuk pekerjaan Mechanical, Electrical, dan Plumbing (MEP) sehingga proses pelaksanaan di lapangan dapat dimonitor secara langsung dan kualitas pekerjaan tetap terjaga. Seiring dengan meningkatnya kepercayaan dari berbagai klien korporasi, perusahaan juga semakin dipercaya untuk menangani proyek dengan kompleksitas yang lebih tinggi. Setiap proyek memiliki tantangan struktur yang berbeda, baik dari sisi desain, kondisi lokasi, maupun kebutuhan teknis. Melalui pengalaman yang dimiliki, Waringin Megah General Contractor mampu menyesuaikan pendekatan konstruksi yang aman, efisien, serta sesuai dengan standar yang berlaku. Tidak hanya menjalankan proyek melalui sistem konstruksi konvensional, Waringin Megah General Contractor juga memiliki pengalaman dalam skema Design & Build serta EPC (Engineering, Procurement, and Construction). Pendekatan ini memungkinkan koordinasi antara tim desain dan tim konstruksi dilakukan secara lebih efektif, sehingga dapat meminimalkan potensi miskomunikasi serta mempercepat proses pengerjaan proyek. Proyek bersama Avian Group dan PT Jasuindo Tiga Perkasa menjadi bagian penting dari perjalanan kolaborasi jangka panjang perusahaan. Waringin Megah General Contractor dipercaya untuk membangun berbagai warehouse dan gedung kantor milik Avian Group, termasuk salah satunya pembangunan gedung Head Office PT Avian yang berlokasi di Surabaya. Selain itu, perusahaan juga menangani pembangunan kantor dan pabrik PT Jasuindo Tiga Perkasa di wilayah Jakarta dan Sidoarjo. Setiap proyek dijalankan dengan perencanaan yang matang, pengawasan yang ketat, serta sinergi tim yang solid untuk memastikan hasil yang optimal. Komitmen terhadap kualitas, ketepatan waktu, serta hubungan profesional yang berkelanjutan akan terus menjadi fondasi utama Waringin Megah General Contractor dalam menghadirkan proyek konstruksi yang terpercaya dan berkualitas.
Transparansi Korporasi Lebih Ketat Ubah Arah Kepatuhan Perusahaan di Indonesia
Jakarta, katakabar.com - Kurun beberapa tahun terakhir, kepatuhan korporasi di Indonesia mengalami perubahan yang tidak selalu terlihat mencolok, tetapi berdampak luas. Jika sebelumnya kepatuhan sering dipahami sebagai kewajiban administratif yang bersifat periodik, kini pendekatan regulator bergerak ke arah yang lebih substantif. Transparansi, akuntabilitas, dan keterlacakan data menjadi inti dari kerangka kepatuhan baru. Bagi perusahaan yang beroperasi di Indonesia terutama yang memiliki struktur kepemilikan kompleks atau keterlibatan asing perubahan ini menggeser kepatuhan dari fungsi pendukung menjadi isu strategis. Perubahan arah ini didorong oleh kombinasi reformasi regulasi, digitalisasi sistem pemerintah, dan komitmen Indonesia terhadap standar tata kelola global. Salah satu tonggak pentingnya adalah penerbitan Permenkum Nomor 49 Tahun 2025, yang memperkuat kewajiban administrasi badan hukum, pelaporan, serta transparansi sepanjang siklus hidup perusahaan. Dalam kerangka baru ini, kepatuhan tidak lagi bersifat deklaratif, melainkan harus dapat diverifikasi dan ditegakkan. Dorongan terhadap transparansi muncul dari pengalaman regulator menghadapi berbagai penyalahgunaan badan usaha di masa lalu. Praktik nominee, perusahaan tidak aktif yang tetap tercatat, serta inkonsistensi data antar sistem pemerintah menciptakan celah pengawasan yang signifikan. Celah ini tidak hanya meningkatkan risiko hukum, tetapi juga menggerus kepercayaan terhadap lingkungan bisnis. Sebagai respons, pemerintah secara bertahap memperketat kewajiban pengungkapan, terutama terkait kepemilikan, pengendalian, dan status operasional perusahaan. Tujuannya bukan sekadar meningkatkan efisiensi administrasi, tetapi menciptakan kepastian hukum dan mencegah risiko sistemik. Arah kebijakan ini juga selaras dengan standar internasional terkait anti-pencucian uang, pendanaan terorisme, dan transparansi beneficial ownership. Perubahan paling signifikan dalam kepatuhan korporasi Indonesia adalah pemanfaatan sistem digital sebagai alat pengawasan aktif. Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) tidak lagi berfungsi hanya sebagai platform pendaftaran, tetapi sebagai basis data utama yang merekam status hukum perusahaan secara real time. Pada kerangka ini, data yang tercatat di SABH diperlakukan sebagai sumber kebenaran resmi. Ketidaksesuaian, keterlambatan pembaruan, atau kelalaian pelaporan tidak lagi dianggap sebagai kesalahan kecil. Sebaliknya, hal tersebut dipandang sebagai celah kepatuhan yang dapat berujung pada pembatasan layanan, penolakan pencatatan perubahan, atau sanksi administratif lainnya. Kepatuhan kini berlangsung secara berkelanjutan, bukan episodik. Salah satu aspek paling krusial dari rezim kepatuhan baru adalah penguatan kewajiban pengungkapan Beneficial Ownership. Perusahaan diwajibkan mengidentifikasi individu yang secara langsung atau tidak langsung mengendalikan atau memperoleh manfaat dari entitas tersebut. Ketentuan ini berlaku tanpa pengecualian bagi perusahaan lokal maupun yang dimiliki asing. Yang berubah bukan hanya kewajibannya, tetapi sifatnya. Pengungkapan beneficial ownership tidak lagi diperlakukan sebagai formalitas satu kali saat pendirian. Informasi ini harus tetap akurat dan diperbarui secara berkala, termasuk melalui penegasan tahunan meskipun tidak terjadi perubahan. Dalam konteks kepatuhan baru di Indonesia, transparansi kepemilikan menjadi instrumen utama untuk mencegah penyalahgunaan badan hukum dan meningkatkan kredibilitas pasar. Selain kepemilikan, kewajiban pelaporan tahunan juga diperkuat. Perusahaan diharapkan menyampaikan laporan atau konfirmasi operasional melalui sistem elektronik yang ditentukan. Pelaporan ini berfungsi sebagai indikator bahwa perusahaan tetap aktif dan memenuhi kewajiban hukumnya. Keterlambatan atau kelalaian pelaporan tidak lagi dianggap sebagai penundaan administratif. Di bawah rezim baru, hal tersebut diposisikan sebagai pelanggaran kepatuhan yang dapat memicu sanksi progresif. Bahkan untuk Perseroan Perorangan, yang sebelumnya dipersepsikan memiliki kewajiban minimal, standar pelaporan kini menjadi lebih jelas dan tegas. Bagi investor asing yang beroperasi melalui PT PMA, aturan transparansi yang lebih ketat membawa implikasi ganda. Di satu sisi, standar yang lebih jelas meningkatkan kepastian hukum dan mengurangi ruang interpretasi yang berisiko. Di sisi lain, perusahaan dengan struktur kepemilikan berlapis atau praktik administrasi yang belum diperbarui menghadapi eksposur yang lebih tinggi. Ketidaksinkronan antara data korporasi, perizinan, dan pengungkapan kepemilikan kini dapat menghambat transaksi, pembiayaan, atau restrukturisasi. Dalam lingkungan seperti ini, kepatuhan tidak lagi dapat ditangani secara terpisah oleh satu fungsi administratif, melainkan memerlukan koordinasi lintas aspek hukum dan operasional. Perubahan ini menandai berakhirnya era kepatuhan pasif. Tenggat waktu pelaporan yang lebih ketat dan keterbatasan koreksi retrospektif menuntut perusahaan untuk bersikap proaktif. Kepatuhan menjadi proses berkelanjutan yang memerlukan perencanaan, pemantauan, dan dokumentasi yang konsisten. Tidak mengherankan jika semakin banyak perusahaan memperlakukan kepatuhan sebagai bagian dari manajemen risiko dan strategi bisnis. Dalam praktiknya, penasihat korporasi berperan penting untuk membantu perusahaan menafsirkan kewajiban baru dan menerapkannya secara operasional. Firma seperti CPT Corporate kerap menjadi rujukan bagi perusahaan lokal maupun asing dalam mengelola corporate compliance dan company registration di Indonesia, terutama ketika perubahan regulasi berdampak pada struktur kepemilikan, pelaporan, atau tata kelola. Aturan transparansi yang lebih ketat secara fundamental mengubah lanskap kepatuhan korporasi di Indonesia. Melalui integrasi digital, penguatan pengungkapan kepemilikan, dan penegakan pelaporan yang lebih tegas, pemerintah menegaskan bahwa kepatuhan adalah tanggung jawab berkelanjutan, bukan formalitas awal. Bagi dunia usaha, adaptasi terhadap kerangka kepatuhan baru ini bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi investasi dalam kepastian dan keberlanjutan. Perusahaan yang mampu menempatkan transparansi sebagai bagian dari tata kelola inti akan berada pada posisi yang lebih kuat untuk tumbuh dan bermitra di tengah lingkungan regulasi yang semakin terstruktur.
GS Volume 28 Bahas Peluang Kolaborasi Startup dan Korporasi di PK dan CE 2026
Jakarta, katakabar.com - LindungiHutan kembali gelar Green Skilling Vol. 28 bertajuk “Carbon Innovation Landscape 2026: Peluang Startup & Corporate di Circular Economy & Carbon Market”, Kamis (30/10) lalu. Diskusi ini soroti arah baru inovasi karbon di Indonesia menjelang 2026, dengan fokus pada kolaborasi strategis antara startup hijau, dan korporasi besar dalam membangun ekonomi sirkular dan pasar karbon yang kredibel. Webinar ini menghadirkan pembicara dari berbagai sektor, di antaranya LindungiHutan, PT Biro Karbon Nusantara, dan AFS Lawyer Partnership, serta Asosiasi Ahli Karbon Indonesia (Aceksi). Diskusi menyoroti potensi, tantangan, dan strategi dalam memperkuat ekosistem inovasi karbon di Indonesia, mulai dari penerapan teknologi hijau, regulasi baru, hingga model kolaborasi yang dapat mempercepat transisi menuju ekonomi rendah karbon. Sejak berdiri pada 2016 silam, LindungiHutan telah menanam lebih dari 1 juta pohon di berbagai daerah di Indonesia. Platform digital ini memungkinkan donatur untuk memantau pertumbuhan pohon secara real-time dan turut berpartisipasi dalam upaya penyerapan karbon melalui fitur seperti Imbangi (kalkulator karbon) dan Kolaboratory (platform kolaborasi hijau bagi brand dan korporasi). Model berbasis transparansi ini menjadi contoh nyata bagaimana startup lingkungan dapat membangun kepercayaan publik dan memperluas dampak sosial-ekologis melalui teknologi. Sementara, PT Biro Karbon Nusantara memaparkan praktik bisnis sirkular melalui proyek biogas bersertifikat Gold Standard yang mengubah limbah organik menjadi energi dan pupuk organik. Model ini tidak hanya menghasilkan manfaat lingkungan, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat sekitar melalui energi terbarukan dan kredit karbon. Pada sesi diskusi, para panelis menyoroti pentingnya regulasi baru Perpres 110 Tahun 2025 yang menggantikan Perpres 98 Nomor 2021, memperkuat pasar karbon sukarela, dan memperkenalkan registri baru untuk kredit karbon. Regulasi ini diharapkan meningkatkan transparansi dan integrasi standar internasional seperti Article 6 dari Paris Agreement. Diskusi juga membahas peluang besar bagi startup dalam mengembangkan teknologi pengukuran dan verifikasi digital (digital MRV), teknologi penghilangan karbon seperti Biochar dan Carbon Capture and Storage (CCS), serta model bisnis inovatif seperti carbon collaboration as a service yang memungkinkan startup dan korporasi berbagi peran dalam mitigasi emisi. Kolaborasi antara startup dan korporasi dinilai menjadi kunci akselerasi transisi hijau. Model co-development project dan green investment memungkinkan startup melakukan uji coba teknologi dengan dukungan dana dan jaringan korporasi, sementara korporasi memperoleh manfaat reputasi, pengurangan risiko, serta kontribusi nyata terhadap target Net Zero Emission. Para narasumber menegaskan kredit karbon seharusnya menjadi pelengkap, bukan pengganti, upaya pengurangan emisi langsung. Transparansi data, verifikasi independen, dan pelaporan terbuka menjadi syarat utama agar pasar karbon Indonesia tetap kredibel dan terhindar dari praktik greenwashing.
Green Skilling #28 Bahas Peluang Startup dan Korporasi di Circular Economy dan Pasar Karbon 2026
Semarang, katakabar.com - LindungiHutan hadirkan lagi Green Skilling edisi ke 28 bertajuk “Carbon Innovation Landscape 2026: Peluang Startup & Corporate di Circular Economy & Carbon Market”, yang akan digelar Kamis, 30 Oktober 2025 kemarin. Webinar ini mengupas tuntas tren inovasi karbon global dan nasional, serta bagaimana startup dan korporasi dapat berkolaborasi membangun ekosistem bisnis rendah emisi yang kredibel dan berdampak. Menuju tahun 2026, isu inovasi karbon kian menjadi sorotan dunia. Data dari World Bank (2024) menunjukkan pasar karbon global telah tumbuh hingga lebih dari US$ 100 miliar dan diprediksi akan meningkat dua kali lipat dalam lima tahun ke depan, seiring meningkatnya regulasi dan komitmen perusahaan terhadap target net zero emission. Indonesia sendiri memiliki potensi besar, terutama melalui kekayaan hutan tropis dan ekosistem karbon biru seperti mangrove yang mampu menyerap hingga 1.500 ton karbon per hektare (Kementerian KLHK, 2023). Tetapi, tantangan masih besar. Banyak perusahaan belum memahami bagaimana mengintegrasikan inovasi karbon ke dalam model bisnis mereka. Di sisi lain, startup teknologi hijau menghadapi kesulitan dalam pendanaan dan kemitraan jangka panjang. Green Skilling #28 hadir untuk menjembatani dua dunia ini, yakni antara inovasi teknologi dengan kebutuhan korporasi dan arah kebijakan nasional. “Kolaborasi antara startup dan corporate adalah kunci untuk membangun ekosistem inovasi karbon yang berkelanjutan. Tidak cukup hanya mengurangi emisi; kita perlu menciptakan model bisnis baru yang memutar kembali sumber daya, mengubah limbah menjadi nilai ekonomi, dan mendukung circular economy,” ujar Dara, Event Organizer LindungiHutan melalui keterangan tertulisnya. Acara ini menampilkan dua sesi utama. Sesi pertama menghadirkan perspektif dari startup founder di bidang circular economy dan carbon tech, yang akan membahas potensi teknologi daur ulang, bio-material, dan platform digital dalam mendukung carbon trading. Sesi berikutnya diisi oleh corporate sustainability leader dan investor, yang akan mengulas strategi perusahaan besar dalam mendorong inovasi karbon serta peran investasi hijau dalam membangun pasar karbon Indonesia. Selain diskusi utama, peserta mendapatkan wawasan tentang peta jalan (roadmap) menuju Carbon Innovation Landscape 2026, termasuk tren regulasi, peluang pendanaan startup hijau, dan strategi pengembangan open innovation lintas sektor.
Di Inhu Empat Korporasi Salurkan Hewan Kurban ke Masyarakat untuk Disembelih
Indragiri Hulu, katakabar.com - PT Nikmat Halona Reksa, PT Indrawan Perkasa, PT Sanling Sawit Sejahtera, dan PT Sinar Widita Pamarta yang beroperasi di Indragiri Hulu, Riau salurkan hewan kurban kepada masyarakat di setiap wilayah operasional secara serentak, Rabu (4/6). Empat korporasi itu salurkan bantuan hewan kurban sesuai imbauan Bupati Inhu, Ade Agus Hartanto yang sebelumnya mengimbau perusahaan untuk bersama-sama berkurban di hari lebaran Idul Adha 1446 hijiriah tahun 2025 masehi. Imbauan ini disampaikan di acara silaturahmi dan dialog Bupati Indragiri Hulu, Ade dengan pimpinan perusahaan, Rabu (28/5). Di pertemuan itu Bupati Indragiri Hulu mengajak perusahaan menginisiasi pengumpulan hewan kurban untuk didistribusikan ke daerah-daerah yang tidak memiliki hewan kurban Mill Manager PKS PT NHR Wiwit Wahyudi Abto, Kamis (5/6) menyatakan, menindaklanjuti imbauan Bupati Indragiri Hulu, Ade, pihaknya telah salurkan satu ekor sapi untuk masyarakat Desa Seberida Kecamatan Batang Gansal. “Satu ekor hewan kurban sapi sudah kita serahkan kepada masyarakat melalui pemerintahan Desa Seberida. Jajaran direksi dan manajemen PT NHR mengucapkan selamat hari raya Idul Adha 1446 Hijriah,” ucap Wiwit.
Lepas Disidak Bupati Inhu, Dua Korporasi Ini Komitmen Perbaiki Jalan Rusak
Indragiri Hulu, katakabar.com - Management PT Inecda yang beroperasi di Kecamatan Rengat Barat, Indragiri Hulu, Riau berkomitmen untuk memperbaiki akses badan jalan yang rusak penghubung Desa Kota Lama-Des Tani Makmur. Humas PT Inecda, Joko Dwiyono kepada katakabar.com sesudah pertemuan bersama Bupati Indragiri Hulu, Ade Agus Hartanto di Kantor Bupati, Senin (14/4) menerangkan, Kami diminta untuk memperhatikan kondisi jalan milik Pemda itu, supaya diperbaiki pada titik-titik jalan yang rusak serta pembangunan drainase di kawasan Pematang Reba. Diakuinya, korporasi tidak memiliki akses jalan khusus alhasil keluar masuk angkutan transportasi hasil turunan tandan buah segar (TBS) kelapa sawit seperti Crude Palm Oil (CPO) dan lainnya melintas jalan pemerintah. Menurutnya, tanggung jawab perbaikan jalan tersebut tidak dibebankan sepenuhnya kepada PT Inecda akan tetapi perusahan lain diantaranya pabrik PT Persada Agro Sawita (PAS) ikut terlibat.
Penyediaan Benih Sawit Unggul Solusinya Korporasi Petani di Kaltim
Samarinda, katakabar.com - Dinas Perkebunan (Disbun) Kalimantan Timur saat ini fokus membangun kelembagaan petani pekebun yang mampu mengelola manajemen perkebunan secara modern dari hulu ke hilir. Pemerintah daerah menggencarkan penggunaan benih sawit bersertifikat untuk genjot produktivitas lahan.
Di Paser Pekebun Sawit Didorong Bentuk Korporasi dan Lembaga Petani
Tana Paser, katakabar.com - Di Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), para pekebun kelapa sawit didorong untuk bentuk dan kembangkan korporasi berbasis petani sawit. Tidak cuma itu, mereka didorong untuk membangun dan menguatkan kelembagaan petani demi terciptanya perkebunan kelapa sawit berkelanjutan. Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Kalimantan Timur yang mendorong para pekebun dalam sebuah sosialisasi yang digelar di Hotel Hendra Jaya, Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser, Jumat (30/8).