Internasional
Strategi Melindungi Produk Dalam Negeri untuk Memperkuat Daya Saing di Pasar Global
Jakarta, katakabar.com - Sekitar 78,39 persen produk manufaktur nasional sepanjang 2019 hingga 2026 dipasarkan di dalam negeri, sehingga perlindungan pasar domestik penting untuk menjaga industri sebagai penggerak ekonomi.