Pemerintah Pusat

Sorotan terbaru dari Tag # Pemerintah Pusat

Soal Bursa CPO, Petani Desak Pemerintah Pusat Dirikan di Indonesia Nusantara
Nusantara
Jumat, 07 Juli 2023 | 23:15 WIB

Soal Bursa CPO, Petani Desak Pemerintah Pusat Dirikan di Indonesia

Bengkulu, katakabar.com - Asosiasi Petani Kelapa Sawit (APKS) Provinsi Bengkulu kecewa lambannya pemerintah pusat mendirikan Bursa Crude Palm Oil (CPO). Dampaknya hingga kini patokan harga CPO Indonesia masih mengikuti bursa luar negeri. Ini berimbas negatif kepada petani kelapa sawit di dalam negeri. "Kami berharap pemerintah pusat segera merealisasikan Bursa CPO di Indonesia. Ini penting agar harga CPO di dalam negeri bisa ditetapkan pasar domestik, bukan tergantung pada bursa luar negeri seringkali tidak berpihak kepada kondisi dan kebutuhan petani di Indonesia," tegas Ketua APKS Bengkulu, Edy Mashuri, pada Kamis (6/7) kemarin. APKS menekankan, pendirian Bursa CPO di Indonesia memberikan keuntungan signifikan bagi petani kelapa sawit di Indonesia, termasuk Bengkulu. Adanya bursa domestik, patokan harga CPO lebih sensitif terhadap kondisi pasar dalam negeri, dan memperhitungkan faktor-faktor lokal yang memengaruhi produksi dan permintaan. "Kami sebagai petani kelapa sawit sangat berharap bursa CPO segera didirikan di Indonesia. Harga CPO yang mengikuti bursa luar negeri sering kali tidak menguntungkan bagi kami. Dengan bursa domestik, kami berharap harga CPO lebih stabil dan adil," jelasnya. Selain itu, APKS soroti pentingnya membangun pasar domestik yang kuat untuk kelapa sawit. APKS berpendapat dengan memiliki bursa CPO sendiri, Indonesia bisa meningkatkan daya tawar negosiasi dalam perdagangan internasional dan mengurangi ketergantungan pada bursa luar negeri. "Pendirian Bursa CPO langkah penting untuk memperkuat pasar domestik dan meningkatkan posisi tawar Indonesia dalam perdagangan internasional. Kami berharap pemerintah dapat mendengar aspirasi petani dan segera bertindak," imbuhnya. Rencana pemerintah pusat mendirikan Bursa CPO di bulan Juni ternyata meleset. Menurut Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, proses persiapan telah berjalan masih membutuhkan waktu yang cukup untuk menjamin operasional yang efektif dan transparan. "Pendirian Bursa CPO prioritas bagi pemerintah. Kami telah mengalokasikan anggaran dan melakukan persiapan yang diperlukan. Kami paham kepentingan petani dan terus bekerja untuk menjamin bursa ini dapat beroperasi dengan baik," sebut Zulkifli Hasan kala itu.

Pemkab Pelalawan Berharap Transfer DBH Sawit Dari Pusat Sawit
Sawit
Rabu, 05 Juli 2023 | 09:37 WIB

Pemkab Pelalawan Berharap Transfer DBH Sawit Dari Pusat

Pelalawan, katakabar.com - Provinsi Riau punya hamparan perkebunan sawit terluas di Indonesia mencapai tiga juta hektar lebih. Perkebunan sawit itu menyebar di kabupaten dan kota yang ada di 'Bumi Lancang Kuning' nama lain dari Provinsi Riau. Salah satu daerah perkebunan sawit jadi andalannya adalah Kabupaten Pelalawan. 'Negeri Seiya Sekata' nama lain dari Kabupaten Pelalawan nomor tiga terluas perkebunan sawit, yaknj mencapai 325.241 hektar, setelah Kabupaten Rokan Hulu dan Kabupaten Kampar. Tahun 2023 ini, ada kesepakatan nilai Dana Bagi Hasil (DBH) dari hasil produksi kelapa sawit yang digaungkan oleh pemerintah pusat. Mendengar DBH hasi Produksi kelapa sawit, wajar pemerintah daerah menuntut pusat agar ada titik terang terhadap kesepakatan nilai DBH. Pemerintahan Kabupaten Pelalawan lewat Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Tengku Zulfan mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan masih menunggu peraturan pemerintah yang mengatur tentangbDBH dari sektor kelapa sawit, termasuk di dalamnya proyeksi besar-kecil pendapatan yang diterima daerah. "Setahu saya masih proses aturan turunan dari Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). Lepas itu, baru nanti Peraturan Menteri Keuangan (PMK) diterbitkan. Hingga kini belum diterima apapun soal nilai DBH Sawit ini," tegas Zulfan kepada katakabar. com, pada Selasa (4/7). Menurutnya, saat ini Pemerintah Pusat tengah siapkan Peraturan Pemerintah guna mendukung pelaksanaan Hubungan Keuangan Antar Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD). Di mana salah satu sedang disusun adalah PP mengenai besar kecilnya DBH dari perkebunan sawit ini, "Nanti yang berhak memungut pajak, seperti perkebunan sawit itu Kanwil Pajak. Hasilnya, masuk ke Kemenkeu terus dihitung bentuk bagi hasil, baru dialokasikan Dirjen Perimbangan Keuangan dandibagikan ke daerah penghasil," jelas Zulfan. Intinya tambah Zulfan, Kabupaten Pelalawan sangat mengharapkan bisa segera selesai regulasinya agar dapat dana transfer tahun ini. "Untuk detilnya ke BPKAD yang tahu persisnya giman prosesnya hingga saat ini," imbuhnya.