Sektor Sawit

Sorotan terbaru dari Tag # Sektor Sawit

Bah! Kok Bisa Turun Penerimaan Pajak dari Sektor Sawit di Riau 36,65 Persen Sawit
Sawit
Rabu, 01 Mei 2024 | 10:54 WIB

Bah! Kok Bisa Turun Penerimaan Pajak dari Sektor Sawit di Riau 36,65 Persen

Pekanbaru, katakabar.com - Penerimaan pajak dari sektor kelapa sawit di 'Negeri Lancang Kuning' nama lain dari Provinsi Riau turun sebesar 36,65 persen. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Provinsi Riau mencatat, penerimaan negara dari perpajakan di Provinsi Riau hingga 31 Maret 2024 mencapai Rp4,26 triliun. Jumlah ini tercatat terkoreksi 13,44 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2023 yang mencapai Rp4,925 triliun. "Penerimaan ini telah mencapai 17,15 persen dari target penerimaan tahun 2024," kata Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan DJP Riau, Laela Nikulina, Selasa kemarin. Laela merinci, dari Rp4,26 triliun penerimaan pajak itu, sebesar Rp1,36 triliun berasal dari sektor kelapa sawit atau setara 32 persen. Untuk penerimaan dari pertanian sawit sebesar Rp405 miliar, industri pengolahan sawit sebesar Rp523 miliar, dan perdagangan besar sawit sebesar Rp435 miliar. "Khusus penerimaan pajak dari sektor sawit ini mengalami penurunan sebesar 36,65 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2023 yang mencapai Rp2,15 triliun," terangnya. Penerimaan dari sektor non sawit, ulas Laela, mencapai Rp2,90 triliun. Kontribusi dari industri pengolahan non sawit Rp418 miliar, perdagangan besar non sawit Rp652 miliar, administrasi pemerintahan Rp256 miliar, dan sektor non sawit lainnya sebesar Rp1,57 triliun.

Taja FGD Supremasi Hukum Sektor Sawit, Kejati Riau: Demi Ekonomi Masyarakat Lebih Baik Riau
Riau
Selasa, 17 Oktober 2023 | 17:09 WIB

Taja FGD Supremasi Hukum Sektor Sawit, Kejati Riau: Demi Ekonomi Masyarakat Lebih Baik

Pekanbaru, katakabar.com - Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Riau, Dr Supardi SH MH gelar Focus Group Discussion (FGD) atau diskusi kelompok terpumpun proyek perubahan, di Aula Lantai 3 Kejati Riau, Pekanbaru, pada Selasa (17/10). Pertemuan dihadiri Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, SF Hariyanto, bahas kebijakan penegakan hukum kolaboratif mendukung investasi dan peningkatan perekonomian masyarakat di sektor perkebunan kelapa sawit. Kejati Riau, Supardi mengatakan, perlu dilakukan sinergitas bersama pemangku kepentingan baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun masyarakat dan petani. Kolaborasi ini hendaknya dapat melahirkan suatu kebijakan penentuan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit. “Alhamdulillah, kita bisa bersama kumpul di sini mengikuti Focus Group Discussion (FGD). Kegiatan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dapat memberikan kebijakan penegakan hukum kolaboratif mendukung investasi dan peningkatan perekonomian masyarakat di sektor perkebunan kelapa sawit,” ujarnya, dilansir dari laman website resmi Pemprov Riau. Sebagai upaya meningkatkan perekonomian masyarakat, kata Supardi, terutama para petani sawit, Kejati Riau telah meluncurkan program bernama Jaga Zona Pertanian, Perekonomian, dan Perindustrian (Jaga Zapin). Rancangam ini bertujuan memantau harga kelapa sawit agar tetap stabil. “Untuk mendukung roda perekonomian rakyat berjalan dengan baik. Kami Kejati Riau telah mengeluarkan program pertama, yakni Jaga Zona Pertanian, Perekonomian, dan Perindustrian (Jaga Zapin). Ini sangat membantu petani, sebab dengan program ini harga TBS mulai meningkat,” terangnya. Untuk tindak lanjut dari program Jaga Zapin, sebutnya, dibuat diskusi terarah sebagai langkah membahas setiap kebijakan yang ada. Harapannya nanti kebijakan dapat bermanfaat bagi masyarakat. “Kalau kita sudah membicarakan ini, bakal ada langkah-langkah yang harus didukung semua stakeholder. Makanya kita berharap mudah-mudahan dengan acara ini bisa menciptakan pelaksanaan yang lebih baik. Endingnya, untuk mensejahterakan dan memberikan keadilan kepada petani kelapa sawit," tandasnya.