Workshop RAD Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Kalteng, Ini Targetnya
Palangka Raya, katakabar.com - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah taja workshop Rencana Aksi Daerah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD PKSB), di Aula di Aula Kantor Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah, pada Senin (31/7). Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Kalimantan Tengah, Sri Widanarni yang buka workshop yang digelar secara daring lewat zoom meeting. Saat membacakan sambutan Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah, Sri Widanarni menekankan betapa pentingnya warkshop ini. "Workshop ini membangun komitmen bersama gimana mengimplementasikan RAD PKSB, sesuai kewenangan masing-masing berdasarkan program, dan kegiatan yang tercantum di Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 53 Tahun 2020," ujarnya dilansir dari laman infoPublik. Adanya forum strategis ini kata Sri, diharapkan tercipta harmonisasi dan sikronisasi RAD PKSB tingkat Provinsi dengan RAD PKSB tingkat kabupaten dan kota se Kalimantan Tengah maupun dengan Unit Pelaksana Teknis Kementerian. Untuk itu, kegiatan ini hendaknya menjadi momentum yang baik untuk melakukan evaluasi bersama atas hasil pembangunan yang telah dicapai, termasuk pembangunan perkebunan kelapa sawit berkelanjutan. "Kepada peserta workshop agar mendiskusikan hal-hal urgent dalam RAD PKSB, yakni aspek legalitas lahan, aspek kemitraan perusahaan dengan masyarakat sekitar pekebun, aspek budi daya kelapa sawit aspek sarana dan prasarana, dan aspek hilirasi dan pemasaran, tegasnya. Plt. Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah, Rizky R. Badjuri melaporkan, workshop ini bertujuan untuk melihat perkembangan dan capaian pelaksanaan RAD PKSB hingga saat ini. “Workshop ini diikuti sebanyak 60 orang peserta, meliputi Tim RAD PKSB Provinsi Kalimantan Tengah, Dinas kabupaten dan kota yang menangani perkebunan, para Koordinator Forum Petani Sawit Mandiri, dan Lembaga Swadaya Masyarakat,” jelasnya. Untuk narasumber workshop, yakni Deputi II Bidang Perekonomian Kementerian Koordinator, Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian, dan Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, tambahnya.