Siak, katakabar.com - Sejumlah pejabat di Kabupaten Siak, Riau, masuk dalam anggota Koperasi Sentra Madani.
Setidaknya ada 4 orang nama pejabat eselon II masuk dalam jajaran anggota koperasi yang mengelola kebun kelapa sawit seluas 298,10 hektar di wilayah Kecamatan Koto Gasib tersebut.
Berita Terkait: Punya Kebun Sawit 298.10 Hektar, Koperasi di Siak Hanya Terima Rp150 Juta per Bulan Dari PT KTU
Mereka yakni; Asisten II Setdakab Siak Heriyanto, Asisten I Setdakab Siak Fauzi Asni, Kepala Inspektorat Siak Faly Wurendarasto, dan Kepala Disperindag Siak Tengku Musa.
Terungkapnya nama-nama tersebut disampaikan oleh Sekretaris Koperasi Sentra Madani, Rizannaky Kadri, saat dikonfirmasi katakabar.com (Elaeis Media Group) dan awak media lainnya pada Rabu (12/8) malam di Kota Siak Sri Indrapura.
Pria yang akrab disapa Zaky itu mengatakan, total anggota Koperasi Sentra Madani berjumlah 23 orang. Rata-rata anggotanya merupakan pegawai Yayasan Islamic Center Siak.
"Sebagaian besar pegawai Islamic. Kalau pejabat eselon II, sekitar 4 atau 5 orang. Nama-nama yang saya sebutkan tadi," kata pria yang juga menjabat Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Siak itu.
Namun, kata Zaky, semua anggota koperasi tidak pernah mendapatkan hasil dari kebun yang 10 tahun bekerja sama dengan PT Kimia Tirta Utama (KTU) tersebut.
"Ibaratnya para anggota dan pengurus koperasi melepaskan haknya. Pada hakikatnya koperasi dibentuk untuk mensejahterakan anggota. Tapi, kita untuk kemajuan pendidikan. Saya sebagai sekretaris koperasi saja, kerja sukarela ini. Tak dapat apa-apa. Tak digaji," kata Zaky.
Ternyata Anggota Koperasi Sentra Madani Ada Pejabat Siak, Ini Daftar Namanya
Diskusi pembaca untuk berita ini