Polisi juga menyatakan akan mengembangkan penyidikan guna menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

Meski demikian, dugaan peran AZH dalam peredaran narkotika masih harus dibuktikan melalui proses hukum. 

Barang-barang yang disita juga perlu diuji dan dikaitkan dengan perkara berdasarkan hasil penyidikan.

Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat. Karena itu, informasi warga dapat menjadi pintu masuk bagi kepolisian untuk menyelidiki dugaan tindak pidana.

Polres Tapanuli Tengah mengimbau masyarakat untuk melaporkan dugaan peredaran narkotika kepada aparat berwenang. 

Penanganan laporan harus dilakukan melalui prosedur hukum dengan tetap menghormati hak setiap orang yang diperiksa.*