Ia juga mengajak masyarakat menerima perbedaan pilihan secara dewasa. Persaingan dalam pemilihan, menurut pesan pemerintah daerah, tidak semestinya merusak persaudaraan maupun hubungan sosial yang telah terjalin di tengah masyarakat.

Sikap saling menghormati dinilai penting karena kontestasi kepala desa berlangsung dekat dengan kehidupan warga. Perbedaan dukungan antarkelompok perlu disikapi secara bijak agar tidak berkembang menjadi perselisihan yang mengganggu kerukunan.

Dari unsur kepolisian, Kapolres Humbahas AKBP Adi Nugroho melalui Kepala Bagian Operasi Kompol L.S. Gultom menegaskan perlunya mengantisipasi potensi kerawanan sejak dini. Koordinasi lintas instansi diperlukan agar setiap tahapan pemilihan dapat berlangsung dengan pengamanan yang terencana.

Persiapan pengamanan mencakup masa tenang, distribusi logistik, pemungutan suara, hingga penghitungan suara. Tahapan tersebut membutuhkan kesiapan personel dan komunikasi antarpihak agar persoalan yang muncul dapat ditangani sesuai prosedur.

Polres Humbahas juga mengingatkan para calon kepala desa, tim sukses, pendukung, dan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi. Informasi yang belum jelas sumber dan kebenarannya berpotensi memicu kesalahpahaman, terutama ketika persaingan politik di tingkat desa semakin intensif.

Masyarakat diharapkan menjaga ketertiban serta menyampaikan persoalan melalui mekanisme yang tersedia, bukan melalui tindakan yang dapat memperkeruh situasi. Dengan demikian, perbedaan pilihan tetap berada dalam koridor demokrasi dan tidak berubah menjadi konflik sosial.

Rakor tersebut turut dihadiri pimpinan organisasi perangkat daerah terkait, para camat, pejabat utama Polres Humbahas, Danramil Doloksanggul Kapten Difson Lumban Gaol, serta Kasubsi Intelijen Kejaksaan Negeri Humbahas Niko Gabriel Nainggolan.

Melalui koordinasi tersebut, seluruh pihak diharapkan memiliki kesiapan yang sejalan dalam mengawal Pilkades Serentak 2026. Pengamanan yang terencana perlu berjalan bersama sikap dewasa para calon dan pendukung, sehingga pemilihan di 28 desa itu dapat berlangsung aman, tertib, dan tetap menjaga persaudaraan warga.*