Langkat, katakabar.com – Plt. Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti meminta 896 Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD yang telah ditetapkan benar-benar diselaraskan dengan kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan daerah.
Hal itu disampaikannya dalam Rapat Paripurna DPRD Langkat tentang penetapan Pokir DPRD Masa Sidang III Tahun Kedua Tahun Anggaran 2026, di Gedung DPRD Langkat, Senin (28/9/2026).
Anggota DPRD yang mewakili Badan Anggaran, Pimanta Ginting, mengatakan Pokir tersebut dihimpun melalui reses pada 12 September 2026. Aspirasi masyarakat kemudian dibahas Komisi I hingga IV serta Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Tiorita Tegaskan 896 Pokir DPRD Harus Relevan dengan Kebutuhan Masyarakat
Diskusi pembaca untuk berita ini